Sejumlah siswa mengikuti kampanye Stop Bullying di Medan, Sumatera Utara, Senin (12/11/2018). (ilustrasi) | ANTARA FOTO

Nasional

Menteri PPPA Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan di MTs

Kasus penganiayaan tersebut diduga terjadi saat korban akan ke mushala untuk shalat.

JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) sangat menyesalkan terjadinya kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), usia 13 tahun hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. Sembilan anak menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamobagu, Sulawasi Utara tersebut.

“Kami berduka seorang anak meninggal akibat kasus penganiayaan di lingkungan sekolah oleh teman-teman korban sendiri. Kasus ini sangat menyedihkan, korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Bintang berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban. Kemudian, anak sebagai terlapor dapat terpenuhinya hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) selama proses hukum berlangsung.

photo
Sejumlah siswa mengikuti kampanye Stop Bullying di Medan, Sumatera Utara, Senin (12/11/2018). - (ANTARA FOTO)

Bintang mengingatkan satuan pendidikan adalah lingkungan yang ramah terhadap anak, melindungi anak, inklusif, serta nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi, dan psikososial anak. "Pengelola satuan pendidikan harus memastikan bahwa sekolah jauh dari tindakan kekerasan dan diskriminasi dalam bentuk apa pun," ujar Bintang.

Bintang mendesak pihak yang terlibat dalam pengelolaan satuan pendidikan bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak anak dalam lingkungan sekolah terpenuhi. "Jangan menunggu ada kasus kekerasan barulah pengelola satuan pendidikan menyadari perlunya melakukan pengawasan," lanjut Bintang.

Kasus penganiayaan tersebut diduga terjadi saat korban akan ke mushala untuk shalat. Korban ketika masuk ditangkap dan dibanting ke lantai oleh teman-temannya. Kedua tangan korban dipegang-pegang, wajah ditutup dengan sajadah dan tubuhnya ditendang.

photo
Pelajar SMA PGRI 3 Surabaya membawa poster saat kegiatan kampanye gerakan anti perundungan (bullying) di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/12/2021). - (ANTARA FOTO/Moch Asim)

"Setelah peristiwa penganiayaan tersebut korban sempat dibawa ke rumah sakit di Manado, namun tidak tertolong lagi. Korban meninggal dunia pada 12 Juni 2022," ucap Bintang.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan saat ini ada sembilan anak terlapor yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kepolisian Resor Kotamobagu. Kesembilan anak tersebut didampingi oleh pekerja sosial, advokat, dan psikolog anak.

“KemenPPPA terus melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Utara untuk melakukan pendampingan baik dalam proses visum dan otopsi korban dilakukan hingga penanganan hukum para terlapor anak,” kata Nahar.

Nahar mengatakan, proses pemeriksaan terlapor dapat segera menemukan pelaku penganiayaan tersebut. Apabila tersangka sudah ditetapkan, maka penanganan hukum terhadap pelaku anak berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), termasuk menjamin bahwa dalam proses peradilan pidana, anak berhak untuk tidak dipublikasikan identitasnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Merasakan Hidup dengan Inflasi 73,5 Persen di Turki

Artinya, harga naik 5,04 persen dalam waktu hanya sepekan lebih sedikit.

SELENGKAPNYA

Saudi Longgarkan Penggunaan Masker

Kebanyakan jamaah haji Indonesia terpantau masih patuh menggunakan masker.

SELENGKAPNYA

Telkom Pastikan Investasi di GoTo Patuhi GCG 

Akhir pekan lalu, Telkom mencatatkan keuntungan investasi di GoTo senilai Rp 2,74 triliun.

SELENGKAPNYA