Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani petisi sebagai ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2020 di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/10/2020). | Teguh prihatna/ANTARA FOTO

Nusantara

Pelanggaran ASN Terjadi Saat Dipimpin Penjabat

Hal ini mengindikasikan pejabat pimpinan tinggi rawan terlibat politik praktis.

JAKARTA -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan penjabat kepala daerah agar menjaga netralitas birokrasi menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. KASN mencatat, terjadi pelanggaran netralitas ASN pada 109 daerah dari total 137 daerah (79 persen) yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah dalam pelaksanaan Pilkada 2020 lalu.

"Terjadi pelanggaran netralitas ASN di 109 daerah dari total 137 daerah atau 79 persen yang dipimpin oleh penjabat kepala daerah," kata Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto dalam webinar bertajuk Menjaga Netralitas Birokrasi dalam Era Penjabat Kepala Daerah, Rabu (15/6).

Dia menyampaikan, jenis pelanggaran tersebut bervariasi, seperti imbauan kepada ASN untuk memilih calon tertentu, keberpihakan dalam kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan yang menguntungkan pasangan calon kepala daerah tertentu. KASN juga mencatat, sebanyak 314 pejabat pimpinan tinggi telah mendapat rekomendasi KASN untuk dijatuhi hukuman disiplin akibat perbuatan melanggar netralitas ASN selama tahapan Pilkada 2020.

Menurut Tasdik, hal ini mengindikasikan pejabat pimpinan tinggi rawan terlibat politik praktis. Sementara, penjabat gubernur ditunjuk dari kalangan pejabat pimpinan tinggi madya dan penjabat bupati/wali kota diangkat dari pejabat pimpinan tinggi pratama.

"Akan sulit berharap terwujudnya ASN dan birokrasi profesional yang menjadi harapan kita dalam grand design reformasi birokrasi apabila pejabat yang terbelenggu dengan kepentingan politik tertentu yang akhirnya menjadi penjabat kepala daerah," kata Tasdik.

KASN pun telah mengirimkan laporan kepada presiden dan menteri dalam negeri (mendagri) berupa daftar nama-nama pejabat pimpinan tinggi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang memiliki rekam jejak pelanggaran netralitas ASN. Penyampaian laporan ini diharapkan menjadi salah satu indikator pemerintah menilai para kandidat dalam proses penunjukan penjabat kepala daerah.

Tasdik mengatakan, lima penjabat gubernur, 37 penjabat bupati, dan enam penjabat wali kota yang dilantik mendagri pada Mei 2022 tidak terdapat nama-nama yang memiliki rekam jejak pelanggaran netralitas dalam catatan pengawasan KASN. Masih ada lagi penunjukan 223 penjabat kepala daerah sepanjang 2022 sampai 2023 mendatang.

Rekam jejak

Tasdik juga mengapresiasi pengangkatan sejumlah penjabat kepala daerah pada gelombang pertama karena tidak terdapat nama-nama yang memiliki rekam jejak pelanggaran netralitas ASN berdasarkan catatan pengawasan KASN.

"Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri karena dalam pengangkatan 5 penjabat gubernur, 37 penjabat bupati, dan 6 penjabat wali kota pada gelombang pertama tidak terdapat nama-nama yang memiliki rekam jejak pelanggaran netralitas, sebagaimana catatan pengawasan KASN," kata Tasdik.

Pelantikan penjabat kepala daerah pada gelombang pertama Mei 2022, menurut dia merupakan titik awal dari penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka mengisi kekosongan jabatan kepala daerah definitif. “Masih akan ada penunjukan 223 penjabat kepala daerah hingga 2023," kata Tasdik. 

Pencegahan korupsi

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan berharap penjabat kepala daerah bisa mencegah tindakan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Menurut dia, penjabat kepala daerah tidak memiliki keterikatan guna balas budi dengan para sponsor yang memberikan modal untuk pilkada.

"Anda tidak punya ikatan tangan dan kaki dengan para penyumbang karena Anda bukan naik dari proses pilkada yang butuh biaya dan penyumbang. Jadi segala macam uang ketok dapat dihindari," ujar Pahala, Rabu (15/6/2022).

Dia mengatakan, KPK melakukan survei pada 2015, 2017, dan 2018 kepada calon kepala daerah yang gagal terpilih dalam pilkada. Hasil survei menunjukkan, sebagian besar modal untuk mengikuti kontestasi pilkada didapatkan dari para donatur atau sponsor.

Kemudian, calon kepala daerah pun menerima sejumlah harapan donatur apabila dirinya terpilih. Para donatur itu berharap saat calon yang didukungnya menjadi kepala daerah dapat memberikan kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan.

Harapan lainnya yakni kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintah dan keamanan dalam menjalankan bisnis yang saat ini sudah ada. Sebagian besar calon kepala daerah pun menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia memenangkan pilkada.

Menurut Pahala, hasil survei itu berkolerasi dengan data tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani KPK. Per 2 Januari 2022, tipikor berupa penyuapan mencapai 64 persen dan pengadaan barang/jasa 23 persen.

Dia menuturkan, penyuapan itu dilatarbelakangi untuk kasus perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta jual-beli jabatan. Pahala meminta penjabat kepala daerah mengamati kepala dinas yang berkaitan dengan perizinan, pengadaan barang/jasa, pekerjaan umum, pendidikan, serta kesehatan.

"Beberapa daerah kepala dinasnya ikut jadi tim sukses, jadi ada interest-nya. Kalau lihay yang OTT (operasi tangkap tangan), banyak kan yang ditemani kepala dinasnya," kata Pahala.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Merasakan Hidup dengan Inflasi 73,5 Persen di Turki

Artinya, harga naik 5,04 persen dalam waktu hanya sepekan lebih sedikit.

SELENGKAPNYA

Saudi Longgarkan Penggunaan Masker

Kebanyakan jamaah haji Indonesia terpantau masih patuh menggunakan masker.

SELENGKAPNYA

Telkom Pastikan Investasi di GoTo Patuhi GCG 

Akhir pekan lalu, Telkom mencatatkan keuntungan investasi di GoTo senilai Rp 2,74 triliun.

SELENGKAPNYA