Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan pers hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Komisi II DPR dan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

Kampanye Pemilu Mulai 28 November 2023

DPR dan KPU sudah menyepakati masa kampanye 75 hari .

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan masa kampanye pemilu berlangsung pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Rencana ini sesuai kesepakatan antara DPR dan KPU, yakni durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

"Masa kampanye pemilu itu dimulai tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT)," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, Selasa (7/6). 

Sebelum masuk masa kampanye, pencalonan dimulai dari anggota DPD sejak 6 Desember 2022 serta anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 24 April 2023. Sementara, pencalonan presiden dan wakil presiden dimulai 19 Oktober 2023. 

Pencalonan berakhir pada 25 November 2023 dan berlanjut ke penetapan daftar calon tetap (DCT) sebelum masuk masa kampanye. Masa kampanye berhenti tiga hari sebelum hari pemungutan suara. 

KPU menjadwalkan 11-13 Februari merupakan masa tenang sebelum pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024. Tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara pada 14-15 Februari dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang pada 15 Februari sampai 20 Maret 2024. 

Tahapan paling akhir ialah pengucapan sumpah janji anggota DPR dan DPD dilaksanakan pada 1 Oktober serta presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024. Sementara, pengucapan sumpah janji anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota menyesuaikan akhir masa jabatan di daerah masing-masing. 

Rencana alur tahapan Pemilu 2024 ini dituangkan dalam Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. DPR dan pemerintah telah menyepakati rencana PKPU tersebut untuk diundangkan. 

Hasyim optimistis, PKPU akan diundangkan paling lambat 10 Juni 2022. “Dengan begitu, begitu masuk tanggal 14 Juni 2022 dimulainya tahapan itu sudah ada dasar hukum yang kokoh," kata Hasyim.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan, DPR dan KPU sudah menyepakati masa kampanye 75 hari yang dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kesepakatan berikutnya terkait anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati sebesar Rp 76,6 triliun. 

Dari total anggaran tersebut, pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp 18 triliun di tahun ini untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Sedangkan mengenai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Junimart mengatakan, lembaga pengawas pemilu itu sedang menyelenggarakan rekrutmen anggota Bawaslu sejumlah daerah.

Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menilai, kesepakatan DPR dan KPU terkait durasi kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari sarat kepentingan elite. Dia menjelaskan, alasan memangkas durasi kampanye untuk mencegah polarisasi bukan solusi bijak. 

Menurut dia, ruang yang paling membentuk polarisasi dalam pemilu ialah penerapan ketentuan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden yang memungkinkan hanya terdapat dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tak Cukup Lagi Hanya Jual Narasi

Gelombang PHK di usaha rintisan diperkirakan masih akan terus berlangsung.

SELENGKAPNYA

Lima Riyal Nenek Ruminah Antar Erlangga ke Baitullah

Sejumlah jamaah berusia muda ditemui di Tanah Suci.

SELENGKAPNYA