Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). | Prayogi/Republika.

Nasional

Kekayaan Mantan Wali Kota Haryadi Disisir

KPK menelusuri aset mantan wali kota Yogyakarta yang diduga bersumber dari tindak pidana.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyisir harta kekayaan mantan wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. KPK mencari potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Haryadi selama menjabat sebagai kepala daerah dua periode.

"Nanti juga pasti akan kami lihat, misalnya LHKPN-nya dibandingkan dengan profil yang bersangkutan selaku wali kota dan berapa penghasilannya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (4/6).

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bisa digunakan menelusuri kenaikan harta kepala daerah karena wajib dilaporkan setiap tahun. Dia melanjutkan, KPK akan melihat apakah kenaikan harta Haryadi sejalan dengan penghasilannya setiap tahun.

Alex mengatakan, KPK juga akan menelisik kemungkinan harta yang disembunyikan atau disamarkan atas nama orang lain. Sumber dari aset Haryadi juga akan ditelusuri. "Tentu akan kami lihat sejauh mana TPPU itu bisa diterapkan pada perkara yang bersangkutan. Proses penyidikan pasti akan didalami," katanya.

photo
Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). - (Prayogi/Republika.)

KPK telah menetapkan Haryadi Suyuti bersama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono sebagai tersangka penerima suap penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan pemberi suap adalah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono.

Haryadi diyakini menerima 27.258 dolar AS dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Uang tersebut ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6), lalu.

KPK juga menduga Haryadi menerima minimal Rp 50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB itu. "Haryadi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya dan hal ini akan dilakukan pendalaman oleh tim penyidik," kata Alex.

Menurut Alex, pihaknya tidak akan segan menjerat korporasi dalam kasus itu. Karena itu, jika sumber uang suap Haryadi itu merupakan keputusan perusahaan, maka PT Summarecon Agung bisa dijadikan tersangka. "Ya berarti kan korporasi terlibat dalam proses penyuapan. Karena itu tadi, (jika) uangnya dari korporasi dan diketahui oleh direksi PT SA tadi," katanya.

Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, pihaknya akan mencermati semua perizinan yang dikeluarkan oleh pejabat lama. Sumadi menjabat Pj menggantikan Haryadi sejak dua pekan lalu.

"Prinsipnya gini, kami sebagai Pj ada kewenangan melakukan pencermatan terhadap izin-izin yang dikeluarkan pejabat yang lama," kata Sumadi, kemarin.

Jika izin tersebut tidak sesuai ketentuan perundang-undangan, pihaknya akan mengubah dengan meminta persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kalau Mendagri mengizinkan, nanti kami sesuaikan," ujar dia.

Sumadi mengaku tetap prihatin dengan OTT yang dilakukan KPK. Ia pun mengaku siap jika KPK meminta keterangannya terkait kasus suap itu.

photo
Petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022). - (Prayogi/Republika.)

Tunjuk PLH

Untuk menggantikan posisi ASN yang ikut ditahan KPK, Sumadi mengaku segera menunjuk pelaksana harian (Plh). Penunjukan itu agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

"Paling tidak Senin (6/6) sudah bisa kita tunjuk (Plh). Tapi kami belum dapat informasi resmi, harus ada hitam di atas putih," jelas Sumadi.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji juga mengatakan, Pemkot Yogyakarta perlu bekerja lebih keras mengingat ada sejumlah ASN yang terkena OTT. "Saya berharap dengan kondisi seperti ini, Pak Sumadi selaku penjabat juga harus semakin kerja keras," kata Aji.

Pasalnya, Aji menyebut, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik. "Karena ada tugas-tugas yang tentu lebih luar biasa karena harus memberikan layanan yang baik, tetapi ada personel yang tidak bisa membantu," tambah aji.

Aji berharap, Sumadi dan pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta tetap bekerja optimal meskipun ada beberapa ASN yang ditangkap KPK. Aji juga meminta agar Pemkot Yogyakarta melanjutkan program kerja yang sudah disiapkan. "Sehingga program kegiatan yang sudah direncanakan harus bisa dilaksanakan sesuai target Pak Sumadi selaku Pj satu tahun ke depan," ujarnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Wijbrands, Pers Pribumi, dan Tuli Hindia Timur

Wijbrands telah mendapat cap sebagai pelopor jurnalistik di Hindia Belanda.

SELENGKAPNYA

Hikmah Kehilangan

Belajar dari kehilangan dengan terus meningkatkan rasa syukur.

SELENGKAPNYA

Bersiap 2024

Kepentingan sebagai partai yang sedang berkuasa di pemerintahan sudah pasti akan dipelihara dan dijaga betul oleh PDIP.

SELENGKAPNYA