Lukisan Garuda Pancasila dengan latar merah putih di tembok Dusun Karangwatu, Muntilan, Jawa Tengah, Rabu (1/6/2022). Lukisan tembok atau mural dengan tema Pancasila ini untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni. Selain mural Garuda Pancasila da | Wihdan Hidayat / Republika

Nasional

Pancasila Harus Terkandung dalam Seluruh Produk Hukum

Terdapat dua pola untuk memastikan setiap produk hukum agar sesuai dengan nilai Pancasila.

JAKARTA -- Peringatan Hari Pancasila 1 Juni 2022 ini menjadi momentum untuk melakukan audit terhadap setiap peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan nilai Pancasila. Langkah ini penting untuk memastikan penyelenggaraan negara sesuai dengan Pancasila. 

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta A. Tholabi Kharlie mendorong dilakukan audit peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan nilai Pancasila. "Perlu memastikan setiap produk hukum yang dibentuk oleh pembentuk peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan nilai Pancasila," ujar Tholabi usai mengikuti peringatan Hari Pancasila secara virtual bersama Presiden, di Jakarta, Rabu (1/6/2022). 

Tholabi menyebutkan terdapat dua pola untuk memastikan setiap produk hukum agar sesuai dengan nilai Pancasila. "Pertama memastikan nilai Pancasila terkandung dalam setiap norma hukum dimulai dari perencanaan setiap produk hukum di seluruh jenis peraturan perundang-undangan baik level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ujar Tholabi. 

Langkah tersebut dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh oleh pembentuk peraturan perundang-undangan dengan memastikan aspek filosofis pembentukan peraturan perundang-undangan terakomodasi dalam rumusan draf peraturan perundang-undangan. "Secara operasional, melibatkan partisipasi publik yang sebanyak-banyaknya menjadi salah satu instrumen untuk melahirkan rancangan produk hukum agar sesuai dengan nilai Pancasila," sebut Tholabi. 

Langkah kedua, imbuh Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia ini, dilakukan langkah proaktif dari pembentuk peraturan perundang-undangan untuk melakukan perubahan terhadap setiap produk hukum yang terindikasi keluar dari spirit Pancasila. "Pilihannya bisa dilakukan melalui mekanisme legislative review bila merupakan produk hukum yang dihasilkan bersama antara eksekutif dan legislatif di pusat maupun daerah. Atau dilakukan executive review bila produk hukum yang dihasilkan dari pihak eksekutif," papar Tholabi. 

Pelbagai langkah tersebut, Tholabi menyebutkan menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan Pancasila. "Saya kira, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dapat memimpin pelbagai langkah tersebut. Apalagi BPIP bertanggungjawab langsung kepada Presiden," tandas Tholabi.

photo
A Tholabi Kharlie - (Dokpri)

Empat pilar

Anggota MPR RI Agustin Teras Narang menyatakan kagum dan bangga terhadap pernyataan maupun pertanyaan yang disampaikan para mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada saat mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan.Pertanyaan-pertanyaannya sangat substansif dan memperlihatkan pemahaman para mahasiswa terkait empat pilar kebangsaan semakin tajam serta mendalam, kata Teras Narang usai menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di IAIN Palangka Raya, Sabtu.

"Mereka ada menanyakan terkait fraksi-fraksi maupun keadilan sosial di Indonesia. Itu pertanyaan yang cukup tajam dan substansif jika dikaitkan dengan keberadaan empat pilar kebangsaan," ucapnya.

Senator asal Kalteng itu pun menegaskan bahwa dirinya merupakan anggota MPR RI yang berasal dari DPD RI, sehingga tidak ada yang namanya fraksi-fraksi seperti di DPR RI. Sebab, anggota DPD RI bukan berasal dari utusan partai, tetapi secara individu yang langsung dipilih oleh rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.

Untuk pertanyaan keadilan sosial seperti yang dipertanyakan oleh para mahasiswa IAIN Palangka Raya, tentunya perlu dipahami bahwa pemimpin di Indonesia selalu berupaya berpihak dan memberikan porsi pelayanan secara adil kepada seluruh rakyat berdasarkan kapasitasnya. Misal, ada dua orang anak yang berbeda postur tubuh. Satu anak berbadan gemuk, dan satunya lagi berbadan kurus.

Dari kondisi itu, bukan berarti orang tua hanya memberikan makan kepada anak yang berbadan gemuk saja, dan yang kurus tidak. Ketika dikasih porsi yang sama, bisa saja berbadan gemuk mungkin saja merasa kurang, sedangkan yang kurus merasa terlalu kebanyakan.

"Jadi, namanya berkeadilan itu bukan berarti porsinya sama. Porsi itu tetap harus diberikan sesuai kapasitas dan kebutuhan. Itu yang namanya keadilan. Tapi intinya, saya kagum dan bangga dengan pertanyaan-pertanyaan para mahasiswa IAIN sangat tajam dan mendalam. Saya sangat senang dengan pertanyaan itu," kata Teras.

Meski begitu, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu tetap mengajak seluruh elemen masyarakat, terkhusus para mahasiswa yang ada di provinsi, agar tak pernah bosan-bosannya menerapkan empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Empat pilar itu terdiri dari Pancasila, Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika

"Empat pilar kebangsaan ini jangan hanya sekedar dibaca dan dipahami, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," demikian Teras Narang.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat