Presiden Joko Widodo (tengah) berswafoto dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) beberapa waktu lalu. (ilustrasi) | ANTARAFOTO

Nasional

Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024 Diprediksi Naik

Selain KASN, Ombudsman RI, dan Bawaslu bakal mengawasi ketat praktik kecurangan ASN di Pemilu 2024.

JAKARTA—Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, memprediksikan adanya peningkatan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, khususnya Pilkada 2024. Khusus untuk pilkada, pelanggaran ASN bakal meningkat karena semua provinsi dan kabupaten/kota menggelar pemilihan.

"Berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, diprediksikan angka pelanggaran netralitas ASN akan lebih besar karena semua provinsi dan kabupaten/kota mengikuti Pilkada Serentak 2024," kata dia, saat memberikan sambutan dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara KASN dan Ombudsman, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (31/5).

Anggota KASN Arie Budhiman menyampaikan lima kategori terbanyak pelanggaran netralitas ASN. Pertama, kampanye/sosialisasi media sosial (30,4 persen). Kedua, mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon (22,4 persen). Ketiga, melakukan foto bersama bakal calon/pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan (12,6 persen). 

Keempat, menghadiri deklarasi pasangan bakal calon/calon peserta pilkada (10,9 persen). Kelima, melakukan pendekatan ke partai politik terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon/bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah (5,6 persen).

Berdasarkan data KASN 2020-2021, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan melakukan pelanggaran netralitas ASN dengan 1.596 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melanggar dan dijatuhkan saksi. Di antara yang terbukti, sebanyak 1.373 atau 86 persen telah ditindaklanjuti Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan penjatuhan sanksi.

Selain KASN, Ombudsman RI dan Bawaslu juga bakal mengawasi ketat praktik kecurangan ASN di Pemilu 2024. Ombudsman berperan melakukan pencegahan malaadministrasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik dalam konteks pemilu dan pilkada.

"Kami sering temukan, modalitas kepala daerah petahana untuk menang salah satunya menggunakan jalur strategis mobilisasi ASN dan perangkat dinas. Hal-hal seperti ini yang harus dicegah," ujar anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng, Selasa.

Pengawasan dimaksud yaitu terhadap pelaksanaan pelayanan publik, baik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, KASN, dan sebagainya. Robert mengatakan, bentuk malaadministrasi dalam penanganan pengaduan netralitas ASN, seperti penundaan berlarut dalam penanganan pengaduan netralitas ASN, baik yang diselenggarakan Bawaslu dan KASN.

Sementara, penyimpangan prosedur yakni tidak sesuainya mekanisme dan prosedur dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN. Di samping itu, Robert juga menuturkan, pengawasan jalannya pemilu tidak hanya terkait netralitas ASN, tetapi juga dapat diperluas hingga politik anggaran, alokasi bantuan sosial, dan dana hibah di pemerintah daerah melalui anggaran dinas-dinas. 

Sementara, anggota Bawaslu Puadi menuturkan, bentuk pelanggaran netralitas ASN diantaranya menghadiri dan terlibat kegiatan parpol atau bakal calon kepala daerah, serta menunjukkan perbuatan yang berpihak kepada salah satu bakal calon atau pasangan calon di media sosial.

"Memerlukan partisipasi masyarakat. Jika ada pelanggaran netralitas ASN pada pemilu, kita tunggu laporannya," ucap dia. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tambahan Anggaran Biaya Haji Disetujui

Perlu diperhitungkan dengan cermat dan akuntabel setiap penggunaan dana haji yang saat ini dikelola.

SELENGKAPNYA

Umat Diajak Menguatkan Persatuan dan Kebersamaan

Masyarakat diajak untuk mensyukuri Indonesia yang dijaga oleh nilai-nilai persatuan, kebangsaan, keislaman, dan Pancasila.

SELENGKAPNYA

Rusia Kembali Tutup Pasokan Gas ke Eropa

Uni Eropa sepakat melakukan embargo parsial terhadap komoditas minyak Rusia.

SELENGKAPNYA