Ilustrasi gula | IDHAD ZAKARIA/ANTARA FOTO

Ekonomi

NFA Tetapkan Harga Beli Gula Petani

APTRI meminta pemerintah mencabut acuan harga gula di tingkat konsumen sebesar Rp 13.500 per kg. 

JAKARTA — Badan Pangan Nasional (BPN) atau National Food Agency (NFA) menetapkan harga beli gula petani pada musim giling 2022 minimal sebesar Rp 11.500 per kilogram (kg). Penetapan harga beli gula itu naik Rp 1.000 per kg dari harga tahun 2021 lalu.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, penetapan harga beli gula petani telah disepakati bersama dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI). Seluruh pabrik gula dapat mengikuti ketentuan harga itu dalam musim giling tahun ini.

"Betul harga petani Rp 11.500 per kg minimal dan sudah (dikomunikasikan) dengan Ketua APTRI, Pak Soemitro," kata Arief kepada Republika di Jakarta, Ahad (29/5).

Arief menjelaskan, karena harga Rp 11.500 per kg merupakan minimal, diperbolehkan harga lelang lebih tinggi. Itu tentunya akan bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani. Hanya, untuk harga hilir ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kg dan harus dijaga pada level tersebut.

NFA berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, salah satunya komoditas gula. Menurut Arief, pabrik - pabrik gula yang dikelola BUMN, seperti ID Food, PTPN, ataupun sektor swasta dapat menjaga keseimbangan selain harga di tingkat hulu di petani juga harga di hilir tingkat konsumen.

photo
Pekerja menimbang dan mengemas gula pasir kiloan di Gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (2/4/2021). - ( ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Arief mengatakan,  pabrik-pabrik gula yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun perusahaan swasta harus menjaga keseimbangan harga baik dari tingkat petani di hulu maupun konsumen di sisi hilir. Ia mencontohkan seperti Pabrik Gula Krebet di Malang, Jawa Timur yang bisa dijadikan contoh karena kemitraan dengan petaninya sudah terjalin lebih dari 50 tahun. 

Pabrik tersebut juga 100 persen milik BUMN yang dikelola Holding Pangan ID Food dan bekerja sama dengan petani. “Saya juga mengimbau pedagang yang terlibat dalam komoditas terutama gula, jangan maunya beli murah terus, kalau pemerintah menyampaikan harganya Rp 11.500 per kg, berarti harga lelang di bawah itu ya dibatalkan," kata Arief.

Direktur Utama ID Food Frans Marganda Tambunan menambahkan, saat ini pabrik gula yang dikelola seluruh anggota holding telah memulai musim giling tebu petani. “Target produksi gula dari musim giling tahun ini sebesar 283.691 ton," kata Frans.

Frans menyebutkan, target produksi gula tersebut bersumber dari perkiraan jumlah tebu tergiling sebanyak 3,6 juta ton tebu dengan produktivitas sebesar 76 ton per ha dan target rendemen sebesar 7,74 persen.

APTRI meminta pemerintah dapat mencabut acuan harga gula di tingkat konsumen sebesar Rp 13.500 per kg. Hal ini mengingat dengan adanya harga acuan itu membuat harga pembelian gula di petani tertekan.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan, harga pembelian gula petani telah ditetapkan sebesar Rp 13.500 per kg. Itu merupakan harga minimal sehingga dalam proses lelang harga gula petani bisa dibeli lebih tinggi.

Namun, karena pemerintah mematok harga di konsumen, peluang petani agar gulanya dibeli dengan harga lebih tinggi sangat kecil. Pasalnya, hanya terdapat selisih Rp 2.000 per kg antara harga di petani dan konsumen sementara biaya logistik nasional cukup tinggi. Menurut dia, kondisi itu menjadi alasan bagi pabrik gula untuk tidak menaikkan harga gula petani.

"Harga acuan tidak perlu lagi karena ini seperti dibatasi. Dulu harga acuan tidak ada dan tidak ada masalah ini. Baru ada ketika tahun 2016," kata Soemitro kepada Republika.

Soemitro mengatakan, semestinya harga komoditas gula di tingkat konsumen bisa mengikuti mekanisme pasar seperti dahulu. Sebab, pemerintah hanya mengatur harga di tingkat petani.

Soemitro mencontohkan minyak goreng sawit terutama kemasan yang nyatanya harga dibebaskan oleh pemerintah sesuai mekanisme pasar. "Minyak goreng yang diproduksi oleh juragan saja bisa, ini gula yang banyak dimiliki petani rakyat, kok malah dibatasi?” kata Soemitro.

Petani berharap agar pemerintah menerapkan mekanisme pasar harga gula dan ketika harga terlampau tinggi, intervensi bisa dilakukan melalui Badan Pangan Nasional yang baru dibentuk. Petani pun siap membantu pemerintah jika situasi itu terjadi.

Soemitro menyampaikan, dibebaskannya mekanisme pasar terhadap harga gula di konsumen tentu akan berdampak pada kenaikan harga. Namun, di saat bersamaan, gula petani bisa dibeli lebih tinggi dan menambah kesejahteraan. Naiknya kesejahteraan dipastikan meningkatkan gairah petani membudidayakan gula dan peningkatan produksi bisa dicapai.

"Ketika yang tanam tebu banyak, harga gula akan terkoreksi jadi akan ada keseimbangan baru, pakailah hukum ekonomi jangan kita dibatas-batasi, mana bisa begitu," kata Soemitro.

APTRI mengingatkan pemerintah usaha gula yang semakin tidak diminati akan membuat petani semakin enggan menanam tebu. Jika nantinya ada komoditas lain yang lebih menguntungkan, tebu dipastikan akan ditinggalkan dan ketergantungan impor meningkat.

Pada saat bersamaan, pasokan gula dunia sedang ketat karena krisis akibat perang Rusia-Ukraina yang membuat pasokan bahan bakar minyak terbatas dan mengalami lonjakan harga. "Brasil itu setop ekspor gula untuk efisiensi bahan bakar, jadi gula dibikin etanol untuk bahan bakar. Ini akibat perang. Kita yang bisa menanam, harusnya digairahkan pendapatan petaninya," ujar Soemitro.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

El Real Pertegas Dominasi di Benua Biru 

Keberhasilan El Real tak terlepas dari tangan dingin pelatih Carlo Ancelotti.

SELENGKAPNYA

Kemenag: Calhaj Tes PCR Sebelum ke Asrama Haji

Selama di asrama haji, kondisi kesehatan jamaah akan langsung diamati dan dikontrol petugas dari dinas kesehatan setempat.

SELENGKAPNYA

Relasi Pertamina dengan Fiskal Kita

Relasi Pertamina dengan fiskal tentu tidak bisa hanya dilihat dari bisnis hulu migas saja.

SELENGKAPNYA