Petugas gardu listrik Dian Romana menjalani perawatan medis setelah mengalami kecelakaan kerja yang dibayai BP Jamsostek | Erdy Nasrul/Republika

Nasional

Tersengat Listrik saat Kerja, Dian Romana Dapat Manfaat JKK

Jaminan kecelakaan kerja (JKK) melindungi peserta saat terjadi risiko kerja.

JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Dian Romana korban insiden tersengat listrik pada saat bekerja memperbaiki gardu listrik.

Peristiwa awal November 2021 merupakan insiden yang tak terlupakan bagi Dian romana. Nahasnya dia tertimpa musibah tersengat listrik saat sedang bertugas memperbaiki gardu listrik. 

Kejadian itu berlangsung di jalan RC Veteran Bintaro. Dian bersama tim menuju lokasi untuk perbaikan  listrik padam pada gardu listrik. Pada pukul 18.00 WIB Dian naik ke atas gardu untuk melakukan pengecekan dan persiapan pemasangan kabel jumper. Setelah sampai di atas tiang, Dian yang saat itu menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap tersengat aliran listrik. Dian yang saat itu terkena sengatan listrik langsung dilarikan ke RS Suyoto yang berada tidak jauh dari lokasi pekerjaan.

Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih (Wetty) menyampaikan duka cita atas kejadian yang menimpa Dian Romana. "Kecelakaan yang dialami Dian merupakan risiko kerja yang bisa dialami siapa pun dan kapan pun," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mendapatkan manfaat perlindungan JKK Jamsostek di rumah sakit pusat layanan kecelakaan kerja dan seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh BP Jamsostek sesuai indikasi medis.

Selain itu, selama masa pemulihan, BP Jamsostek juga memberikan manfaat jika pekerja tidak dapat bekerja untuk sementara waktu. BP Jamsostek akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. Juga akan ada program pendampingan hingga kesehatannya benar-benar pulih. Pendampingan tidak hanya kesehatan tetapi juga psikologis dan peningkatan kemampuan kerja.

"Kami memberikan perhatian khusus terhadap pekerja yang mengalami kekurangan funsgi anggota tubuh akibat kecelakaan kerja, melalui Salah satu program Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work (RTW)," ucap wetty.

Program ini sebagai kesiapan kembali bekerja berupa pendampingan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berpotensi mengalami berkurangnya fungsi atau hilangnya sebagian anggota tubuh. 

Oleh karena itu, ia menghimbau agar perusahaan-perusahaan patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya mengikuti program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. "Semoga melalui manfaat perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadikan para pekerja lebih produktif dan nyaman dalam bekerja," ujar Wetty.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat