Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2019). | Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Nasional

Kejakgung: IWW Terlibat Dugaan Korupsi Impor Baja

IWW diduga terkait pembuatan konsep Surat Penjelasan enam perusahaan swasta pengimpor baja.

JAKARTA -- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengungkapkan, ada peran eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), dalam kasus dugaan korupsi impor baja, besi, dan baja paduan di kementerian tersebut.

IWW diduga terkait dalam pembuatan konsep Surat Penjelasan (Sujel) enam perusahaan swasta yang mengimpor baja dan besi tanpa melewati penerbitan Persetujuan Impor (PI) komoditas keras tersebut.

Pada Kamis (19/5) malam, Kejaksaan Agung menetapkan Analis Perdagangan Ahli Muda di Direktorat Impor Dirjen Perdaglu Kemendag, Tahan Banuera (TB) sebagai tersangka kasus korupsi impor baja dan besi itu. TB diduga membuat Sujel tanpa PI bersama seorang pejabat Kemendag inisial MA, lewat perintah lisan IWW.

“Tersangka TB, pernah diajak Kasubdit Barang Aneka Industri inisial MA untuk mengetik konsep Sujel yang disampaikan langsung secara lisan oleh Dirjen Perdaglu IWW,” kata Supardi di Gedung Pidsus, Kejakgung usai penetapan tersangka TB di Jakarta, Kamis (19/5) malam.

TB sejak tersangka sudah dalam penahan di Rutan Salemba, cabang Kejari Jakarta Selatan. Sedangkan IWW sejak Selasa (19/4), sudah dalam penahanan, terkait statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi Persetujuan Ekspor (PE) crude palm oil (CPO) untuk perusahaan minyak goreng.

photo
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). - ( ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.)

Dalam kasus ini, TB memiliki peran tiga jabatan. Saat kasus ini terjadi pada 2018, ia menjabat Kasubag Tata Usaha di Direktorat Impor Dirjen Perdaglu. Dalam penyidikan terbukti menerima pemberian uang senilai Rp 50 juta dari seorang pengusaha inisial T. “Uang tersebut diduga sebagai imbalan pengurusan Sujel,” kata Supardi.

Pada 2018 sampai 2020, TB pernah menjabat Kasi Barang Aneka Industri di Direktorat Impor Perdaglu Kemendag. Saat itu, TB memproses draf PI baja dan besi, serta baja paduan yang diajukan oleh sejumlah perusahaan swasta pengimpor komoditas tersebut. Atas peran tersangka TB tersebut, penyidik sementara ini menjeratnya dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dan Pasal 5 ayat (2), serta Pasal 11, dan Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

TB menjadi tersangka perdana dalam kasus ini. Kejakgung saat kasus ini naik ke proses penyidikan Maret 2022, pernah menjelaskan, ada enam importir swasta, yang mengajukan Sujel impor tanpa PI ke Direktur Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kemendag pada 2020. Importasi tanpa PI itu, dikatakan karena enam swasta itu terikat kontrak dengan empat BUMN.

Kontrak itu dikatakan terkait kelanjutan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2021. Enam perusahaan importir tersebut adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Adhitama, dan PT Prasasti Metal Utama.

Adapun empat BUMN yang dimaksud, PT Nindya Karya, PT Pertamina Gas, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya. Kerja sama enam perusahaan swasta, dengan empat BUMN, terkait pasokan baja, dan besi, serta baja paduan untuk konstruksi jalan dan jembatan, garapan BUMN.

Atas permohonan impor barang tanpa PI oleh enam perusahaan itu, Kemendag menerbitkan Sujel tanpa PI yang dimaksud. Namun Sujel terbitan 2020 itu bodong. Karena dari penyidikan terungkap, enam perusahaan negara sudah merampungkan proyek pembangunan konstuksi jalan, dan jembatan yang dimaksud pada 2018.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Jokowi Buka Keran Ekspor CPO 

Jokowi mengakui harga minyak goreng di beberapa daerah masih relatif tinggi.

SELENGKAPNYA

Kontrak Pelayanan Calhaj Hampir Rampung

Menag meminta jajarannya memastikan layakan terhadap calhaj berkualitas.

SELENGKAPNYA

Menkeu Pastikan Harga Pertalite tak Naik

Menkeu mengusulkan tambahan anggaran subsidi energi ke Banggar DPR.

SELENGKAPNYA