Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur yang didampingi istrinya usai dilantik di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nasional

Kepres Soal Penjabat Gubernur Disebut Rentan Gugatan

Mendari mengeklaim, prinsip demokratis telah dijalankan melalui upaya menghimpun aspirasi dari berbagai pihak.

JAKARTA -- Program Manager Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai, surat keputusan terkait pengangkatan lima penjabat (Pj) gubernur rentan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, pengangkatan lima penjabat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50/P Tahun 2022 itu tidak sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Secara hukum, SK pengangkatan itu sangat rentan untuk digugat dan dibatalkan oleh PTUN," ujar Fadli kepada Republika, Senin (16/5).

Menurut dia, alasan mendasar Kepres bisa digugat ialah pengangkatan lima Pj gubernur tidak memenuhi dasar hukum yang diperintahkan MK. Dalam pertimbangan MK pada putusan nomor 15/PUU-XX/2022, pemerintah diminta membuat peraturan pelaksana berupa peraturan pemerintah terkait pengisian penjabat kepala daerah yang diamanatkan UU Pilkada .

Namun, pemerintah tidak melaksanakan perintah MK dengan tidak menerbitkan peraturan pemerintah tersebut. Mendagri langsung melantik penjabat gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, dan Papua Barat di kantor Kemendagri pada 12 Mei 2022.

Fadli menjelaskan, pertimbangan MK merupakan bagian dari putusan yang harus dipatuhi. Apalagi, menurutnya, kalimat dalam pertimbangan itu jelas menyertakan perintah kepada pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelaksana.

"Karena dalam memberikan pertimbangan konstitusional itu, tidak semuanya masuk ke dalam amar putusan. Tetapi ada banyak aspek yang dipertimbangkan MK. Oleh sebab itu, semua pihak, terutama pemerintah, wajib membaca dan memahami secara utuh apa isi putusan MK. Dan mesti dilaksanakan atas dasar itikad baik," kata dia.

Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya membuat peraturan pelaksana untuk membuktikan proses pengangkatan penjabat kepala daerah berlangsung tranparan dan akuntabel. Peraturan pemerintah berisi banyak hal, mulai dari proses pemilihan hingga kewenangan. "Agar ini tidak menjadi ruang gelap, penting adanya mekanisme pemilihan yang fair dan demokratis itu," ucap dia.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian mengaku telah membaca putusan MK tersebut. Dia mengatakan, terkait peraturan pelaksana khusus untuk penunjukan penjabat yang bersifat demokratis dan transparan hanya bagian dari pertimbangan. "Itu letaknya bukan di dalam keputusan, bukan keputusan, tapi di dalam pertimbangan," kata Tito.

Dia mengeklaim, prinsip demokratis telah dijalankan melalui upaya menghimpun aspirasi dari berbagai pihak. Adapun prinsip transparansi dijalankan dengan mekanisme sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin presiden dan melibatkan para menteri dan kepala lembaga.

Dalam sidang tersebut, presiden mendengarkan pendapat dari para menteri dan pimpinan lembaga terkait masing-masing calon penjabat. "Tiap satu-satu dibahas orang ini bagaimana, kinerjanya bagaimana, dan kemudian apakah ada catatan pelanggaran hukum atau potensi pelanggaran hukum, semua dibahas di sana (sidang TPA)," tutur Tito.

Ahli hukum tata negara dari Themis Indonesia, Feri Amsari menilai Mendagri memiliki kekuatan penuh (full power) atas pengangkatan penjabat kepala daerah. Menurutnya, mendagri dapat mengusulkan kandidat penjabat gubernur kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta mengangkat pj bupati/wali kota berdasarkan usulan gubernur.

"Saya menilai pilihan politis ya bagi menteri dalam negeri menentukan 101 orang yang memimpin kepala daerah," ujar Feri, Ahad (15/5). 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Tambah Satu, Kini Barcelona Raih 73 Poin Liga Spanyol

Barcelona berupaya meraih poin lebih banyak untuk memenangkan Liga Spanyol.

SELENGKAPNYA

Cerita Jenazah di Tempat Sampah

para tokoh setempat kemudian menunjukkan lokasi tempat pembuangan jenazah. Orang-orang mengikuti Nabi Musa dari belakang.

SELENGKAPNYA

Masjid Al Rawdah, Pesona New Gothic Nan Unik

Bicara tentang toleransi, lokasi Masjid Al Rawdah menyimbolkan hal itu.

SELENGKAPNYA