Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri) berfoto bersama lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). | ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Nasional

Penjabat Gubernur Harus Paham Seluk-Beluk Jakarta

Tito melantik lima penjabat gubernur di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, Anies Baswedan telah menetapkan standar tinggi bagi pemimpin Jakarta masa mendatang. Karena itu, ia berharap, sosok yang dipilih sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta pada Oktober mendatang sebaiknya memahami seluk-beluk Ibu Kota. 

"Soal Pj gubernur DKI Jakarta, sebetulnya kewenangan penuh ada di tangan Presiden melalui Kemendagri. Buat saya yang terpenting adalah pekerja dan paham seluk-beluk Jakarta," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada Republika, Jumat (13/5).

Ia mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta ke Presiden Joko Widodo. Tiga nama itu, yakni Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah, dan eks Ketua KPU Juri Ardiantoro.

photo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri) berbincang bersama (kiri ke kanan) Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, Pj. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Jamaludin dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar usai pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ia menilai, ketiganya merupakan sosok yang bagus. Heru Budi yang pernah menjabat sejumlah posisi di Pemprov DKI Jakarta memahami psikologis Ibu Kota, sedangkan Marullah dan Juri Ardiantoro memiliki banyak pengalaman dalam memimpin. 

"Siapa pun yang akan jadi Pj gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E," tutur Zita. 

Tito melantik lima penjabat gubernur di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5). Lima penjabat gubernur yang dilantik, yakni Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar menjadi penjabat gubernur Banten' Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menjadi penjabat gubernur Kepulauan Bangka Belitung. 

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menjadi penjabat gubernur Sulawesi Barat; Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga Hamka Hendra Noer menjadi penjabat gubernur Gorontalo' Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri Paulus Waterpauw menjadi penjabat gubernur Papua Barat. 

photo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur yang didampingi istrinya usai dilantik di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). - (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Gubernur yang akan mengakhiri masa jabatan pada 2022 ialah Aceh pada Juli dan DKI Jakarta pada Oktober. Tito mengatakan, Kemendagri sedang melakukan penjaringan kandidat penjabat gubernur Aceh untuk menggantikan kepala daerah definitif yang habis masa jabatannya pada Juli 2022. 

Kemendagri juga akan melakukan penjaringan calon penjabat gubernur DKI Jakarta karena Anies Baswedan mengakhiri masa baktinya Oktober 2022. Tiga nama calon penjabat gubernur Aceh akan diserahkan ke presiden pada Juni, sedangkan tiga kandidat penjabat gubernur Jakarta pada September.

Dia mengatakan, penjabat gubernur diambil dari aparatur sipil negara dengan golongan pimpinan tinggi madya atau jabatan yang setara eselon I. Dia menegaskan, mereka yang dipilih dipastikan tidak memiliki kasus.

"Yang utama ada masalah enggak dia atau tidak, di-profiling nanti, apakah potensi ada kasus misalnya. Jangan sampai dipilih terus ada masalah," kata Tito.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Mendagri: Evaluasi Penjabat Gubernur Tiap Tiga Bulan

Para penjabat gubernur bertugas selama setahun dan dapat diperpanjang. 

SELENGKAPNYA

Penjabat Kepala Daerah Munculkan Kerumitan Hukum dan Etika

Potensi kerumitan penunjukan Penjabat Kepala Daerah bakal muncul di publik lantaran tidak ada aturan teknis.

SELENGKAPNYA

Pengangkatan Penjabat yang Tidak Terbuka Dikritik

Perlu partisipasi publik dalam pemilihan penjabat kepala daerah.

SELENGKAPNYA