Sejumlah kendaraan memadati jalan Margonda Raya menuju Jalan Kartini, Depok, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021). Kemacetan tersebut disebabkan adanya pohon tumbang serta atap ruko yang roboh menutupi jalan di daerah itu pascahujan disertai angin kencang. | ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Bodetabek

Fraksi PKS Dukung KDS dan Bantah Dipolitisasi

KDS merupakan janji wali kota Depok Mohammad Idris dan wakilnya Imam Budi Hartono

DEPOK -- Ketua Fraksi PKS DPRD Depok, Hafid Nasir, mengatakan, Fraksi PKS DPRD Kota Depok mendukung semua program dan kegiatan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, selama dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dan, yang memberikan kesejahteraan kepada warga Kota Depok yang tidak mampu dan warga terdampak karena pandemi Covid-19," ujar Hafid saat dihubungi Republika, Selasa (10/5).

Menanggapi soal Kartu Depok Sejahtera (KDS), Hafid mengatakan, itu adalah janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih pada Pilkada 2020 yang lalu. Saat di-launching secara resmi pada 15 September 2021, KDS diluncurkan, guna membantu warga Kota Depok yang kurang mampu secara ekonomi. Khususnya bagi warga miskin yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Depok.

KDS mengintegrasikan tujuh layanan manfaat, yakni Pelayanan Kesehatan Gratis melalui PBI-APBD Depok, Bantuan Pendidikan, Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Bantuan Santunan Kematian, Bantuan Ketersediaan Pangan bagi lansia dan disabilitas, Pelatihan Keterampilan, Bantuan Usaha dan Penyaluran Kerja.

"Kami dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok tentu terus mendorong Pemkot Depok, mengingat dinamika kondisi ekonomi di tengah-tengah pandemi Covid-19 agar DTKS terus di verifikasi dan validasi. Ini supaya datanya semakin tepat sasaran, valid, dan aktual," tuturnya.

Hafid pun membantah tudingan adanya politisasi pelaksanaan KDS. Implementasi KDS, menurut dia, dilakukan secara profesional dan transparan. Artinya, jika ada temuan yang tidak berjalan sebagaimana seharusnya, tentu akan ada teguran atau sanksi serta ada tahapan-tahapan evaluasi.

"Sebenarnya saya belum dapat update yang dipersoalkan apakah semua layanan, tujuh manfaat yang diintegrasikan ke dalam satu kartu di KDS atau calon penerima manfaat KDS yang tercatat di DTKS, tapi apa yang akan dilakukan teman-teman di DPRD Kota Depok sudah diatur dalam tata tertib (tatib) DPRD Kota Depok, dijelaskan hak anggota DPRD, interpelasi, angket, dan menyampaikan pendapat," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 orang dari 50 orang anggota DPRD Kota Depok akan mengajukan mosi tak percaya dan akan melakukan interpelasi kepada Pemkot Depok dan Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra. Hal itu terkait penyalahgunaan KDS yang disebut dipolitisasi untuk kepentingan partai penguasa, yakni PKS. Adapun 38 anggota DPRD Kota Depok itu di luar PKS, yakni berasal dari partai Gerindra, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, PKB, PPP, dan PSI. 

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, mosi tidak percaya dan hak interpelasi memang konstitusional.  "Masalahnya, apakah dugaan penyalahgunaan KDS itu benar dipolitisasi untuk kepentingan PKS, sehingga layak diajukan mosi tidak percaya dan penggunaan hak interpelasi?" katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan, penggunaan hak interpelasi untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan tersebut sudah tepat. Karena, hak interpelasi dimaksudkan untuk meminta keterangan pemerintah, dalam hal ini Wali Kota Depok mengenai kebijakannya terkait KDS itu. 

"Dari keterangan yang diperoleh itulah nantinya DPRD Kota Depok akan menyimpulkan adanya politisasi atau tidak dalam KDS," kata dia.

Menurut dia, kalau sudah terbukti, barulah diajukan mosi tidak percaya. Dengan begitu, mosi tidak percaya digunakan jika sudah cukup bukti terkait hal yang dituduhkan. 

Dia menyarankan, sebaiknya DPRD Kota Depok lebih dulu menggunakan hak interpelasi. Baru selanjutnya, digunakan mosi tidak percaya bila sudah cukup bukti atas yang disangkakan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Penjabat Kepala Daerah Munculkan Kerumitan Hukum dan Etika

Potensi kerumitan penunjukan Penjabat Kepala Daerah bakal muncul di publik lantaran tidak ada aturan teknis.

SELENGKAPNYA

Telkom Bukukan Pendapatan Rp 35,2 Triliun 

Kinerja anak usaha Telkom juga mengalami pertumbuhan positif pada kuartal I 2022.

SELENGKAPNYA

Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun

Banyak pemda telah meningkatkan vaksinasi booster untuk mencegah Covid-19.

SELENGKAPNYA