Salam lintas agama | Antara

Fatwa

Mengulas Imbauan Larangan Salam Lintas Agama

Imbauan ini masih bisa didiskusikan di ranah akademis.

Majelis Ulama In donesia (MUI) Jawa Ti mur mengimbau para pe jabat agar tak menyampaikan salam lintas agama saat menyampaikan sambutan di acara resmi. Imbauan tersebut termaktub dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Imbauan itu merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas)V MUI 2019 di Lombok, Provinsi NTB, pada Ahad (13/10). MUI Jatim mengeluarkan delapan poin imbauan terkait pengucapan salam semua agama.

Menurut MUI Jatim, agama merupakan sistem keyakinan yang di dalamnya mengandung ajar an yang berkaitan dengan masalah akidah dan sistem peribadatan yang bersifat eksklusif bagi pemeluknya sehingga meniscayakan adanya perbedaan-perbedaan antara agama satu dengan agama yang lain.

Dalam kehidupan bersama di suatu masyarakat majemuk dan mempunyai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, adanya perbedaan- perbedaan menuntut toleransi da lam menyikapi perbedaan. Dalam mengimplementasikan toler- ansi antarumat beragama, MUI Jatim menjelaskan, perlu ada kriteria dan batasan agar tidak merusak kemurnian ajaran agama.

Menurut MUI Jatim, prinsip tolerasi pada dasarnya bukan menggabungkan, menyeragamkan, atau menyamakan yang berbeda. Toleransi dinilai sebagai kesiapan menerima adanya perbe- daan dengan cara bersedia untuk hidup bersama di masyarakat dengan prinsip menghormati masing-masing pihak yang berbeda.

Meski demikian, Islam pada dasarnya sangat menjunjung ting gi prinsip toleransi, yang antara lain diwujudkan dalam ajaran tidak ada paksaan dalam agama (QS al-Baqarah [2]: 256)- prin sip tidak mencampur aduk ajaran agama dalam konsep untuk mulah agamamu, dan untukku lah agamaku sendiri (QS al- Kafirun [109]: 6)-prinsip kebole- han berinteraksi dan berbuat baik dalam lingkup muamalah (QS al- Mumtahanah [60]: 8), dan prinsip berlaku adil kepada siapa pun (QS al-Maidah [8]: 8).

MUI Jatim menjelaskan, salam adalah ungkapan doa yang merujuk pada keyakinan dari agama tertentu. Sebagai contoh, salam umat Islam, assalaamualaikum, berarti `semoga Allah mencurahkan keselamatan kepada kalian'. Ungkapan ini adalah doa yang ditujukan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang tidak ada Tuhan selain Dia. Di sisi lain, salam umat Buddha, namo Bud dhaya, artinya `terpujilah Sang Budha', satu ungkapan yang tidak terpisahkan dengan keyak- inan umat Buddha tentang Siddhartha Gautama.

Ungkapan pembuka dari agama Hindu, Om swasti astu, Om adalah panggilan umat Hindu, khususnya di Bali, kepada Tuhan yang mereka yakini, yaitu Sang Yang Widhi. Om, seruan ini untuk memanjatkan doa atau puja dan puji pada Tuhan yang tidak lain dalam keyakinan Hindu adalah Sang Yang Widhi tersebut. Sementara itu, kata swastidari kata suyang artinya `baik' dan asti artinya `bahagia', sedangkan astu artinya `semoga'. Dengan demiki an, ungkapan Om swasti astu kurang lebih artinya `semoga Sang Yang Widhi mencurahkan kebaikan dan kebahagiaan'.

MUI Jatim menjelaskan, doa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah. Di dalam Islam, doa adalah inti dari ibadah. Pengucapan salam pembuka menurut Islam bukan sekadar basa basi, melainkan doa. Menurut pendapat MUI Jatim, mengu- capkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bid'ah yang tidak pernah ada pada masa lalu, minimal mengandung nilai syubhat yang patut dihindari.

MUI Jatim pun menyerukan kepada umat Islam khususnya dan kepada pemangku kebijakan agar dalam persoalan salam pembuka dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing.

Seruan MUI Jatim bukan tanpa dasar, justru kami ini ingin meluruskan umat agar tidak mencampuradukkan agama.



Un tuk umat Islam cukup mengucapkan assalaamualaikum warah matullah wabarakatuh. Dengan demikian, umat Islam akan terhindar dari perbuatan syubhat yang dapat merusak kemurnian dari agama yang dianutnya.Jadi, imbauan itu bukan tanpa dasar,kata Kiai Somad, sapaan akrabnya, ketika dikonfirmasi, Senin (11/11).

Dia bahkan menjelaskan, seru an MUI Jatim ini disepakati oleh Sekjen MUI Pusat (Anwar Abbas). Seruan MUI Jatim bukan tanpa dasar, justru kami ini ingin meluruskan umat agar tidak mencampuradukkan agama,ujar dia.

Imbauan ini, kata Kiai Somad, merupakan wujud toleransi dan kerukunan antaragama. Dia menilai masyarakat tidak paham jika menganggap seruan MUI Jatim bentuk ketidaktoleranan umat beragama.

Direktur Pusat Studi Alquran mengungkapkan, imbauan ini masih bisa didiskusikan di ranah akademis. Sebagai sebuah imbau an, sah-sah saja, apalagi dari institusi MUI yang sangat dihormati. Tapi, di ranah akademis kami bisa diskusi. Yang pasti, ini soal khilafiyah, kata Direktur Pusat Studi Alquran Muchlis M Hanafi, Senin.

Namun, dia mengingatkan agar tidak terburu-buru memvonis bid'ah, syubhat, dan sesat yang mengundang murka Allah SWT, apalagi sampai menyatakan pejabat yang mengucapkannya sebagai pemimpin jahil yang sesat dan menyesatkan.

Penyabet gelar doktoral ilmu tafsir Universitas al-Azhar Mesir ini menukilkan pernyataan dari kitab tafsir al-Qurthubi dan tafsir al-Thabari. Dalam kedua kitab tersebut dijelaskan, bersalam untuk kafir non-harbi (tidak memerangi) tidak mengapa. Itu bagian dari berlaku baik dan adil yang tidak dilarang sesuai QS al- Muntahanah ayat 8.

Ustaz Muchlis menukilkan pula kisah Nabi Ibrahim yang bersalam kepada bapaknya yang kafir dengan ucapan salaamun `alayka (QS Maryam: 47). Nabi Ibrahim hanya ditegur ketika beristighfar atau memintakan ampunan untuk bapaknya (QS at-Taubah: 113-114). Menurut Muchlis, memintakan ampunan untuk mereka memang tidak diperbolehkan. Hal ini sebagaimana disebutkan Sufyan bin Uyaynah, ulama tabiin kenamaan. Imam al- Qurthubi pun sepakat.

Hanya saja, Muchlis menggaris bawahi, kalau ada maslahat mendesak (maslahah raajihah)karena hubungan pertemanan atau bertetangga, atau sesama warga negara dan warga bangsa yang berjanji hidup damai bersama, dia tak mempersoalkan dan mempersilakan bersalam kepada sesama. Menurut dia, konteks hadis yang melarang memulai bersalaman adalah dalam situasi perang atau bermusuhan.

Dia pun menanyakan, apakah bersalam kepada kepada kafir itu hal baru? Dia menegaskannya tidak dan bukan bid'ah. Dia menyebut ulama salaf melakukan- nya. Sahabat Nabi, Ibnu Mas'ud, biasa melakukannya. Sahabat lain, Abu Umamah, siapa saja disalami olehnya, baik Muslim mau pun kafir. Bukankah agama mengajarkan kami untuk menebar salam kedamaian? kata Muchlis menukilkan pernyataan Abu Umamah. (ed:a syalaby ichsan)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat