Bupati Bogor Ade Yasin melambaikan tangan ke arah wartawan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020). | ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA

Kabar Utama

Dugaan Suap Bupati Bogor Terkait Laporan Keuangan

Seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ditangkap tim satuan tugas KPK karena diduga terlibat kasus suap. 

Operasi senyap yang dilakukan terhadap Ade dilakukan pada Selasa (26/4) malam hingga Rabu (27/4) pagi. "Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, dan telah mengamankan beberapa pihak. Turut diamanakan sejumlah uang beserta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (27/4).

KPK memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT. Hingga berita ini dimuat pada Rabu (27/4) malam, KPK belum mengumumkan secara resmi kasus tersebut kepada publik. 

photo
Bupati Bogor Ade Yasin (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (kanan) mengikuti agenda rapat kordinasi Jabodetabek Punjur, di Bogor, Jawa Barat, Senin (27/7/2021). - (Republika/Thoudy Badai)

Kendati demikian, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut OTT terhadap Ade Yasin berkaitan dengan laporan keuangan (LK) Pemerintah Kabupaten Bogor. "(OTT) terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor," ujar Ali, kemarin. 

Menurut Ali, seluruh pihak yang ditangkap menjalani pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi senyap ini, tim satuan tugas KPK mengamankan 12 orang.

Ali mengungkapkan, selain Bupati Bogor, KPK juga mengamankan beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa orang dari BPK Perwakilan Jawa Barat.  Tim satuan tugas KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.

Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, penyidik KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terkait OTT. Komisaris jenderal itu meminta publik bersabar sebelum KPK memublikasikan status para pihak yang diamankan dalam OTT. 

KPK, katanya, tidak bisa sembarangan dan gegabah dalam menentukan status seseorang sebagai tersangka. Penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti. "Kami bekerja sesuai asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Tidak akan pernah terjadi KPK menersangkakan seseorang sebagai tersangka tanpa kecukupan bukti," katanya.

Firli menambahkan, KPK juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait OTT. Sebab, dalam OTT kemarin, ada pemeriksa BPK yang ikut diamankan. "Kami sedang berkoordinasi untuk penjelasan bersama dengan lembaga tempat oknum tersebut bekerja," ujar Firli. 

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan menunggu hasil pemeriksaan dari KPK terkait penangkapan Ade Yasin. “KPK memiliki kewenangan 1x24 jam. Nanti seperti apa perkembangannya, kita tunggu sama-sama,” kata Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto ketika ditemui wartawan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rabu (27/4).

Bayu menegaskan, aktivitas pemerintahan di Pemkab Bogor masih berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Terkait agenda yang harus dihadiri Bupati Bogor, hal itu akan dikoordinasikan untuk digantikan. 

Bayu mengaku, terakhir kali ia bertemu bupati Bogor pada Selasa (26/4). Rabu pagi, Ade Yasin semestinya menghadiri kegiatan kunjungan Kedutaan Hungaria di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Terkait dengan penangkapan pejabat lain selain Bupati Bogor, Bayu mengaku belum mengetahuinya. “Belum dapat informasi," ujar dia.

PPP menyatakan akan menghormati proses hukum terhadap Ade Yasin yang merupakan kader partai. Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan, ia belum mendapat informasi persis perkara apa yang membelit Ade Yasin. "Belum mengetahui duduk soalnya. Tapi, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata dia, kemarin. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat menyesalkan terjadinya OTT Bupati Bogor Ade Yasin oleh KPK. Hal ini tentu akan menambah jumlah kepala daerah yang terjerat permasalahan hukum.

photo
Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12)/2020. - (ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Kemendagri menghormati proses penegakan hukum yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK.

"Kemendagri juga akan mengikuti proses hukum dimaksud untuk memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah tidak terganggu," ujarnya. 

Mengenai kekosongan jabatan bupati Bogor, Benni mengatakan, pihaknya akan menunggu proses hukum berjalan. "Kita ikuti proses hukum dulu," tutur dia.

Berdasarkan Pasal 65 dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, apabila kepala daerah berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.

KPK sepanjang tahun ini sudah beberapa kali melakukan OTT terhadap kepala daerah. Pada awal tahun, misalnya, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud. 

Pusaran korupsi

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menanggapi tertangkapnya Ade M Yasin oleh KPK. Hal ini menambah jumlah deretan tren keluarga yang masuk pusaran korupsi. Penangkapan Ade mengulang kejadian yang pernah menimpa kakaknya, yaitu Rahmat Yasin. 

Rahmat terjerat OTT KPK pada 7 Mei 2014. Rahmat menjabat bupati Bogor dua periode, yaitu pada 2008-2013 dan 2013-2018, sebelum diberhentikan akibat kasus suap. Baik Ade maupun Rahmat sama-sama menjabat ketua DPW PPP Jabar.

Azmi menyatakan, penangkapan Ade Yasin menunjukkan tren negatif pejabat yang korup semakin bergeser pada ranah keluarga. "Perbuatan korupsi yang dilakukan dalam keluarga selain pola suami istri yang jadi pelaku korupsi, kini kasus Bupati Bogor pun menambah deretan korupsi keluarga berupa adik kakak yang korupsi," kata Azmi, Rabu (27/4). 

Azmi menyayangkan para pelaku korupsi ini tidak kapok walau sudah ada anggota keluarganya yang ditahan. Apalagi, semestinya keluarga yang pernah korupsi punya motivasi agar tak terjebak kasus serupa.

"Ini sangat berbahaya. Belajar dari kejadian korupsi keluarga dengan karakteristik begini, ternyata korupsi kini bagai penyakit yang menular dan bisa bergenerasi," ujar Azmi. 

Azmi juga mengingatkan korupsi keluarga berdampak kerusakan bagi masyarakat. Sebab, uang negara terus digerogoti oleh satu keluarga saja.

"Karenanya, ke depan mendorong semua lapisan masyarakat harus semakin cerdas memilih pemimpin pada pemilu, dan masyarakat harus makin bersatu untuk aktif perang mendukung pemberantasan korupsi guna mendapatkan pemimpin yang amanah," kata Azmi menegaskan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Contraflow Arus Mudik Diberlakukan

Pemudik diimbau terus memperbarui informasi rekayasa lalu lintas.

SELENGKAPNYA

Kemenaker: Ada 1.828 Pengaduan THR

KSPI sebut ribuan pekerja kontrak dipecat tanpa THR.

SELENGKAPNYA