BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Kebon Sirih memberikan santunan kepada pekerja asing PT Datang DSSP Power Indonesia | Erdy Nasrul/Republika

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Tetap Lindungi Pekerja Saat WFH

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada WNA yang mengalami kecelakaan kerja

JAKARTA — Indonesia hingga saat ini masih terus berjuang untuk keluar dari pandemi. Meski perekonomian masyarakat mulai menggeliat, pemerintah masih tetap berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. 

Dalam aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, masing-masing wilayah memiliki status PPKM yang beragam mulai dari level 1 hingga level 3. Khusus bagi daerah yang masuk dalam level 2 dan 3, pemerintah mengimbau kepada sektor non esensial untuk tetap memberlakukan Work From Home (WFH) bagi sebagian pekerjanya. 

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) selaku badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, mendukung sepenuhnya aturan tersebut dengan memastikan bahwa pekerja yang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan WFH ditanggung oleh BP Jamsostek. 

"Sejak pemerintah resmi mengumumkan status pandemi pada 2 tahun lalu, BP Jamsostek secara cepat merespon perubahan kondisi lingkungan dengan memperluas perlindungan yang kami berikan. Sehingga pekerja yang menjalani WFH pun, juga masih mendapat perlindungan,"ungkap Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia, Senin (25/4). 

Seperti yang dialami oleh Chen Hong, seorang direktur PT Datang DSSP Power Indonesia yang meninggal dunia setelah sempat tak sadarkan diri ketika sedang menjalani rapat daring dari kediamannya. 

Roswita mengatakan bahwa kejadian yang dialami oleh Chen Hong yang juga merupakan peserta aktif BP Jamsostek ini masuk dalam kategori meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Dengan demikian ahli warisnya berhak atas manfaat yang terdiri dari santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan secara lumpsum, serta beasiswa bagi 2 orang anak maksimal sebesar Rp174 juta. Selain itu secara otomatis, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki oleh peserta juga turut dibayarkan. 

BP Jamsostek mengucapkan duka cita atas meninggalnya Bapak Chen Hong. Lembaga tersebut secara simbolis menyerahkan manfaat kepada ahli waris yang diwakili oleh pihak perusahaan. Ini merupakan bukti hadirnya negara untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya, termasuk para Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia. “Kami juga mengapresiasi langkah manajemen PT. Datang DSSP Power Indonesia yang telah patuh untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BP Jamsostek," imbuh Roswita. 

Sementara itu istri mendiang Chen Hong yang turut hadir secara daring dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek karena seluruh manfaat yang diberikan ini digunakan untuk melanjutkan kehidupan dan membiayai pendidikan anaknya. 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia Shi Wengang dengan didamping Lokita Prasetya selaku Wakil Presiden Direktur PT. Datang DSSP Power Indonesia mengapresiasi pelayanan tersebut. Meski di tengah kondisi pandemi, BP Jamsostek mampu memberikan pelayanan yang sangat profesional dan respon yang cepat. Dirinya juga berharap perlindungan yang diberikan, seperti JKK dan JHT dapat terus terlaksana dengan baik dan berkelanjutan, baik bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia. 

Kembali Roswita mengimbau kepada seluruh pekerja baik WNI maupun WNA yang bekerja di Indonesia untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta agar terlidungi dari risiko saat menjalani pekerjaannya di Indonesia.

"Melalui kejadian ini tentunya kita dapat mengambil pelajaran bahwa risiko dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, oleh karena itu saya mengajak untuk memastikan diri kita terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," tegas Roswita. 

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Tonny WK selaku Kepala Kantor Cabang di mana perusahaan mendaftar. Selain turut mengucapkan bela sungkawa, Tonny juga mengatakan bahwa BP Jamsostek Jakarta Kebon Sirih selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. 

"Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi ahli waris dan menumbuhkan kesadaran bagi para pengusaha maupun masyarakat yang belum mendaftar menjadi peserta agar dapat menyadari pentingnya Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan”, tandas Tonny

“Kami menghimbau kepada perusahaan agar mewajibkan mitra kerja/vendor dan seluruh ekosistemnya mendaftar dalam Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi yang ada”, tutup Tonny

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat