Warga antre membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah di Lapangan Desa Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022). | ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.

Nasional

KPPU: Tidak Semua Perusahaan Minyak Goreng Kooperatif

KPPU sudah melayangkan 37 panggilan pemeriksaan terkait minyak goreng.

JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih terus melakukan penyelidikan dugaan praktik kartel minyak goreng oleh perusahaan. KPPU menegaskan, akan meminta bantuan kepolisian jika perusahaan berkali-kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPPU.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean menjelaskan, terdapat tiga perusahaan yang sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan KPPU dan dinilai tidak kooperatif. Yaitu, perusahaan pengemasan PT Energi Unggul Persada serta dua produsen PT Asianagro Agungjaya dan PT Sinar Alam Permai.

Gopprera mengatakan, KPPU akan melakukan pemanggilan kedua kepada para pihak. "Dalam hal para pihak tidak memenuhi panggilan maksimal tiga kali, KPPU juga dapat meminta bantuan penyidik Polri untuk menghadirkan para pihak," katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (22/4).

Sejak dimulainya proses penyelidikan pada 30 Maret 2022, KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak, yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng. Panggilan dilayangkan kepada 20 produsen minyak goreng, lima perusahaan pengemasan, delapan distributor, dua asosiasi, pemerintah, serta lembaga konsumen.

photo
Warga antre membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah di Lapangan Desa Megawon, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (20/4/2022). Operasi pasar yang digelar pemerintah desa setempat itu menyediakan sebanyak 8.000 liter bagi masyarakat umum dengan harga lebih murah dari pasaran yakni Rp 14 ribu per liter guna meringankan beban masyarakat jelang lebaran. - ( ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.)

Namun, khusus produsen, baru empat yang memenuhi panggilan, yakni PT Multi Nabati Sulawesi, PT Agro Makmur Raya, PT PMI, dan PT Permata Hijau Sawit. Beberapa produsen yang tidak hadir memenuhi panggilan, yakni PT Sari Dumai Sejati, PT Nagamas Palmoil Lestari, dan PT Nubika Jaya. Namun, ketiganya telah dijadwalkan kembali pada pekan depan.

Beberapa produsen lain turut diperiksa pekan depan, yakni PT IP, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Sinar Alam Permai, PT Asianagro Agungjaya, PT SON, dan PT AIP.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah akan mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng yang sempat langka dan mahal di pasaran.

"Karena itu, pertama tentu pemerintah sedang melakukan upaya penindakan tegas terhadap mereka yang melakukan ekspor ilegal, yang mestinya untuk di dalam negeri, tetapi diekspor ilegal ini sudah (ditetapkan tersangka)," ujarnya.

Wapres menegaskan, komitmen pemerintah untuk mengawasi kasus mafia minyak goreng. Apalagi, Presiden Joko Widodo telah memberi pernyataan tegas terkait hal tersebut.

Wapres mengatakan, berbagai upaya dilakukan pemerintah agar harga minyak goreng bisa kembali mendekati harga normal. Ia berharap, dengan penindakan hukum kepada para mafia dan berbagai upaya lainnya, harga minyak goreng bisa kembali normal.

Terkait penetapan empat tersangka dugaan penerbitan ekspor (PE) crude palm oil untuk minyak goreng, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR akan segera memanggil Menteri Perdagangan M Lutfi.

DPR tetap akan menggelar rapat minyak goreng meski saat ini tengah memasuki masa reses. "Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum Lebaran," kata Puan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, peperangan terhadap pidana rasuah merupakan kerja bersama. Pengusutan korupsi bukan hanya ranah kerja KPK.

photo
Pedagang antre membeli minyak goreng saat pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi di Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022). Distribusi 6.000 liter minyak goreng curah bersubsidi kepada pedagang pasar tradisional untuk dijual kepada masyarakat dengan harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter itu untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di pasaran menjelang Lebaran. - (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.)

"Kerja Kejakgung ini paling tidak memberi gambaran bahwa semangat pemberantasan tindak pidana korupsi telah menjadi kerja bersama dan bukan hanya urusan KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Nawawi mengungkapkan, KPK sebenarnya sudah memulai dengan melakukan kajian yang dilakukan Direktorat Monitoring terkait kasus mafia minyak goreng. Bahkan hasil kajian ini telah didiskusikan bersama juga dengan Direktorat Penyelidikan. "Jika kemudian teman-teman di Kejakgung telah dengan cepat dalam kerjanya, tentu itu harus didukung," katanya.

Tersangka lain

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), berpotensi menjadi tersangka di dua kasus berbeda. Ia diindikasikan terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerbitan persetujuan impor baja dan besi.

“Iya. Masalah impor baja dan besi itu juga kita dalami. Bisa tersangka lagi dia (IWW) itu. Kita akan dalami peran dia juga. Karena ini (impor baja) juga ada di Diren Daglu (Perdagangan Luar Negeri),” kata Febrie saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jumat (22/4).

photo
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). - ( ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung/wpa/nym.)

Dua kasus itu kini sama-sama dalam penanganan di Jampidsus Kejakgung. Kedua kasus diduga terkait korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam pemberian izin ekspor dan impor.

Terkait kasus dugaan korupsi impor baja dan besi sampai Jumat (22/4), belum ada penetapan tersangka. Proses penyidikan yang sudah dimulai sejak Maret 2022 lalu, masih berjalan pada pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi mengatakan, akan turut meminta keterangan tersangka IWW selaku otoritas yang memegang kendali atas penerbitan, baik izin ekspor maupun impor di Kemendag. “Kalau spesifiknya, itu kan (kasus impor baja-besi) luar negeri di Kemendag juga,” kata Supardi, Kamis (21/4).

Pemeriksaan IWW terkait impor baja dan besi belum akan dijadwalkan atau dilakukan dalam waktu dekat. “Pasti akan ke sana juga. Tetap, akan diperiksa, tetapi tidak dalam dekat-dekat ini,” kata Supardi.

Dugaan korupsi impor baja, terkait dengan pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2019. Pemanfaatan program PSN dalam impor baja dan besi dinilai merugikan negara dan perekonomian negara.

Hal ini karena, menurut dia, impor baja dan besi dilakukan dengan modus operandi suap dan gratifikasi, lewat pemanfaatan izin impor yang melebihi batas atas barang masuk oleh swasta. Modus dilakukan oleh swasta kepada sejumlah penyelenggara negara di tiga kementerian.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat