Petugas kesehatan menyimpan sampel tes Covid-19 di Gelanggang Remaja Kecamatan Matraman, Jakarta, Jumat (11/2/2022). | Republika/Putra M. Akbar

Nasional

Satgas: Omikron XE Belum Ditemukan di Indonesia

WHOmenyataka, varian omikron XE ini merupakan gabungan dua varian omikron yang sebelumnya.

JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, varian baru hasil mutasi rekombinan omikron yang disebut sebagai varian omikron XE hingga saat ini belum ditemukan di Indonesia. Pemerintah terus melakukan pemantauan dan menggunakan data terkini dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam berbagai penyesuaian kebijakan.

Wiku menjelaskan, WHO telah menyatakan bahwa varian omikron XE ini merupakan gabungan atau rekombinan dari dua varian omikron yang sudah ada sebelumnyam yakni BA.1 dan BA.2. Berdasarkan data awal, kemampuan penularan omikron XE ini sekitar 10 persen lebih tinggi dari omikron BA.2.

“Namun, WHO menekankan perlunya penelitian lebih lanjut terkait temuan awal ini,” kata Wiku saat konferensi pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (5/4).

Satgas pun mengimbau masyarakat agar tak perlu takut berlebihan karena rekombinasi virus bukan merupakan hal yang baru dan banyak terjadi, termasuk pada virus selain Covid-19. Ketakutan justru akan berpengaruh pada imunitas tubuh dalam menghadapi berbagai ancaman penularan penyakit.

Kendati demikian, Satgas tetap mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi peningkatan penularan kasus selama periode Ramadhan dan hari raya Idul Fitri nanti. Data Google Mobility hingga 30 Maret 2022 menunjukkan kenaikan mobilitas masyarakat yang tajam.

Karena itu, Wiku mengatakan, tiap individu harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan orang sekitar dengan tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Sebelum melakukan mudik, masyarakat juga sebaiknya mendapatkan vaksin dosis penguat atau booster.

"Tidak wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 jika individu sudah di-booster dan akan menjadi wajib menunjukkan hasil tes jika belum (booster vaksinasi)," ujar Wiku.

Wiku mengatakan, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap tetap wajib menunjukkan hasil tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Sementaram, pelaku perjalanan yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukkan hasil PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

"Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid sehingga tidak bisa divaksinasi, wajib menyertai hasil tes negatif PCR 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari rumah sakit bahwa tidak bisa divaksinasi," kata Wiku.

Ketentuan pelaku perjalanan untuk anak usia 6- 17 tahun wajib menjalankan testing karena belum bisa menerima booster. Sedangkan, anak usia kurang dari 6 tahun yang memang belum bisa divaksinasi tidak wajib menjalankan testing.

“Dengan syarat didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi syarat perjalanan domestik," kata Wiku.

Saat ini, cakupan vaksinasi booster konsisten mengalami kenaikan sejak Januari 2022 hingga menjelang periode mudik Lebaran. Di level nasional, capaian vaksinasi booster saat ini telah mencapai 9,52 persen dari target Kemenkes.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat