Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kanan) berikan keterangan terkait pengungkapan investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022). | ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Nasional

Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap

Polisi menerima 100 aduan dari masyarakat terkait robot trading Fahrenheit.

JAKARTA -- Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap Hendry Susanto (HS), bos di balik robot trading Fahrenheit pada Selasa (22/3). Kepastian penangkapan Hendry dibenarkan langsung oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermanan.

"Betul, sudah kita tangkap," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (23/3).

Seusai ditangkap, Hendry ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Direskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit yang telah memakan ratusan korban.

Sebelumnya, pihak berwajib menangkap empat orang pelaku operasional robot trading Fahrenheit berinisial D, QL, DB dan MF dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam aksinya, pelaku menawarkan keuntungan besar dan tidak akan mengalami kerugian.

 
“Fahrenheit memiliki slogan yaitu D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit."
 
 

"Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat, tidak akan lose, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi akan untung terus," Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut Auliansyah, penawaran yang dijanjikan pelaku kepada para korban adalah dengan sistem bagi hasil. Calon investor dijanjikan mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen perbulannya dari uang yang mereka investasikan. Jika berinvestasi atau deposit sebesar 500 dolar AS, maka sistem bagi hasilnya adalah 50 persen keuntungan diberikan kepada member yang melakukan deposit dan 50 persen untuk Fahrenheit dari hasil trading.

"Depo (deposit) 1.000 dolar AS dengan perhitungan 60 persen keuntungan diberikan kepada member yang melakukan deposit di Fahrenheit dan untuk trading Fahrenheit mendapatkan 40 persen robot dari hasil trading," jelas Auliansyah.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan yaitu D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit," ujar Auliansyah, menambahkan.

photo
Barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022). - (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Meski demikian, robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham. "Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri, jadi naik-turunnya itu semuanya fiktif.”

Keempat pelaku yang telah ditetapkan disebut memiliki peranan masing-masing dalam menjalankan aksi tindak pidananya. "Tersangka D yang berperan sebagai admin dan menguasai website juga sebagai penerima transaksi dari deposit member Fahrenheit," kata Auliansyah Lubis.

Selain itu, kata Auliansyah, D juga melakukan penarikan atau pembayaran kepada member dan sebagai pemilik rekening penampung. Lalu, tersangka ILJ sebagai admin sosial media dalam memasarkan produk Fahrenheit. Sehingga hal itu menarik masyarakat untuk bergabung dan melakukan trading.

Kemudian tersangka DBC berperan sebagai admin dan pengelola dari situs website Fahrenheit. Situs tersebut menerima dan merekap tiap transaksi uang atau dana deposit, refund dan withdrawl seluruh member. Terakhir, MF sebagai admin, menguasai website yang menerima laporan transaksi dari deposit member Fahrenheit.

"Juga melakukan penarikan withdrawl kepada member dan pemilik rekening penampung trading Fahrenheit," ungkap Auliansyah.

photo
Barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/3/2022). - (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Lanjut Auliansyah, saat ini pihaknya masih memburu Direktur PT FSP Akademi Pro bernama Hendry Susanto. Diduga perusahaan yang dikelolah Hendry itu sebagai pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.

"Hasil pemeriksaan empat orang yang diamankan, menurut mereka (HS) direktur. (Keberadaannya) masih kita profiling," tutur Auliansyah 

Dari para tersangka, Polda Metro Jaya menyita dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Di kasus Fahrenheit ini, kata Auliansyah, Polda Metro Jaya telah menerima 100 aduan dari masyarakat yang menjadi member. Saat ini Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan berkedok investasi robot trading tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat

Dukung Palestina, DPR Bantah Klaim Kunjungan Resmi Israel

Fadli Zon membantah ada pertemuan resmi dengan Israel di IPU kali ini.

SELENGKAPNYA

Dewan Pers: Kebut Regulasi Publisher Rights

Platform global menggerus iklan yang menjadi sumber pemasukan utama perusahaan media.

SELENGKAPNYA