Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual memajang instalasi baju korban kekerasan seksual saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12). | Republika/Putra M. Akbar

Bodetabek

Pelaku Pelecehan Seksual Anak Diringkus

orang tua dan korban pelecehan seksual mendapatkan pendampingan psikologis

BOGOR — Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial KS (60 tahun) di Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan tindak pelecehan seksual terhadap enam anak di bawah umur setelah mengiming-imingi korban menggunakan camilan dan permen.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dari keluarga korban sejak akhir Februari 2022. Dari laporan tersebut, polisi dengan mudah membekuk pelaku yang tinggal tidak jauh dari rumah para korban.

“Sudah penyidikan, pelaku sudah kita tahan. Tapi, kita lakukan pendalaman juga terkait dengan ada korban lain. Karena korban itu tinggal nggak jauh dari korban lain,” kata Dhoni kepada Republika, Ahad (13/3).

Dari hasil pemeriksaan, Dhoni mengatakan, para korban mengalami pelecehan seksual di rumah pelaku atau di pekarangan rumah. Pelaku dan korban saling mengenal karena hidup bertetangga.

“Jadi, korban biasanya mendatangi pelaku karena merasa sudah kenal dan tahu lingkungan. Makanya pelaku bisa melakukan hal-hal tersebut kepada korban,” ujarnya.

Dhoni menjelaskan, laporan orang tua korban kepada Polresta Bogor Kota diawali dari salah seorang korban mengaku sakit di bagian kemaluannya. Dari situ, korban bercerita kepada orang tuanya terkait tindakan yang dilakukan pelaku.

Dhoni menyebutkan, para korban mengalami pelecehan seksual dengan disentuh di bagian kemaluannya. Korban berusia sekitar 2,5 tahun hingga 10 tahun.

Setelah para orang tua mendapat cerita dari anak-anaknya, barulah laporan diserahkan ke Polresta Bogor Kota. Dhoni menuturkan, pelaku ditangkap di kediamannya sendiri.

“Setelah laporannya dibuat, kemudian juga alat bukti cukup makanya kita langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by HUMAS POLRES BOGOR (humaspolresbogor)

 

Pendampingan korban

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor melakukan pendampingan psikologis terhadap pada korban dan orang tuanya. Kepala DP3A Kota Bogor Iceu Pujiati mengatakan, korban merupakan anak-anak perempuan di bawah umur dengan rentang usia 2,5 hingga 10 tahun.

Iceu menjelaskan, pihaknya melalui UPT DPPA melakukan inventarisasi dan komunikasi dengan keluarga korban untuk kemudian memberikan pendampingan baik kepada korban maupun orang tua. Selain pendampingan, kata Iceu, DP3A juga memberikan edukasi kepada orang tua terkait perlindungan anak dan pendampingan psikologis anak. Sebab, dikhawatirkan ada dampak psikologis terhadap anak tersebut.

“Jadi, terjadwal kita akan mendampingi secara psikologis kepada anak dan orang tua. Dan kita menindaklanjuti ada pendampingan secara hukum,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPAID Kota Bogor Bidang Pornografi dan Cybercrime KPAI Kota Bogor Sumedi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait kasus tersebut pada Kamis (10/3) sore. Mendapat laporan itu, KPAID Kota Bogor bersama pemangku kepentingan terkait melakukan observasi lapangan pada Jumat (11/3).

Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. Sumedi mengatakan, setelah dilakukan inventarisasi, ternyata ada beberapa anak lain yang menjadi korban dari pria paruh baya berusia 60 tahun itu, tetapi enggan melapor.

Padahal, kata Sumedi, peristiwa itu bukanlah aib yang harus ditutupi. Bahkan harus dilaporkan ke pihak berwenang agar tidak ada korban selanjutnya.

“Untuk itu, perlu ada pendampingan psikologis terhadap anak dan orang tua yang mengalami traumatik atas apa yang dialami oleh anaknya. Sehingga ke depan tidak ada hambatan dalam tumbuh kembang anak dari sisi psikologis ataupun fisik dan orang tua yang menjaga anak pun bisa memberikan pengawasan yang cukup,” ujarnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat