Kepala BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih (Wetty) | Erdy Nasrul

Nasional

BPJS TK Pastikan Korban Kebocoran Gas Dieng Dapat Pengobatan

Seorang korban kebocoran gas Dieng dinyatakan tewas. BPJS TK memastikan ahli warisnya akan mendapatkan santunan JKK.

 

JAKARTA -- Kecelakaan kerja terjadi di pengeboran sumur PAD 28 Geo Dipa Energi Dieng, Jawa Tengah Ahad (13/3/2022). Kecelakaan itu mengakibatkan seorang pekerja tewas dan delapan orang lainnya dirawat di rumah sakit akibat keracunan gas yang bocor dari sumur PAD28 Geo Dipa.

"Pertama-tama kami ucapkan duka mendalam atas peristiwa yang terjadi di sumur PAD 28 Geo Dipa Energi Dieng," Ucap Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih atau yang disapa akrab Wetty.

Layanan Cepat Tanggap (LCT) BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Setelah dilakukan koordinasi dan validitas data bahwa delapan orang tersebut merupakan peserta aktif. Dari kedelapan tersebut terdapat tiga korban kecelakaan kerja karyawan PT Fergaco Indonesia yang merupakan peserta BP Jamsostek Jakarta Cilandak.

Mereka saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di RSUD KRT Setjonogoro Wonosobo dan salah satunya sedang dalam penanganan khusus ICU. Jelas Puspitaningsih. Delapan korban tersebut mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) tanpa batas biaya sesuai indikasi medis sampai dinyatakan sembuh. 

Selain manfaat tersebut apabila dalam masa pemulihan, para pekerja tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BP Jamsostek juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh. 

Selain itu, untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Tak hanya itu, BP Jamsostek juga memberikan santunan beasiswa untuk 2 orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta.

Wetty menyampaikan apresiasi kepada PT Fergaco Indonesia yang telah mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti program perlindungan. "Kami apresiasi dan terima kasih kepada manajemen PT Fergaco Indonesia karena tertib administrasi kepesertaan dan telah peduli terhadap para pekerjanya untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam 4 program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Semoga perusahaan lain juga mengikuti hal ini dan segera mendaftar untuk mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutup Wetty.

Seperti diwartakan sebelumnya sebanyak sembilan pekerja PLTP Dieng tersebut menjadi korban keracunan gas yakni Sulthon Amin warga Riau, Sutrisno (Tuban), Edi Yanuar (Cepu), Irfan Afandi (Tolili Barat), Agus (Kalikajar) , Mattew Sinaga (Bandung), Slamet (Banjarnegara), Endang, dan korban meninggal dunia atas nama Lilik warga Magelang.

Peristiwa keracunan ini terjadi pada Ahad (12/3) . Mereka dirujuk Puskesmas Kejajar ke RSUD Wonosobo. Satu korban di antaranya sudah meninggal dunia saat masuk rumah sakit. Korban meninggal dunia sudah dibawa ke rumah duka di Magelang.

 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat