Wisatawan mancanegara tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (7/3/2022). Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata dan menerapkan layanan Vi | ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa.

Ekonomi

Bandara: Bebas Karantina, Pariwisata, dan Pemanfaatan Aset

Meski bebas karantina, bandara udara masih belum ramai didatangi wisatawan.

NUSA DUA -- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali belum dipadati turis asing dalam hari pertama pemberlakuan uji coba bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang mengunjungi Pulau Dewata.

Berdasarkan pantauan pada Senin (7/3) siang, aktivitas di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, belum terlalu ramai oleh wisatawan asing.Tampak beberapa wisatawan asing yang baru keluar dari pintu kedatangan internasional.Jumlah kedatangan wisatawan asing yang masih minim membuat lalu lintas kendaraan di jalur penjemputan lengang.

Tampak hanya beberapa kendaraan dan bus kecil terparkir di area penjemputan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan, pemberlakuan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Pulau Dewata mulai Senin, 7 Maret 2022.

"Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat malam.

Keputusan pemberlakuan PPLN tanpa karantina mulai 7 Maret tersebut merupakan salah satu poin keputusan rapat koordinasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (4/3) petang.

Pengembangan pariwisata

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar berharap pengembangan pariwisata di Kabupaten Mamasa dapat menghidupkan kembali Bandara Sumarorong. "Saya berharap, melalui sektor pariwisata, Bandara Sumarorong dapat kembali dihidupkan," kata Ali Baal Masdar, saat melakukan kunjungan sekaligus rapat evaluasi Bandara Sumarorongdi Kabupaten Mamasa.

Kunjungan tersebut, kata Ali Baal Masdar, dalam rangka meninjau dan mengevaluasi kelayakan Bandara Sumarorong, yang dinilai saat ini berjalan tidak efektif. Gubernur menekankan harus ada kolaborasi dari seluruh stakeholder atau para pemangku kepentingan untuk lebih menghidupkan bandara tersebut.

Tidak hanya dukungan dari pemerintah daerah Sulbar lanjutnya, melainkan Pemkab Mamasa, pihak swasta dan seluruh lapisan masyarakat harus turut andil membuat bandara itu kembali maksimal. "Salah satu caranya, yakni dengan menghidupkan pariwisata di Kabupaten Mamasa ini," ujar Ali Baal Masdar.

Terkait pembebasan lahan masyarakat, Gubernur menyatakan, Pemprov Sulbar telah menyiapkan dana sebesar Rp3 miliar, begitupun dengan Pemkab Mamasa juga menyiapkan dana Rp3 miliar, sehingga total keseluruhan sebesar Rp 6 miliar. "Fokus kami saat ini adalah jumlah penumpang yang sangat minim menggunakan jasa penerbangan Bandara Sumarorong ini, sehingga butuh kajian lebih dalam untuk dapat mengoperasikannya," terang Ali Baal Masdar.

Angkasa pura II

PT Angkasa Pura II (Persero) memilih strategi asset recycling atau pemanfaatan aset lama guna menghasilkan aset baru. Strategi tersebut untuk meningkatkan pendapatan serta mengakselerasi pemulihan bisnis di tengah pandemi Covid-19.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, strategi asset recycling dijalankan melalui tiga program, yakni asset optimization program (brown field asset), asset acceleration program (asset under construction), dan asset utilization program (green field asset). Menurut dia, ketiga program tersebut merupakan strategi mempercepat pemulihan bisnis di tengah pandemi Covid-19.

Awaluddin menjelaskan, program asset optimization dilakukan untuk membuat aset lama yang sudah menghasilkan pendapatan, bisa memiliki nilai tambah demi meningkatkan pendapatan. Sementara itu, asset acceleration guna membuat aset yang tengah dibangun sudah disiapkan menghasilkan pendapatan sebelum konstruksi 100 persen selesai. 

Kemudian, asset utilization adalah aset existing idle yang akan dikembangkan untuk meraih pendapatan baru. “Ini dilakukan untuk meraih pendapatan baru,” kata Awaluddin di Jakarta, Kamis (3/3). 

Awaluddin mengatakan, pemanfaatan aset dapat dilakukan secara organik dan anorganik. Ia menjelaskan, aset secara organik melibatkan lima anak usaha, yaitu PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Kargo, PT Angkasa Pura Propertindo, PT Angkasa Pura Aviasi, dan PT Gapura Angkasa, serta perusahaan terafiliasi. 

“Pemanfaatan aset secara anorganik dilakukan melalui kemitraan bisnis serta kemitraan strategis dengan pihak eksternal (corporate action),” ujar Awaluddin.

Kemitraan bisnis dan kemitraan strategis yang dilakukan AP II selaku pengelola bandara harus mendatangkan 3E, yakni expansion the traffic (mendatangkan lalu lintas penerbangan), expertise sharing (adanya transfer knowledge), dan equity partnership (pemenuhan kebutuhan pendanaan).

Awaluddin menyebutkan, manfaat yang didatangkan dari kemitraan strategis antara lain adanya dividend cash, upfront payment, revenue sharing, serta pembangunan aset baru dengan pola build-operate-transfer (BOT).

“Kerja sama dengan eksternal dapat membuat AP II mereduksi modal kerja dan modal investasi dalam operasional dan pengembangan bandara, serta meningkatkan pendapatan,” kata Awaluddin.

AP II telah menggandeng GMR Airport Consortium dalam melakukan kemitraan strategis untuk pengelolaan dan pengembangan Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Rencana selanjutnya adalah kemitraan strategis antara AP II dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau dikenal juga dengan Indonesia Investment Authority (INA) sebagai sovereign wealth fund asal Indonesia. Kemitraan strategis AP II dan INA rencananya akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan kawasan Cargo Village Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto menilai, kerja sama di sektor kebandarudaraan telah didukung berbagai regulasi. Salah satunya, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara.

Novie mengatakan, salah satu poin di dalam PM Nomor 81 Tahun 2021 adalah kerja sama di bandara yang dapat dilakukan antara pemerintah dan badan usaha berbentuk Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan hak pengelolaan terbatas (HPT) BUMN atau BUMD dengan badan usaha desuai dengan yang diatur dalam Peraturan BUMN/BUMD. 

Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Udara Anggia Rukmasari menambahkan, pengembangan kebandarudaraan nasional akan terus dilakukan hingga tahun mendatang. Hal tersebut didukung dengan ditetapkannya arah kebijakan pembangunan infrastruktur transportasi udara pada 2020-2024. 

“Termasuk antara lain dukungan bandara pada daerah terisolir, perbatasan dan rawan bencana, lalu dukungan bandara pada kawasan strategis, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri (KI), kemudian implementasi Eco Airport, implementasi Smart Airport, dan pengembangan bandara super hub,”  kata Anggia. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by MistyEagleGaming (misty_eagle_gaming)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat