Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dan jajarannya menjenguk pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan kerja. | Erdy Nasrul

Nasional

BPJS TK Tanggung Pengobatan Ojol Korban Kecelakaan Kerja

BPJS TK sudah menggelontorkan dana Rp 1,22 miliar untuk pengobatan si driver Ojol tersebut.

 

SURABAYA -- Pekerja, terlepas dari apapun profesinya, selalu memiliki risiko yang bisa berakibat buruk bagi siapa saja yang tertimpa musibah. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo menekankan pentingnya perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Siloam Surabaya, Jumat (4/3), Anggoro bersama dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Andie Megantara dan Direktur Kepesertaan  BP Jamsostek Zainudin menjenguk salah seorang pasien yang tertimpa musibah kecelakaan kerja. 

Adalah Agung Dwi Cahyono, seorang pekerja yang berprofesi sebagai pengemudi Ojek Online (Ojol). Dirinya mengalami kecelakaan tabrak lari yang berakibat fatal saat hendak mengambil orderan pelanggan. Sudah 96 hari dan dua kali operasi kepala (Trepanasi) yang dilalui Agung, namun hingga saat ini dirinya masih belum sadarkan diri di ruang ICU RS Siloam Surabaya. 

Berdasarkan data yang dihimpun, biaya perawatan dan pengobatan Agung di RS Siloam ini telah menelan biaya sebesar Rp1,22 miliar dan seluruhnya ditanggung oleh BP Jamsostek. Diketahui Agung terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak tahun 2018 dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan. 

"Sesuai dengan amanat undang undang, untuk kejadian kecelakaan kerja ini akan diberikan layanan pengobatan dan perawatan sampai yang bersangkutan sembuh atau pengobatan dinyatakan selesai secara medis, tanpa ada batasan biaya, itu sudah jadi komitmen kami," tegas Anggoro. 

Ketua Satgas Gojek Surabaya Agus Bandrio, sangat mengapresiasi dan akan berkomitmen untuk terus mendukung implementasi dan edukasi jaminan sosial ketenagakerjaan pada para mitra yang belum menjadi peserta BP Jamsostek. Dirinya menjadi saksi perawatan tanpa batas akibat kecelakaan kerja merupakan fakta yang harus disampaikan kepada para mitra Gojek di manapun berada. 

Seperti diketahui, saat ini ada 5 program yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek, selain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), juga ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Khusus untuk pekerja sektor Bukan Penerima Upah (BPU) seperti Ojol, pedagang, petani, nelayan dan profesi bersifat individual lainnya bisa memilih mendaftar untuk minimal dua program yaitu JKK dan JKM. 

Sobibabtur, isteri dari Agung merasa sangat terbantu atas manfaat program JKK ini. Dirinya tak henti-hentinya berterima kasih dan mengucap syukur atas apa yang suami dan keluarganya dapatkan selama ini. 

Selama dirawat, upah Agung juga dibayarkan oleh BP Jamsostek karena ada manfaat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) yang selama 6 bulan pertama diberikan 100% dari upah bulanan yang dilaporkan, kemudian 6 bulan berikutnya sebesar 100%, lalu 6 bulan seterusnya sampai dinyatakan sembuh akan diberikan sebesar 50%. 

Selepas terjadinya kecelakaan, Agung langsung dilarikan ke RS Siloam yang merupakan RS Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) kerjasama antara BP Jamsostek dengan RS Siloam untuk kejadian kecelakaan kerja. Tidak butuh waktu lama bagi pihak RS untuk mengetahui status kepesertaan Agung saat pertama kali diterima oleh RS Siloam untuk langsung menerima tindakan medis yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya. 

Kerjasama dengan Rumah Sakit untuk PLKK ini tidak hanya dilakukan dengan RS Siloam saja, melainkan dengan berbagai RS yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Kerjasama ini sangatlah penting mengingat dari total 234.370 kejadian kecelakaan kerja sepanjang tahun 2021, sebanyak 29,40% atau 68.905 diantaranya merupakan kecelakaan lalu lintas. 

"Dengan beragam manfaat yang diberikan BP Jamsostek, saya mengajak sahabat pekerja di seluruh Indonesia untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan (kerja) agar lebih tenang dalam bekerja demi menggapai kesejahteraan bersama keluarga," pungkasnya. 

Sementara itu ditempat terpisah, Achmad Fatoni selaku Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Slipi mengucapkan turut prihatin dan merasakan kesedihan yang dialami oleh Agung di surabaya. “Semoga lekas diberikan kesembuhan untuk bapak Agung, agar bisa bekerja kembali dengan sehat.” 

Fatoni mengatakan bahwa di balik musibah tersebut terdapat sebuah hikmah yang sangat berharga bagi seluruh masyarakat pekerja, yaitu tentang betapa pentingnya menjadi peserta Program BP Jamsostek, melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini, jika peserta yang mengalami kecelakaan bisa langsung dibawa dan dirawat di Rumah Sakit serta tidak dipungut biaya sepeser pun dan gratis hingga sembuh bahkan dengan biaya berapapun untuk perawatan akan dibayar penuh oleh BP Jamsostek. 

“Apabila pekerja mengalami meninggal saat bekerja, maka  ahli warisnya mendapat santunan. Anak dari pekerja yang meninggal akan mendapat jaminan pendidikan dari BP Jamsostek hingga menempuh pendidikan perguruan tinggi,” 

Fatoni menambahkan dari iuran yang dibayarkan untuk menjadi peserta BP Jamsostek sangatlah terjangkau, tapi manfaat yang didapat sangat besar sekali. “Sayangnya manfaat yang besar dari program BP Jamsostek ini belum banyak diketahui masyarakat, mari bersama – sama bagi pekerja dan pemberi kerja untuk sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, pengalaman bapak agung tersebut diatas adalah bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia,” tutup Fatoni.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat