Dirut BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo. | Erdy Nasrul

Nasional

Raih ISO dan ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Integritas

Dengan penghargaan itu, BPJS Ketenagakerjaan akan termotivasi untuk meningkatkan program antisuap.

JAKARTA -- Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dituntut untuk selalu dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Salah satu prinsip yang dianut adalah kehati-kehatian dan good governance atau pelaksanaan tata kelola yang baik. Untuk memastikan hal tersebut dibentuklah Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada tahun 2015 oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam upayanya meminimalisir potensi terjadinya suap dan gratifikasi atau pemberian hadiah yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Agar memastikan hal tersebut berjalan dengan baik, salah satu upaya yang dilakukan oleh BP Jamsostek adalah dengan meraih sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001:2016 ini, diharapkan dapat membantu BP Jamsostek dalam menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap yang sebelumnya telah diimplementasikan. Sertifikasi yang dilakukan ini merupakan langkah preventif dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu BP Jamsostek juga melakukan mekanisme pendekatan berbasis risiko agar dapat mengambil keputusan dengan baik terkait dengan hubungan bisnis dengan mitra atau pihak ketiga. 

Implementasi dari sertifikasi tersebut dilaksanakan sejak tahun 2021 pada proses bisnis pengelolaan investasi dan perluasan kepesertaan. Hal ini dilakukan karena proses bisnis pada bidang tersebut dinilai memiliki risiko yang tinggi apalagi dengan dana kelolaan BP Jamsostek yang mencapai Rp 553,5 Triliun dengan cakupan kepesertaan sebanyak 30,6 juta pekerja di penghujung tahun 2021. 

Hal ini juga mendapat pengakuan dari International Social Security Association (ISSA), sebuah perkumpulan atau organisasi jaminan sosial internasional, dengan mengeluarkan Certificate of Merit atas upaya BPJAMSOSTEK dalam menjadikan UPG sebagai satu kesatuan dengan fungsi manajemen pengendalian fraud yang berperan dalam memberikan edukasi, sosialisasi dan pengendalian atas suap ataupun hadiah kepada seluruh karyawan BP Jamsostek yang dapat berujung pada terjadinya fraud atau bahkan korupsi.

Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengutarakan rasa bangganya kepada seluruh personelnya dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri.

Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi yang mudah melalui platform digital. Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi kemudian karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada para karyawan.

Senada dengan ISSA, Anggoro juga berpesan bahwa insan BP Jamsostek harus selalu waspada atas berbagai upaya yang dilakukan pihak eksternal dalam menjanjikan keuntungan individu namun berujung pada tindakan fraud atau bahkan korupsi. “Ini menjadi pekerjaan rumah, tidak hanya bagi manajemen tapi juga seluruh keluarga besar BP Jamsostek untuk menolak segala upaya gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Dirinya mengingatkan prestasi yang dicapai dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020. Ini menunjukkan bahwa pengelola jaminan sosial ketenagakerjaan itu adalah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

“Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” tutup Anggoro.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Pluit, Husaini, menyatakan apresiasinya terhadap capaian tersebut. “Penghargaan ini tentu atas kerjasama kita bersama, semoga dengan pencapaian ini kinerja para karyawan dapat meningkat dan tidak cepat untuk berpuas diri,” Ucap Husaini.

Lebih lanjut, Husaini mengatakan bahwa dengan adanya pencapaian ini diharapkan para pekerja semakin percaya dengan BP Jamsostek. “Dan ini sebagai bukti nyata bahwa kita dapat mengelola dana para pekerja dengan baik,” tutupnya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat