Pengunjung melintas saat pameran International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2019 di Jakarta Convention Center, Sabtu (23/3/2019). IHEX 2019 bertemakan kolaborasi diadakan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) untuk mend | Republika/Putra M. Akbar

Khazanah

Rumah Sakit Syariah Makin Dibutuhkan

Rumah sakit syariah bukan hanya untuk umat Islam, juga untuk semua masyarakat.

 

JAKARTA — Pelayanan kesehatan yang sesuai kaidah Islam makin dibutuhkan masyarakat Indonesia. Hal itu, menurut Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin, karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kaidah Islam. Pandemi Covid-19 juga menambah kesadaran masyarakat terhadap aspek kesehatan.

"Karena itu, kehadiran rumah sakit (RS) syariah menjadi kebutuhan mendesak untuk dapat memberikan pelayanan tersebut," kata Wapres dalam webinar nasional bertema “Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia”, Senin (28/2).

Wapres menerangkan, pelayanan kesehatan yang sesuai prinsip syariah tidak hanya membantu penyembuhan dan pemeliharaan kesehatan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan sekaligus keimanan seorang Muslim ketika menjalani pengobatan.

Menurut dia, pelayanan kesehatan rumah sakit syariah tidak hanya memberikan nilai tambah dari standar pelayanan, seperti menjamin hak-hak pasien dalam transaksi, menu makanan, dan obat-obatan halal. Rumah sakit syariah juga memperhatikan tata kelola rumah sakit yang sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam penyelenggaraannya, Wapres melanjutkan, rumah sakit syariah melandaskan pada prinsip maqashidus syariah atau tujuan syariah, antara lain, memelihara agama, memelihara jiwa, memelihara keturunan, memelihara akal, dan memelihara harta.

Selain itu, rumah sakit syariah juga wajib mengikuti dan merujuk fatwa Dewan Syariah Nasional MUI yang berkaitan dengan hukum Islam kontemporer bidang kedokteran.

"Pelayanan kepada pasien juga mengikuti standar pokok, seperti asesmen spiritual, penjagaan ibadah wajib, termasuk shalat, upaya penyembuhan berbasis Alquran, Qur’anic healing, bimbingan kerohanian, penjaminan talqin, dan pemulasaraan jenazah sesuai syariah.

Saat ini, Wapres melanjutkan, ada 500 rumah sakit yang menjadi anggota Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi). Karena itu, kata Wapres, pemerintah terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah di Indonesia, mulai dari rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan, dan farmasi.

"Ke depan, diharapkan semakin banyak tersedia layanan kesehatan syariah yang terstandardisasi dan produk-produk halal dalam industri kesehatan," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Mukisi, dokter Masyhudi, menyampaikan, semangat bersyariah masyarakat pada semua aspek meningkat, termasuk pada aspek pelayanan kesehatan. Menurut dia, saat ini banyak rumah sakit yang merespons kebutuhan masyarakat akan rumah sakit syariah. Karena itu, rumah sakit tersebut berusaha mendapat sertifikasi syariah untuk menjadi rumah sakit syariah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pengurus Pusat Mukisi (mukisi.pusat)

"Sesuai dengan kajian marketing, saat ini umat Islam (Indonesia) sekitar 21 persennya ingin pola hidupnya sesuai dengan syariah," kata Masyhudi kepada Republika, Selasa (1/3).

Pada rumah sakit syariah, menurut Masyhudi, obat-obatan yang digunakan diharapkan dan ditekankan merupakan obat yang tidak mengandung unsur yang diharamkan. Sedangkan, makanan dipastikan semua makanan halal. Selain itu, rumah sakit syariah juga harus menyediakan fasilitas yang memudahkan pelaksanaan ibadah. Berkaitan dengan privasi, rumah sakit syariah memberikan fasilitas agar aurat pasien terjaga.

"Jadi, kalau dihitung keseluruhannya itu ada 12 kelompok standar, 62 standar, dan 201 elemen penilaian yang harus dipenuhi sebuah rumah sakit untuk mendapatkan sertifikasi syariah," kata Masyhudi.

photo
Tenaga kesehatan menyiapkan ruang isolasi Covid-19 di RSUD Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). Rumah sakit syariah bukan hanya untuk umat Islam, juga untuk semua masyarakat. - (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Saat ini terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah. Dari jumlah itu, menurut data Mukisi, ada 73 rumah sakit yang sedang dalam proses menjadi rumah sakit syariah.

Sebanyak 24 rumah sakit di antaranya sudah mendapatkan sertifikat sebagai rumah sakit syariah dan empat rumah sakit di antaranya milik pemerintah. “Jadi, rumah sakit syariah bukan hanya untuk umat Islam, melainkan juga untuk semua masyarakat,” katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat