Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakuka | Republika/Putra M. Akbar
Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakuka | Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintasi ruas tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakukan sistem satu | Republika/Putra M. Akbar
Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakuka | Republika/Putra M. Akbar
Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakuka | Republika/Putra M. Akbar
Suasana kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakuka | Republika/Putra M. Akbar

Peristiwa

Jalur Wisata Puncak

Satu arah untuk mengurai kemacetan.

Jalur wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/2/2022). Tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Ira Miraj membuat terjadinya kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak sehingga harus diberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan. Republika/Putra M. Akbar

  ';