Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer kepada calon jamaah haji saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Sebanyak 1.500 calon jamaah haji asal Kota Bandung menjalani vaksin | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Khazanah

Perda Haji Atur Transportasi Jamaah dari Daerah ke Embarkasi

Kemenag terus mempersiapkan penyelenggaraan haji 2022.

JAKARTA –  Ketua Badan Program Pembahasan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Riau Lis Darmansyah memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Haji usulan Kepala Kanwil Kementerian Agamasetempatakan dibahas tahun ini.

Pembahasan rancangan perda tersebut sudah disetujui DPRD dan Pemprov Kepri di luar Propemperda prioritas tahun 2022. "Ranperda yang ditetapkan ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan urgensi," kata Lis di Tanjungpinang, Kamis (24/2).

Ranperda tentang Penyelenggaraan Haji berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah menyangkut transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan sebaliknya.

Saat ini Kepri belum memiliki payung hukum yang jelas dalam mengimplementasikan kewajiban tersebut. "Sehingga, hal ini menjadi penting akan ada pengaturan yang lebih jelas dalam tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah pada Kanwil Kemenag Kepri Afrizal mengapresiasi DPRD yang menerima usulan Ranperda tentang Penyelenggaraan Haji untuk dibahas menjadi peraturan daerah.

Afrizal menyampaikan usulan ranperda tersebut dilatarbelakangi adanya sejumlah belanja calon jamaah haji di daerah yang tidak masuk dalam komponen biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Ia merinci, biaya-biaya tersebut antara lain untuk keperluan transportasi dari kabupaten/kota ke embarkasi, pemeriksaan kesehatan, jahit baju (bahan baju dari Kemenag), konsumsi setelah pulang haji hingga pendamping haji daerah.

"Semuanya sudah dituangkan dalam usulan ranperda tersebut. Ini demi memaksimalkan pelayanan Pemprov Kepri terhadap penyelenggaraan ibadah haji," kata Afrizal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Informasi Haji (informasihaji)

 

Persiapan haji

Hingga saat ini, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian mengenai penyelenggaraan haji 1443 H/ 2022 M. Meskipun demikian, Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar tahun ini dapat memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci.

"Semoga tahun ini bisa memberangkatkan jamaah haji. Kita terus lakukan lobi kepada Pemerintah Saudi, agar jamaah haji tahun ini bisa diberangkatkan," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (23/2).

"Kita terus kejar kepastian keberangkatan jamaah haji Indonesia pada tahun ini. Dalam waktu dekat, tim Kementerian Agama akan ke Saudi untuk menjajakinya," lanjut dia seusai bertemu tokoh-tokoh agama se-Provinsi Riau di Pekanbaru.

Menag menyampaikan, secara teknis Kemenag siap memberangkatkan jamaah haji tahun 2022. "Saya optimistis tahun ini jamaah haji bisa diberangkatkan,” ujar Menag.

Meskipun demikian, lanjut Menag, bangsa Indonesia juga harus bisa menerima jika nantinya ada pembatasan kuota dari Arab Saudi. Sehingga, jumlah jamaah haji Indonesia yang diberangkatkan tidak seperti pada tahun sebelum terjadinya pandemi.

Sementara itu, pemerintah pusat terus berkoordinasi secara lintas kementerian untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Koordinator Ketatausahaan Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rahmat Kurniadi mengungkapkan, rapat koordinasi pelaksanaan ibadah haji 2022 telah digelar secara virtual, dan diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam rapat tersebut hadir antara lain perwakilan dari Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Direktorat Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, serta Direktorat Timur Tengah Kemenlu.

Dalam kesempatan itu, kata Rahmat, pihaknya menyampaikan tentang kebijakan dan strategi penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2022. Kebijakan dan strategi tersebut di antaranya, mempersiapan kesehatan jamaah haji agar mereka mencapai istithaah dalam hal kesehatan.

Dilakukan pula promosi kesehatan pencegahan Covid-19 dan pedoman protokol kesehatan (prokes), juga strategi pembinaan kesehatan dengan manasik kesehatan haji yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). "Sosialisasi prokes, //skrining//, dan karantina kepada jamaah haji dan petugas. Melakukan vaksinasi meningitis dan Covid-19," kata Rahmat saat dihubungi //Republika//, Rabu (23/2).

Rahmat mengatakan, jumlah jamaah haji yang telah divaksinasi meningitis pad tahun 2020-2021 sebanyak 126.556 orang atau 62,04 persen. Mereka direncanakan akan kembali divaksinasi pada 2022. 

"Sedangkan jumlah jamaah haji yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak 114.204 atau 71,88 persen dari total jamaah yang sudah melunasi sebanyak 158.871," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pusat Kesehatan Haji Kemkes (puskeshaji.kemkes)

Sedangkan Kepala Puskes Haji Kemenkes Budi Sylvana memita petugas haji tetap harus menyiapkan kesehatan jamaah haji secara serius sebagai upaya kontingensi sebelum berangkat ke Tanah Suci. Hal ini bertujuan agar jamaah tetap istithaah kesehatannya.

Budi juga menyampaikan, Puskes Haji telah menggelar pertemuan kemitraan dengan asosiasi dan praktisi kesehatan haji. Pertemuan yang digelar pada Senin (21/2) itu dihadiri kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, pengelola kesehatan haji Dinas Kesehatan kabupaten/kota, petugas Puskesmas dan ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Pada agenda itu saya meminta agar semua petugas harus menyiapkan dengan rencana operasional dan rencana kontingensi penyelenggaraan haji tahun ini," ujarnya kepada Republika, Rabu (23/2).

Semua petugas, kata dia, baik dari unsur Kemenkes maupun Kemenag harus menyusun mitigasi risiko termasuk KBIHU. Menurut di, semua berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan kesehatan haji pada masa pandemi.

“Peran KBIHU dan pengelola program sangat penting dalam penyiapan kesehatan jamaah haji Indonesia," katanya.

Budi mengatakan, pengelola program harus mampu melakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. Termasuk KBIHU harus bisa mengingatkan jamaah tentang pentingnya kesehatan selama operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat