Nasional
Dana Stunting Berpotensi Dikorupsi
Anggaran pencegahan stunting memang meningkat setiap tahunnya.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapat pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana program penurunan angka stunting di daerah. KPK mengidentifikasi beberapa potensi risiko korupsi seperti pada pengadaan, distribusi, dan pelaksanaan intervensi percepatan penurunan program stunting.
"Kemudian dalam identifikasi ketepatan sasaran penerima program seperti pendataan, distribusi, dan evaluasi," kata Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dalam keterangannya, Rabu (23/2).
KPK juga mengendus indikasi kegiatan fiktif dan duplikasi anggaran baik di level pemerintahan pusat hingga kelurahan. Dia meminta penjelasan dari para pihak terkait mengenai kemajuan Program Stranas Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilakukan pemerintah daerah.
Dia mengungkapkan, saat ini, masih ada sejumlah provinsi yang tingkat prevalensi stunting-nya di atas 30 persen. Sementara, untuk mencapai target 14 persen tinggal dua tahun lagi hingga 2024.
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi menjelaskan, tim yang dibentuk untuk menurunkan stunting sudah berhasil menurunkan angka stunting dari 27 persen menjadi 21 persen pada 2021 lalu. Namun, dia mengaku pemerintah terus memperhatikan tujuh provinsi di Tanah Air yaitu NTT, Sulbar, Aceh, NTB, Sultra, Kalsel, dan Kalbar karena prevalensi stuntingnya masih tinggi.
"Upaya percepatan di sana harus lebih istimewa, lebih extraordinary. Ada juga 5 provinsi yang jumlah stuntingnya besar, karena penduduknya padat. Yaitu Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan Sumut. Jadi 12 provinsi itu yang perlu diberi penekanan khusus pada 2022 hingga 2024," katanya.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia Masyarakat dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi mengatakan anggara untuk percepatan pengentasan stunting ini memang besar. Dia memintagara masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut.
Seperti diketahui, anggaran pencegahan stunting memang meningkat setiap tahunnya. Pada 2018 lalu pemerintah menyediakan anggaran Rp 24 triliun. Angka itu naik pada 2021 mencapai Rp 35,3 triliun.
Subandi menilai, KPK memang perlu hadir untuk mencegah terjadinya celah korupsi di tengah pengentasan gizi buruk yang merugikan demografi Indonesia. "Kami perlu kerja sama dengan KPK karena alokasi dana besar dan sasaran lokasinya luas. Kami berharap alokasi ini tepat sasaran," katanya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.