Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (22/2/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan masih mengenakan perban. | Rizky Suryarandika/Republika

Kisah Dalam Negeri

Ketua KNPI Nyaris Terbunuh Sebelum Bersaksi

Haris mengingat dirinya dipukul menggunakan batu oleh sekitar 3 sampai 4 orang.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2). Haris hadir dengan perban yang masih menempel di wajahnya.

Sebelum memasuki ruang persidangan, Haris menceritakan insiden pemukulan di Restoran Garuda pada Senin (21/2) siang. Ia menduga pelaku bukan hanya berniat memukul, melainkan membunuhnya. Sebab, sasaran pukulan para penyerang adalah bagian otak.

"Saya sangat yakin bahwa pelaku dibayar untuk menghabisi nyawa saya karena ada bahasa kalimat bunuh dan bagian tubuh yang mereka hantam itu hanya kepala belakang sama depan muka," kata Haris kepada wartawan, Selasa (22/2).  

Haris mengingat dirinya dipukul menggunakan batu oleh tiga sampai empat orang. Saat dihajar itulah, Haris mendengar para pelaku melontarkan niat membunuhnya. "Saya posisinya jongkok mereka sambil bilang mati dan bunuh," ujar Haris.

Ia selamat lantaran orang-orang di lokasi melihat kejadian tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Haris sempat menyaksikan para pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang sudah stand by. "Saya yakin selain empat pelaku, ada di motor juga. Strategi mereka ada orang (aksinya ketahuan) langsung kabur," kata Haris.

Kuasa Hukum Ferdinand, Rony Hutahaean mengatakan, pengeroyokan yang menimpa Haris tidak ada kaitan dengan kliennya. Ia menilai tepat langkah hukum yang diambil Haris dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara Haris Pertama yang mana telah dianiaya oleh orang yang tidak dikenal. Kami juga meminta tidak mengaitkan kasus pengeroyokan ini dengan klien kami Ferdinand Hutahaean," katanya, kemarin.

Dalam kasus ini, polisi mengaku telah menangkap para pemukul. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengaku belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini. "Nanti akan disampaikan saat rilis," ujarnya, kemarin.

photo
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean pada Selasa (22/2/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan masih mengenakan perban. - (Rizky Suryarandika/Republika)

Kesaksian

Dalam kesaksiannya, Haris mengaku alasan melaporkan Ferdinand bukan karena konteks cuitan yang membandingkan agama. Tetapi karena Ferdinand membandingkan Tuhan.

"Cuitan itu kan menimbulkan gejolak masyarakat. Makanya, jangan asal mengunggah kata-kata," kata dia.

Ia menjelaskan, sebetulnya unsur yang dilaporkan bukan karena beda agama 'Allahmu Allahku'. Namun, kata dia, membandingkan Allah tidak boleh dilakukan dan harus dicegah.

photo
Mantan Politisi Partai Demokrat dan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat tiba untuk menajalini pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022).  - (Prayogi/Republika.)

Ferdinand didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Dalam sidang kemarin, Ferdinand mengaku akan menghormati proses hukum dan persidangan. Ia yakin kebenaran akan terungkap.

"Proses hukum ini harus kami hormati dan hargai semua proses yang berjalan. Untuk saat ini saya tidak beri komentar dahulu ya. Mari hormati sidang ini," katanya. Pihaknya juga akan menghadirkan saksi dalam agenda sidang berikutnya. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat