Sejumlah calon jamaah haji menunggu giliran untuk menjalani tahap verifikasi data saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Sebanyak 1.500 calon jamaah haji asal Kota Bandung menjalani va | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

DPR Kaji Komponen Biaya Haji

DPR ingin memastikan biaya haji rasional dan efisien sehingga biaya yang dikeluarkan sesuai kebutuhan calhaj.

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 H/2022 M. DPR ingin memastikan biaya haji rasional dan efisien sehingga biaya yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan calon jamaah haji (calhaj).

Biaya haji sebesar Rp 45 juta per orang yang diusulkan Kementerian Agama disebut masih bisa berubah. Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, dirinya telah meminta Komisi VIII untuk memastikan perhitungan kenaikan biaya haji.

Komisi VIII akan mengkaji secara mendalam dan mengecek ulang estimasi biaya ibadah haji di masa pandemi. "Jangan sampai kenaikan itu di luar apa yang menjadi kebutuhan, di luar apa yang menjadi tingkat kemahalan," kata Muhaimin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2). 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menekankan, biaya haji harus ditetapkan seefisien mungkin agar tak memberatkan calhaj. Ia lantas menyinggung subsidi dana haji untuk membantu meringankan beban calon jamaah haji.

"Sebetulnya, setiap ibadah haji ada subsidi APBN, ada subsidi dana abadi haji. Nah, bisa diambilkan itu untuk dua kali (penyelenggaraan) haji saja dulu. Tapi, kalau ada kenaikan, harus rasional," kata Muhaimin.

photo
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer kepada calon jamaah haji saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). Sebanyak 1.500 calon jamaah haji asal Kota Bandung menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) sebagai persiapan dan prasyarat keberangkatan ibadah haji ke Arab Saudi. Foto: Republika/Abdan Syakura - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Kemenag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada Rabu (16/2) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 45 juta per orang. Pertimbangan yang mendasari usulan itu adalah perlunya penyeimbang besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji pada tahun berikutnya. 

Jumlah itu naik kurang lebih Rp 10 juta dari biaya haji tahun 2019 sebesar Rp 35 juta. Komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah antara lain biaya pener bangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Walaupun setiap anggota jamaah dipatok BIPH sekitar Rp 45 juta, biaya riil per jamaah untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp 89,1 juta. Angka riil itu melonjak jika dibandingkan dengan 2018 yang sebesar Rp 68,9 juta per orang dan pada 2019 yang berada di angka Rp 70 juta. Untuk menutupi selisih dari biaya riil dan biaya yang disetorkan oleh jamaah, pemerintah menggunakan dana optimalisasi haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyampaikan, komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp 8,9 triliun. Komponennya meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII dalam waktu dekat akan memanggil pihak penerbangan, pemondokan, hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas komponen BPIH. "Ini untuk mempelajari apakah sudah pas besaran biaya haji. Tentu kami akan kaji, kami rapatkan, dan undang pihak terkait," kata politikus Partai Golkar tersebut saat dihubungi pada Jumat (18/2).

photo
Petugas merapikan tempat tidur untuk jamaah umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (1/12). Kementerian Agama menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede sebagai tempat karantina jamaah umrah dan akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah. - (Republika/Putra M. Akbar)

Ace mengatakan, berdasarkan rapat kerja dengan Menag beberapa hari lalu, kenaikan biaya haji disebabkan pandemi Covid-19. Pasalnya, ada sejumlah fasilitas demi melindungi kesehatan dan keselamatan calon jamaah haji. "Tentu berbagai pembiayaan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 harus dianggarkan seperti PCR, karantina, masker, dan lain-lain," ujar Ace.

Setelah mengkaji dan mendengar pendapat sejumlah pihak, barulah panitia kerja (panja) BPIH dari Komisi VIII akan memutuskan biaya haji untuk 1443 H/2022 M. Usulan kenaikan menjadi Rp 45 juta juga dinilainya dapat mengalami perubahan nantinya.

Ia memastikan, DPR dan pihak terkait akan membahas secara saksama besaran biaya haji. "Ini agar besaran biaya haji dapat ditetapkan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan penyesuaian harga yang berlaku saat ini, baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri," kata Ace.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kementerian Agama RI (kemenag_ri)

Sebelumnya, calon jamaah haji meminta penjelasan secara terperinci mengenai komponen biaya haji. Firdausi, jamaah haji asal Solo, mengatakan, penambahan kurang lebih Rp 10 juta harus jelas peruntukannya.

“Pemerintah wajib menjelaskan secara detail peruntukan penambahan di komponen apa saja. Sehingga tidak menimbulkan praduga tidak benar, menimbulkan kegelisahan baru,” ujar dia kepada Republika, Kamis (17/2).

Menurut dia, di tengah pandemi ini, jamaah dapat memahami penambahan biaya yang berkaitan dengan segala persoalan pandemi. Dia yakin mayoritas calon jamaah lebih memprioritaskan kepastian keberangkatan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji secepatnya.

Firdausi mengatakan, jika Pemerintah Indonesia mendapatkan izin dari Saudi untuk mengirimkan jamaah pada tahun ini, pemerintah harus dapat memastikan jamaah haji dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang diterapkan oleh Arab Saudi. “Tentu ini menjadi persoalan baru yang juga merembet pada sisi pembayaran ongkos haji tahun ini," katanya.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat