Nasional
Nama Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Diminta Netral
Keterwakilan perempuan pada KPU dan Bawaslu dinilai masih kurang.
JAKARTA—DPR resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih pada Rapat Paripurna Masa Sidang III 2021-2022, Jumat (18/2).
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan agar anggota KPU dan Bawaslu terpilih memegang teguh prinsip netralitas saat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
"Hal ini penting agar penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik mengingat tantangan keserentakan dalam pemilu ke depan. Dengan begitu, pemilu dapat dilaksanakan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil," kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (18/2).
Puan juga berharap seluruh anggota KPU-Bawaslu terpilih dapat menjalankan tugas dengan integritas dan professional. "Saya berharap teman-teman yang kemudian sudah ditetapkan ini bisa menjalankan amanahnya ini secara berintegritas, profesional, dan untuk Indonesia ke depan," ujarnya.
Ia yakin sosok yang terpilih menjadi anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 adalah sosok terbaik untuk kedua lembaga tersebut. Setelah pelantikan, ia meminta agar keduanya mulai fokus pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Penyelenggaraan Pileg, Pilpres, Pilkada Serentak 2024, Itu yang akan menjadi tugas besar dan berat dari anggota KPU-Bawaslu ini," ujar Puan.
Dalam laporannya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap seluruh anggota terpilih bisa bekerja keras, tuntas, dan tetap sehat pada pelaksanaan Pemilu 2024. Ia menjelaskan, Komisi II telah memiliki sosok terbaik untuk KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Mereka terpilih dari sekira 800 orang yang mendaftar, melewati proses seleksi yang panjang, serta uji kelayakan dan kepatutan di DPR. "Kami sampaikan bahwa anggota KPU dan anggota Bawaslu yang terpilih adalah anak-anak bangsa yang terbaik dari yang terbaik," ujar Doli.
Pemilu dan Pilkada 2024, kata Doli, membutuhkan penyelenggara yang mandiri, independen, dan profesional. Baik itu secara kelembagaan, personal, dan mampu bersikap tegas, berlaku adil, memiliki integritas kuat, serta kompeten.
"Komisi II DPR meminta kepada para komisioner KPU dan Bawaslu masa jabatan 2027 agar ke depan mampu membangun kerja sama yang konstruktif antara DPR RI sebagai pembuat undang-undang dan KPU maupun Bawaslu sebagai pelaksana undang-undang," ujar Doli.
Keterwakilan perempuan
Koordinator Harian KoDe Inisiatif, Ihsan Maulana, menilai nama-nama calon anggota KPU dan anggota Bawaslu terpilih dinilai cukup representatif secara kepakaran atau latar belakang.
Meskipun keterwakilan perempuan keterwakilan perempuan 30 persen tidak terpenuhi. Hanya ada satu perempuan di KPU dan Bawaslu. Namun, semua calon dinilai memiliki keahlian khusus yang akan memperkuat tiap-tiap kelembagaan.
KoDe Inisiatif mengimbau agar anggota terpilih perlu segera melakukan konsolidasi dan persiapan transisi dengan KPU yang ada saat ini. "Pasalnya 11 april nanti, ada banyak sejumlah PR bagi anggota KPU dan Bawaslu terpilih, seperti persiapan penyusunan regulasi, pendaftaran partai politik, dan bahkan pendaftaran peserta calon anggota DPD yang semuanya akan dimulai pada tahun ini," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, mengaku, tak terpenuhinya 30 persen perempuan di KPU-Bawaslu karena pilihan calon perempuan yang disodorkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu terlalu sedikit.
"Coba kita logika saja. Kalau diajukan, misalnya, dari itu untuk KPU tiga perempuan. Masuk nggak 30 persen, misalnya masuk, apakah kami harus pilih tiga itu? Kami kan tidak mau terjebak juga. Iya dong? Kami tidak mau terjebak juga," kata Junimart.
Menurut dia, seharusnya Timsel mengajukan lebih banyak lagi calon perempuan untuk dilakukan fit and proper test di DPR. Komisi II memilih Betty Epsilon Idroos sebagai calon anggota perempuan KPU terpilih dan Lolly Suhenty sebagai calon anggota perempuan Bawaslu terpilih.
Menurut dia, hal tersebut dinilai sudah cukup memenuhi keterwakilan perempuan. "KPU itu kan perempuan ada satu. Bawaslu satu, keterwakilan di situ, gitu lho," tuturnya.
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.