Sejumlah calon jamaah haji diperiksa kesehatannya sebelum disuntik vaksin Covid-19 saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Kabar Utama

Calon Jamaah Haji Minta Penjelasan

Kemenag menyiapkan skenario kuota penuh, terbatas, atau tidak memberangkatkan sama sekali.  

JAKARTA – Calon jamaah haji memahami usulan pemerintah menaikkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022. Pelaksanaan haji di tengah pandemi pasti akan ada penambahan biaya, salah satunya untuk memenuhi protokol kesehatan.

Namun, calon jamaah meminta penjelasan secara rinci terkait hal tersebut. Kemenag telah mengusulkan BPIH tahun ini senilai Rp 45 juta per jamaah. Jumlah ini naik kurang lebih Rp 10 juta dari biaya haji tahun 2019 sebesar Rp 35 juta.

Komponen yang dibebankan langsung kepada calon jamaah haji, antara lain, biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Firdausi, calon jamaah haji asal Solo, mengatakan, penambahan kurang lebih Rp 10 juta harus jelas peruntukannya apa. Pemerintah wajib menjelaskan secara detail peruntukan penambahan di komponen apa saja. “Sehingga tidak menimbulkan praduga tidak benar, menimbulkan kegelisahan baru,” ujar dia kepada Republika, Kamis (17/2). 

Menurutnya, di tengah pandemi ini jamaah memahami akan ada penambahan biaya terkait dengan segala persoalan pandemi. Dia meyakini, calon jamaah lebih banyak yang menunggu kepastian keberangkatan ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji secepatnya. Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Arab Saudi meniadakan ibadah haji karena pandemi Covid-19. 

photo
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyapa anggota DPR sebelum mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Rapat kerja tersebut membahas soal persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022 M. - (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Firdausi mengatakan, jika tahun ini Pemerintah Indonesia mendapat izin dari Saudi untuk mengirimkan jamaah, pemerintah harus dapat memastikan jamaah haji dapat mematuhi mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Saudi. “Tentu kita masih dalam situasi pandemi yang harus menyesuaikan dengan prokes dan aturan-aturan terkait pemberangkatan haji oleh Saudi, tentu Ini menjadi persoalan baru yang juga merembet pada sisi pembayaran ongkos haji tahun ini,” ujar dia. 

Dia meyakini, jamaah menilai tambahan itu realistis karena ada pembiayaan untuk protokol kesehatan di masa pandemi. Meski demikian, tetap harus jelas peruntukannya hingga tidak menimbulkan tanda tanya bagi calon jamaah haji.

“Sehingga jika ada penambahan karena adanya proses yang dikenakan dan aturan-aturan terbaru oleh pemerintah Saudi terkait haji, maka penambahan itu menurut saya adalah wajar,” kata Firdausi. 

Menurutnya, jika penambahan biaya dibebankan langsung kepada jamaah, maka akan menjadi beban psikologis. Dia berharap pemerintah bijak dalam memberikan keputusan untuk menaikkan biaya haji. “Jamaah sudah dua tahun menunggu tentu menjadi beban psikologis, tidak diberatkan, tidak dipusingkan dengan tambahan-tambahan ongkos,” katanya. 

Firdausi menyarankan tambahan Rp 10 juta itu tidak perlu dibebankan kepada jamaah langsung, tetapi bisa diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, bagi jamaah tertentu dalam hal ini golongan menengah ke bawah akan keberatan dengan nilai seperti itu jika dibebankan langsung kepada jamaah. 

Dia menambahkan, jumlah calon jamaah tahun ini hampir pasti tidak maksimal, karena akan ada pengurangan kuota dari setiap masing-masing negara. Pengurangan kuota haji di masing-masing negara ini terkait juga dengan protokol kesehatan.

“Memang seperti berita yang kita dengar ada pengurangan yang signifikan untuk haji seluruh dunia terkait dengan situasi pendemi ini,” ujar Firdausi.

Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menyatakan, pemerintah belum mendapat kepastian pemberangkatan haji tahun ini dari Saudi. Dengan kondisi tersebut, pemerintah belum bisa mendapatkan kepastian soal kuota haji.

Sejauh ini, Kemenag menyiapkan tiga skenario, yaitu kuota penuh, kuota terbatas, atau tidak memberangkatkan jamaah haji sama sekali. Kendati masih menunggu kepastian, Kemenag akan mengirimkan tim ke Saudi dalam waktu dekat untuk melakukan berbagai persiapan, seperti tim penyediaan akomodasi, konsumsi, dan transportasi.

“Jamaah akan diberangkatkan kurang lebih tanggal 5 Juni. Ini menunjukkan waktu tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M cukup pendek, hanya sekitar 3 bukan 15 hari atau 3,5 bulan. Jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2022 adalah jamaah haji yang berhak berangkat pada 2020,” kata Yaqut. 

photo
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 jenis Pfizer kepada calon jamaah haji saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Calon jamaah haji asal Jawa Barat, Ade Rosita (54 tahun), berharap segera ada kepastian pemberangkatan setelah dua tahun tertunda karena pandemi. Dia mengaku tak mempersoalkan kenaikan biaya haji. “Sebenarnya berapa biaya saya nggak tahu, yang penting berangkat,” kata Ade. 

Ade lebih berharap ada upaya dari pemerintah agar antrean panjang jamaah haji di Tanah Air bisa dipangkas. Dia tak mempersoalkan kenaikan biaya selama ada kepastian berangkat dan bisa lebih cepat berangkat haji. Apalagi, pelaksanaan haji di masa pandemi tentu membutuhkan biaya tambahan untuk memenuhi protokol kesehatan. 

Penjelasan kenaikan biaya haji secara lebih rinci juga dikatakan pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah, Ade Marfuddin. Menurutnya, kejelasan perihal pembiayaan ini dinilai perlu, mengingat kebanyakan informasi yang sampai ke masyarakat atau calon jamaah haji kerap tidak lancar atau terputus. Muncul kesan biaya haji naik, tanpa ada rincian lebih lanjut.

“Perlu dipertanyakan apakah biaya ini murni dari jamaah atau sudah masuk dana optimalisasi dari BPKH yang masuk subsidi. Kejelasan ini harus diberikan oleh Kementerian Agama kepada jamaah,” kata dia.

Dia mempertanyakan apakah perhitungan ini sudah angka tetap atau masih bisa didiskusikan. Mengingat jumlah jamaah Indonesia yang tidak sedikit, asumsi kuota normal mencapai 221 ribu orang, maka hal tersebut dinilai bisa menjadi daya tawar tinggi Indonesia kepada Arab Saudi. 

“Angka Rp 45 juta ini saya kira masih rasional, mengingat kondisi saat ini. Ada pembiayaan lain yang menjadi kebutuhan jamaah,” ujar dia.

Belum Vaksin Lengkap

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, calon jamaah haji yang sudah menyelesaikan vaksin Covid-18 dengan dosis lengkap baru 71 persen. Pusat Kesehatan Haji Kemenkes terus mengimbau agar 29 persen calon jamaah haji yang belum vaksinasi dua dosis segera menuntaskannya.

photo
Sejumlah calon jamaah haji berada di area observasi usai menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Selasa (8/2/2022). - (REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

“Dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) hari ini, jumlah jamaah haji yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak 114.204 (71,88 persen) dari total jamaah yang sudah melunasi 158.871 (orang),” kata dia kepada Republika, Kamis (17/2).

Budi berharap, jamaah haji segera melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap sehingga bisa menjalankan ibadah haji dengan aman dan nyaman sesuai syariat. Vaksinasi Covid-19 dipastikan menjadi syarat utama jamaah haji dapat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Sembari menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Agama terkait haji, lanjut dia, Kemenkes secara simultan juga melakukan persiapan. Persiapan di bidang kesehatan haji menggunakan skenario pemberangkatan 100 persen kuota atau 221 ribu orang.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan jamaah haji. Terkait kondisi jamaah dengan risiko tinggi (risti), ia menyebut juga diperlukan pemeriksaan kesehatan ulang.

“Semua jamaah tetap harus dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang untuk menentukan status istithaah-nya. Pemeriksaan sedang menunggu kepastian kuota,” ujar dia.

Dia menyebut jumlah jamaah haji yang telah divaksinasi meningitis tahun 2020-2021 sebanyak 126.556 orang atau 62,04 persen. Rencananya, mereka akan kembali melakukan vaksinasi pada 2022.

Untuk membantu memantau kesehatan jamaah haji selama rangkaian ibadah, Kemenkes telah merekrut tenaga kesehatan haji sebanyak 1.829 orang.

Persiapan lain yang dilakukan adalah menyiapkan sarana prasarana operasional kesehatan haji di Saudi. Sejauh ini, pihaknya telah menetapkan tiga gedung RS/KKHI, berikut 25 kendaraan ambulans dan operasional. “Terakhir, kami juga menyiapkan obat-obatan dan perbekalan kesehatan,” ujar dia.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat