Sejumlah jamaah calon haji berjalan untuk menjalani vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Pusdai, Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022). | ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Tajuk

Kenaikan Ongkos Haji

Kemungkinan kenaikan ongkos haji yang cukup besar tahun ini harus segera disosialisasikan.

Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per orang. Komponen dalam BPIH itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Makkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.

Angka yang diusulkan oleh Kementerian Agama tersebut naik sekitar Rp 10 juta dari BPIH di tahun 2018 dan 2019 yang sebesar Rp 35.235.602. Pada 2020, BPIH reguler sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta. Sedangkan pada 2021, menjadi Rp 44,3 juta. Namun, dua tahun terakhir selama pandemi Covid-19, Arab Saudi tidak menerima jamaah haji dari luar negeri.

Walaupun setiap jamaah dipatok BIPH sekitar Rp 45 juta, biaya riil per jamaah untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp 89,1 juta. Angka riil itu melonjak dibandingkan 2018 yang sebesar Rp 68,9 juta per jamaah dan pada 2019 yang berada di angka Rp 70 juta. Untuk menutupi selisih dari biaya riil dan biaya yang disetorkan oleh jamaah digunakan dana optimalisasi haji.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR yang berlangsung secara virtual, Rabu (16/2), mengatakan, komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp 8,9 triliun. Komponennya meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

 
Walaupun setiap jamaah dipatok BIPH sekitar Rp 45 juta, biaya riil per jamaah untuk tahun ini diperkirakan mencapai Rp 89,1 juta.
 
 

Menurut menteri agama, pertimbangan dipatoknya angka tersebut, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM), yang ditetapkan menteri keuangan.

Adanya kenaikan biaya untuk musim haji tahun ini bisa jadi bukan hal yang mengejutkan. Pelaksanaan haji pada masa pandemi memang membutuhkan biaya yang lebih besar dibandingkan dalam kondisi normal. Hal itu juga dialami para jamaah umrah yang harus mengeluarkan biaya lebih besar saat ke Tanah Suci dalam beberapa waktu terakhir ini.

Namun, kenaikan BPIH sekitar Rp 10 juta dari pemberangkatan terakhir di 2019 bagi sebagian calon jamaah haji tetap saja akan memberatkan. Apalagi, kita mengetahui calon jamaah haji secara karakter ekonominya sangat berbeda dengan jamaah umrah.

Jamaah umrah walaupun terjadi kenaikan sekitar Rp 10 juta dari kondisi normal mereka tetap tidak mengurungkan niatnya. Karena secara ekonomi, calon jamaah umrah lebih bagus dari calon jamaah haji.

Sementara itu, sejak bertahun-tahun kita sering kali mendapatkan calon jamaah haji, yang harus menjual tanah untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Tidak jarang juga mereka yang harus menabung puluhan tahun dengan berhemat demi dapat menunaikan rukun Islam yang kelima ini. Karena itu, ketika terjadi kenaikan biaya haji, ada potensi calon jamaah yang mengundurkan diri akibat dana yang dimiliki tidak cukup untuk pelunasan BPIH.

 
Untuk itu, pemerintah harus segera menyosialisasikan kemungkinan kenaikan BPIH yang cukup besar tahun ini.
 
 

Untuk itu, pemerintah harus segera menyosialisasikan kemungkinan kenaikan BPIH yang cukup besar tahun ini.

Sosialisasi yang masif tersebut penting supaya calon jamaah haji dari jauh-jauh hari, mempersiapkan dananya untuk pelunasan BPIH. Jangan sampai masyarakat mendapat giliran untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini mengundurkan diri, karena baru mengetahui adanya kenaikan biaya pada akhir-akhir menjelang masa pelunasan BPIH.

Sosialisasi yang gencar juga harus dilakukan pemerintah mengenai pelaksanaan haji 2022. Karena sampai saat ini, Pemerintah Indonesia belum mendapatkan informasi dari Pemerintah Arab Saudi maka sangat mungkin musim haji 2022 sama seperti dua tahun terakhir ini tidak menerima jamaah dari luar. Kalau yang terjadi seperti ini, jamaah haji Indonesia tidak akan ada yang berangkat.

Meski demikian, potensi Arab Saudi menerima jamaah haji dari luar negeri tahun ini juga cukup besar. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir, pelaksanaan umrah tetap berjalan meski wabah omikron sedang mewabah di negara dua kota suci tersebut. Di samping, itu Indonesia termasuk negara yang diizinkan masuk ke Arab Saudi.

 
Mudah-mudahan catatan yang bagus selama pelaksanaan umrah ini dapat menjadi pertimbangan Kerajaan Arab Saudi menerima calon jamaah haji dari Indonesia tahun ini. 
 
 

Kita berharap, pelaksanaan umrah dari Indonesia ke Arab Saudi dalam satu bulan terakhir ini, yang berjalan sangat lancar dan tertib bisa dipertahankan sampai pelaksanaan umrah ditutup menjelang musim haji. Pembukaan bandara keberangkatan umrah yang tidak lagi terpusat di Jakarta, yakni di Surabaya, tidak mengendurkan tahapan dan persyaratan umrah selama masa pandemi. 

Mudah-mudahan catatan yang bagus selama pelaksanaan umrah ini dapat menjadi pertimbangan Kerajaan Arab Saudi menerima calon jamaah haji dari Indonesia tahun ini. Karena itu, walaupun belum ada kepastian mengenai pelaksanaan musim haji 2022, pemerintah harus tetap mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat