
Khazanah
Biaya Haji Jangan Sampai Memberatkan Jamaah
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji terus berjalan.
JAKARTA – Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per orang. "Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.
Rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.
Sejumlah pertimbangan usulan BPIH itu untuk menyeimbangkan serta meringankan beban biaya yang harus dibayar seorang calon haji. "Penyeimbang antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan ibadah haji di tahun berikutnya. Keseimbangan tersebut untuk meringankan jamaah dengan biaya yang harus dibayar," kata dia.
Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta. Sedangkan pada 2021 menjadi Rp 44,3 juta.
Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp 8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.
Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.
"Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta'limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya," kata Yaqut.
Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR. Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah, padahal waktu persiapan tinggal 3,5 bulan untuk pemberangkatan pertama.
Menag Yaqut mengatakan jika mengacu pada kalender hijriah dan asumsi normal, jamaah haji pertama akan mulai berangkat pada 5 Juni yang artinyapersiapan untuk pemberangkatan ibadah haji terhitung pendek.
Menunggu keputusan Saudi
Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu keputusan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Sembari menunggu kepastian tersebut, Kemenag terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Salah satunya, dengan menyiapkan tim penyedia layanan haji di Arab Saudi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Subhan Cholid mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi. Sebab, sampai hari ini Arab Saudi belum memberikan keputusan apakah akan menyelenggarakan haji secara terbuka atau tidak. Menyelenggarakan haji secara terbuka artinya mengundang seluruh Muslim di dunia.
"Kalau yang terkait teknis-teknis seperti biasa, Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri mereka melakukan pemetaan (calon) jamaah (haji) yang sudah lunas di tahun 2020 itu posisinya seperti apa, ada di mana saja, kalau administratif kita masih menunggu dari Arab Saudi dan belum ada keputusan resmi," kata Subhan kepada Republika, Selasa (15/2).
Ia menambahkan, keputusan Arab Saudi mengenai penyelenggaraan ibadah haji tentu mengikuti perkembangan Covid-19 di ranah global. Kemenag belum tahu kapan Arab Saudi akan memulai pembahasan terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag ini menambahkan, pihaknya juga sudah membentuk tim penyedia layanan haji di Arab Saudi. Sekarang, sedang mengurus visa ke Arab Saudi, agar tim tersebut bisa melihat situasi di Arab Saudi setelah dua tahun tidak ada penyelenggaraan haji.
"Melihat apakah akomodasi, para penyedia layanan konsumsi dan transportasi itu kondisinya masih seperti dua tahun lalu ketika masih normal atau ada perubahan lainnya, seperti perubahan kepemilikan, perubahan struktur, dan lain sebagainya," ujar Subhan.
Hasil survei tim tersebut, kata dia, akan menjadi dasar Ditjen PHU Kemenag untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Jadi, agar diketahui apakah perusahaan yang sudah biasa bekerja sama dengan Indonesia itu masih seperti dulu atau tidak.
"Itu kita sedang membentuk tim (untuk mengetahui) itu, kita menunggu visa dari Arab Saudi, kalau mereka mendapatkan visa, segera kita berangkatkan," ujar dia.
Persiapan penyelenggaraan haji juga dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Terkait hal ini, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes, Budi Sylvana, mengungkapkan, persiapan di bidang kesehatan haji menggunakan skenario pemberangkatan 100 persen kuota atau sebanyak 221 ribu orang. Salah satu persiapan itu adalah melakukan pemeriksaan kesehatan para calon jamaah haji. Terkait kondisi jamaah dengan risiko tinggi (risti), menurut dia, diperlukan pemeriksaan ulang kesehatan.
"Semua jamaah tetap harus dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang untuk menentukan status istithaah-nya," ujar dia.
Lebih lanjut, dia menyebut, jumlah calon jamaah haji yang telah divaksinasi meningitis pada 2020-2021 sebanyak 126.556 orang atau 62,04 persen. Direncanakan, mereka akan kembali melakukan vaksinasi pada 2022 ini.
Sementara, sebanyak 71 persen calon jamaah haji telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. "Dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) hari ini, jumlah jamaah haji yang sudah divaksinasi Covid-19 lengkap sebanyak 114.204 (71,88 persen) dari total jamaah yang sudah melunasi sebanyak 158.871," kata dia.
Untuk membantu memantau kesehatan jamaah haji selama rangkaian ibadah berlangsung, Kemenkes juga telah merekrut tenaga kesehatan haji sebanyak 1.829 orang.
Selain itu, Kemenkes juga telah menyiapkan sarana prasarana operasional kesehatan haji di Arab Saudi. Sejauh ini, pihaknya telah menetapkan tiga gedung rumah sakit/klinik kesehatan haji Indonesia berikut 25 kendaraan ambulans dan operasional.
"Terakhir, kami juga menyiapkan obat-obatan dan perbekalan kesehatan," katanya.
View this post on Instagram
Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.