BPJS TK Jakarta Sudirman memaparkan tentang klaim yang sudah dibayarkan ke peserta selama setahun. | Erdy Nasrul

Nasional

BPJS TK Jakarta Sudirman Bayarkan Klaim Rp 307 M Pada 2021

BPJS TK adalah lembaga pemerintah non kementerian untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. 

JAKARTA -- Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek (BPJS TK) Jakarta Sudirman, Suhuri mengatakan, sepanjang tahun 2021 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Sudirman telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 307 Miliar.

Pembayaran Klaim terdiri dari 8.482 Klaim  Jaminan Hari Tua (JHT) Rp. 285.494.191.255,-, 323 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp. 5.944.660.466,-, 406 Klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp. 12.459.000.000,-, dan 2.077 Klaim Jaminan Pensiuan (JP).

Suhuri menjelaskan BP Jamsostek adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk oleh negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program JKK, JKM, JHT, dan JP.

Dengan iuran yang sangat murah mulai dari Rp16.800 setiap bulannya, peserta sudah dapat dilindungi dalam 2 program, yakni JKK dan JKM dengan manfaat sebesar Rp42 juta hanya untuk JKM.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus konsen memberikan perlindungan kepada peserta BP Jamsostek untuk menghadapi resiko yang terjadi sewaktu - waktu oleh pekerja,  ketika tenaga kerja mengalami musibah kecelakaan, meninggal dunia, putus hubungan kerja ataupun pensiun.

“Kami mengharapkan klaim yang telah kami bayarkan dapat membantu tenaga kerja ataupun ahli waris dalam mengurangi beban resiko sosial yang terjadi,” tambah Suhuri.

Suhuri menambahkan, BP Jamsostek juga terus konsisten memberikan perlindungan perlindungan pekerja Indonesia dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima sebagai implementasi visi dan misi BP Jamsostek.

 

 

photo
Kepala Kantor BP Jamasostek Jakarta Sudirman Suhuri - (Erdy Nasrul)

Tambah kepesertaan

Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, Jawa Tengah, mendaftarkan 291 pekerja rentan di daerah setempat sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek. Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Kudus Multanti kepada Direktur RS Mardi Rahayu Kudus Pujianto kemudian diserahkan kepada sejumlah pekerja rentan di aula RS Mardi Rahayu Kudus, Jumat (28/1).

"Para pekerja rentan bukan penerima upah (BPU) yang kami daftarkan, di antaranya ojek daring, tukang becak, asisten rumah tangga, penjaga toko, sopir, tukang parkir, petugas keamanan, petugas kebersihan, tukang kebun, jurnalis, dan lain-lain," kata Direktur RS Mardi Rahayu Kudus Pujianto di Kudus.

Ia mengungkapkan ratusan pekerja rentan tersebut didaftarkan untuk dua program, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Dukungan RS Mardi Rahayu Kudus terhadap program gerakan nasional perlindungan pekerja rentan tersebut, diwujudkan dengan menanggung pembayaran iuran 291 pekerja rentan di Kabupaten Kudus selama satu tahun pada tahun 2022.

Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Kudus Multanti menyatakan para pekerja yang didaftarkan untuk dua program, yakni JKK dan JKm masih bisa menambah program lain, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Pada program Jaminan Kecelakaan Kerja, pekerja mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dialami saat bekerja. Manfaatnya berupa pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja di mulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali lagi ke rumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sementara program jaminan kematian, beban keluarga dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja akan diringankan karena akan mendapatkan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan kematian sebesar Rp20 juta dan santunan berkala sebesar Rp12 juta serta beasiswa untuk dua orang anak peserta yang memenuhi masa iuran minimal tiga tahun dan berusia kurang dari 23 tahun.

"Kami sangat berterima kasih untuk dukungan RS Mardi Rahayu terhadap Program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan, semoga langkah ini juga akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya," ujarnya.

Arif Sugiharto, pengemudi ojek daring mengaku berterima kasih karena mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan selama setahun, karena sebelumnya memang belum mendaftar karena keterbatasan biaya.Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, dirinya semakin bergairah melakukan aktivitas sehari-harinya sebagai pengemudi ojek daring karena risiko sosial yang terjadi akan ditanggung oleh BP Jamsostek.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat