Aksi unjuk rasa mengecam KDRT. | ANTARA FOTO

Jakarta

Korban KDRT Berurai Air Mata di Pelukan Sang Ayah

Polda Metro Jaya berupaya mencegah KDRT.

Menjelang azan Isya, Neira Jacqueline korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menghirup udara segar setelah mendekam di balik jeruji rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 16 Januari 2022. Air mata Neira tak terbendung ketika sang ayah datang jauh-jauh dari Malang, Jawa Timur, untuk menjemputnya. 

Neira yang hanya mengenakan setelan baju tidur bercorak loreng tak kuasa menahan tangis sembari memeluk ayahnya, Trinit Kalangi. Begitu juga Trinit, tangis bahagianya pecah, melihat buah hatinya keluar dari tahanan. Keduanya tak henti-hentinya mengucapkan syukur, atas dikabulkannya penangguhan penahanan Neira. "Maafin Neira, Pak, I love you," kata Neira kepada ayahnya dengan berderai air mata sata bertemu di depan gedung tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (25/1).

Ibu rumah tangga satu anak itu dipaksa menginap di hotel prodeo selama 10 hari, akibat laporan dari suaminya berinisial MFH. Perempuan berusia 26 tahun tersebut ditangkap polisi di Bali berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/02/1/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, 14 Januari 2022. Ia dituduh melakukan peretasan terhadap Facebook milik suaminya.

"Saya bersyukur, berterima kasih kepada semua pihak yang membantu saya di sini keluarga, ayah saya, dan semua tim pengacara. Saya bersyukur dan berharap ke depan semua lebih baik," ujar Neira.

Seusai penahanannya resmi ditangguhkan, Neira berjanji akan menjadi orang yang baik bagi keluarganya, terutama kepada sang ayah yang kini sudah sepuh. Neira juga berencana segara kembali bekerja supaya tidak menjadi beban orang tua. Dia juga ingin mengurus anak semata wayangnya.

Neira juga berharap agar buah hatinya yang saat ini dalam pengusaan suaminya dapat dipertemukan dengan kakeknya. Sejak meninggalkan rumah, Neira tidak bisa bebas bertemu dengan anaknya. Bahkan, intensitas pertemuan dengan anaknya dibatasi dan saat bertemu pun selalu diawasi.

“Semoga ke depannya saya bisa mempersatukan anak saya dengan ayah saya. Itu cita-cita saya yang terbesar," kata Neira.

Setali tiga uang, Trinit merasa bahagia akhirnya bisa bertemu kembali dengan anaknya. Ia juga bersyukur anak perempuannya bisa menghirup udara bebas, meski hanya penangguhan. Pria asal Manado itu juga berterima kasih atas atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena telah memberikan penangguhan penahanan.

“Saya bisa peluk anak saya dan ini enggak mungkin bisa terjadi tanpa Kapolda enggak ikut campur,” ujar Trinit.

Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri, mengatakan, alasan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Neira karena alasan kemanusian. Namun, kata dia, penyidik mengeklaim, sebenarnya dari awal sudah ada rencana untuk memberikan penangguhan penahanan kepada Neira. "Kalau kata penyidik sih alasannya, memang kita sudah memikirkan dari lama," kata Desy dengan singkat.

Sebelumnya, Kuasa hukum Neira lainnya, Odie Hudiyanto, menjelaskan, sebelum dipolisikan terkait kasus akses ilegal, kliennya mendapatkan kekerasan dari suaminya tersebut. Bahkan, penganiayaan yang dilakukan suaminya itu berlangsung sejak 2017. Akibat perlakuan kasar suaminya itu dia mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.

"Kalau Neira itu dugaan KDRT, sementara suaminya membuat laporan ke Polda itu pencurian data dengan menggunakan UU ITE 30 dan 32 di mana si suami bilang akses untuk Instagram dia dicuri oleh Neira," kata Odie. 

Dia menyebut ada yang janggal dengan penangkapan Neira. Apalagi, hanya dalam waktu singkat dari waktu pelapor MFH, kliennya langsung diciduk tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ibu satu anak itu dijemput paksa dari kontrakan di Pulau Bali dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk ditahan pada 16 Januari 2022.

“Ini satu perampokan keadilan atas nama hukum, jadi jangan mentang-mentang polisi punya kewenangan langsung saja hitam di atas putih, tidak bisa begitu. Ini persoalan suami istri, di mana suami memberikan password kepada istrinya," kata Odie.

Sedangkan laporan Neira soal KDRT yang dideritanya dari MFH masih mangkrak hingga saat ini. Padahal, sejumlah bukti kekerasan yang diterima Neira dari MFH selama empat tahun sudah dilampirkan. Termasuk bukti hasil visum, foto-foto luka di muka, dan hasil tes psikologis. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat