Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) dan Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer (ketiga kanan) berada di area Pit Building Pertamina Mandalika International Street Circuit, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lomb | ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

CSR

ITDC Manfaatkan Lahan Tahura Hutan Sebagai Lagoon

Pengembangan utilitas di lagoon ITDC merupakan pembangunan strategis sesuai persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemanfaatan Kawasan Tahura Ngurah Rai Untuk Lagoon dan Sustainable Utilities Center.

Penandatanganan PKS dengan jangka waktu kerja sama selama 10 tahun ini dilakukan oleh Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita dan Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali I Ketut Subandi yang disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Drs I Made Teja di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kamis (6/1).

"Penandatanganan PKS ini menandai kelanjutan kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai sekaligus sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas pengelolaannya untuk kepentingan strategis lainnya," ujar Kepala UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai Provinsi Bali I Ketut Subandi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/1).

Subandi mengatakan, kawasan yang dikerjasamakan memiliki luas 20 hektare yang selama ini sudah dimanfaatkan sebagai lagoon ITDC dan akan dimanfaatkan lebih luas sebagai sustainable utilities center.

Subandi menyebut kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada 2020 dengan beberapa pengembangan utilitas yang akan dilakukan oleh ITDC. Kata Subandi, pengembangan utilitas di lagoon ITDC merupakan pembangunan strategis sesuai persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

"Semoga perjanjian kerja sama ini dapat menjadi landasan kolaborasi bagi ITDC dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam pengelolaan Tahura Ngurah Rai ke depan," ucap Subandi.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan ITDC sebagai BUMN pengembang destinasi pariwisata berkomitmen mewujudkan pariwisata berkelanjutan di setiap destinasi pariwisata yang dikelolanya. Melalui kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai ini, Ardita meyakini akan mampu mengukuhkan the Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata yang mengedepankan prinsip-prinsip sustainable tourism dalam menjalankan operasional kawasan.

Ardita menyampaikan pengembangan the Nusa Dua dengan prinsip pariwisata berkelanjutan sendiri telah mendapatkan pengakuan dari sejumlah institusi, baik lokal, nasional, maupun internasional. Pada 2019, the Nusa Dua menjadi destinasi pariwisata pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Peringkat Emas Nasional Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Indonesia atau Gold Indonesia Sustainable Tourism Certification (Gold ISTC) dari Kementerian Pariwisata.

Sebelumnya, pada 2018, ITDC melalui the Nusa Dua juga meraih penghargaan Indonesia Best Urban Sustainable Tourism Award pada ajang 37th ASEAN Tourism Forum (ATF 2018) setelah meraih penghargaan tertinggi Green Platinum (juara umum) pada ajang Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) ke-1 2017 yang digelar Kementerian Pariwisata. Atas konsistensi pelaksanaan program lingkungan serta kepedulian menjaga keharmonisan lingkungan, Kawasan The Nusa Dua juga mendapat penghargaan Super Platinum dan CSR Tri Hita Karana Award sejak tahun 2016.

"Melalui kerja sama ini, ITDC akan berkolaborasi dengan UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, memastikan kepentingan strategis di lahan tahura dapat dilaksanakan sesuai proposal yang telah disetujui KLHK dengan berpedoman pada kaidah-kaidah konservasi sehingga kelestarian tahura tetap terjaga," ujar Ardita.

Ardita menilai kerja sama ini akan membawa manfaat yang besar bagi kedua belah pihak serta masyarakat sekitar. Dengan begitu, keberlangsungan lingkungan tahura dapat terjaga dan masyarakat dapat turut merasakan manfaatnya.

Ardita menyampaikan, lagoon digunakan untuk kegiatan pengolahan air (IPAL) Kawasan The Nusa Dua, konservasi sumber daya alam dan pelestarian ekosistem mangrove serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Sementara itu, sustainable utilities center merupakan sentra utilitas di lagoon yang meliputi education center multimedia, termasuk menara pantau dan mangrove trail (jalur/jalan ke area mangrove).

Kata Ardita, lagoon dan sustainable utilities center memiliki fungsi sebagai pendukung operasional Kawasan The Nusa Dua yang ke depannya diharapkan dapat menjadi kawasan zero waste yang ramah lingkungan serta dapat menjadi fasilitas pembelajaran atau edukasi mengenai pelestarian ekosistem mangrove dan berbagai spesies burung yang saat ini ada di lagoon ITDC.

"Berdasarkan kerja sama yang ditandatangani, ITDC dan UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali secara bersama-sama juga akan melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan Tahura Ngurah Rai, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Tahura Ngurah Rai," kata Ardita menambahkan. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat