Nasabah mengecek produk sebelum melakukan transaksi di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta, Jumat (19/11/2022). BPKH menjadi pemegang saham pengendali Bank Muamalat setelah proses hibah saham dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Li | Prayogi/Republika.

Opini

BPKH dan Keuangan Syariah

BPKH memiliki kemampuan melengkapi komposisi pemain di pasar keuangan.

 

A ISKANDAR ZULKARNAIN, Anggota Badan Pelaksana BPKH

 

Pada 2017, ketika meluncurkan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Presiden Joko Widodo menyampaikan visinya agar Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia.

Kemudian, saat memberikan sambutan dalam Kongres Ekonomi Umat ke-2 Majelis Ulama Indonesia pada 2021, Presiden menyatakan keyakinannya, Indonesia mampu menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2024.

Keyakinan ini didasari pada perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yang tumbuh pesat dalam enam hingga tujuh tahun terakhir serta potensi ke depan. Bila mengacu perkembangan saat ini, penulis memiliki keyakinan sama.

Tahun 2022, industri keuangan syariah global diperkirakan tumbuh tinggi. Standard & Poor’s (S&P) memperkirakan, aset industri keuangan syariah global tumbuh 10-12 persen pada 2021-2022. Ini melanjutkan kinerja 2020 yang tumbuh 10,6 persen.

 
Standard & Poor’s (S&P) memperkirakan, aset industri keuangan syariah global tumbuh 10-12 persen pada 2021-2022.
 
 

Di Indonesia, kinerja keuangan syariah memperlihatkan persistensinya. Tahun 2020, aset industri keuangan syariah tumbuh 22,79 persen lebih tinggi daripada 2019 (sebelum Covid-19) yang tumbuh 13,84 persen. Bahkan pada 2017, tumbuh 26,41 persen.

Pada 2020, aset perbankan syariah tumbuh 10,97 persen lebih tinggi daripada perbankan konvensional, yang tumbuh 7,7 persen. Sampai Oktober 2021, aset perbankan syariah tumbuh 11,05 persen (year on year/yoy), perbankan konvensional tumbuh 8,26 persen (yoy).

Di tingkat global, eksistensi industri keuangan syariah Indonesia juga semakin meningkat. Refinitiv (2021) menyebutkan, pada 2020, aset industri keuangan syariah Indonesia 199,5 miliar dolar AS.

Pada 2020, Indonesia mencatatkan diri sebagai penerbit sukuk negara terbesar di pasar internasional dengan total 20,65 miliar dolar AS, mendominasi sebesar 22,18 persen terhadap suku negara secara global.

Indonesia mengungguli Arab Saudi (13,97 persen) dan Uni Emirat Arab (8,83 persen). Meskipun mencatatkan pertumbuhan tinggi, pangsa industri keuangan syariah di Indonesia, masih perlu didorong agar sejajar dengan negara lain.

 
Meskipun mencatatkan pertumbuhan tinggi, pangsa industri keuangan syariah di Indonesia, masih perlu didorong agar sejajar dengan negara lain.
 
 

Dengan aset 199,5 miliar dolar AS (2020), posisi industri keuangan syariah kita masih tertinggal dibandingkan Turki (838 miliar), Arab Saudi (826 miliar), Malaysia (620 miliar), UEA (251 miliar), Qatar (156 miliar), dan Kuwait (144 miliar).

Pangsa perbankan syariah kita juga masih tertinggal. Per Oktober 2021, aset perbankan syariah kita 6,67 persen dari total aset industri perbankan, yang mencapai Rp 9.824 triliun. Berbeda dengan pola perkembangan industri keuangan syariah global.

Berdasarkan data dari S&P, total aset industri keuangan syariah global pada 2020 mencapai 2,2 triliun dolar AS. Dari jumlah itu, aset perbankan syariah global mencapai 1,5 triliun dolar AS, mendominasi sekitar 68 persen.

 

Penyeimbang dominasi asing

Lanskap industri keuangan syariah kita lebih dominan di pasar modal. Per Mei 2021, aset industri keuangan syariah 9,57 persen dari total aset industri keuangan Rp 1.793 triliun. Dari jumlah itu, aset pasar modal syariah mendominasi struktur industri keuangan syariah kita.

Pangsa aset pasar modal syariah 59,31 persen, aset perbankan syariah 34,21 persen dari total aset industri keuangan syariah. Industri keuangan syariah yang didominasi aset pasar modal ini tentu memiliki sisi positif.

Sayangnya, investor yang menyerap instrumen pasar modal sebagian besar asing. Di sinilah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa mewujudkan keseimbangan. BPKH memiliki dana kelolaan cukup besar.

 
BPKH bisa mewujudkan keseimbangan. BPKH memiliki dana kelolaan cukup besar.
 
 

Pada 2021, BPKH membukukan dana haji Rp 158,88 triliun atau naik 9,64 persen disbanding pada 2020. BPKH memiliki kemampuan melengkapi komposisi pemain di pasar keuangan, sebagai pembeli instrumen pasar modal, khususnya berbasis syariah.

Jadi, tak hanya berperan menumbuhkan industri keuangan syariah, tapi juga penyeimbang dominasi investor asing.  

Penguatan perbankan syariah

Dominasi aset pasar modal dalam industri keuangan syariah, memang positif dalam menciptakan konsep matching. Namun, pelaku usaha yang mampu menerbitkan instrumen pasar modal, umumnya korporasi. Demikian pembelinya, meski investor ritel tumbuh pesat.

Struktur pelaku di pasar modal ini, baik dari sisi penerbit maupun investor, kurang mencerminkan pasar keuangan inklusif. Sejauh ini, perbankan menjadi jembatan kebutuhan pendanaan dan pembiayaan, termasuk UMKM.

Pelaku UMKM belum banyak mencari pendanaan melalui pasar modal. Peningkatan pangsa perbankan syariah perlu didorong agar pangsa industri keuangan syariah juga meningkat. Inilah salah satu alasan BPKH masuk ke Bank Muamalat. Selain memaksimalkan nilai tambah dari penempatan dana haji, juga memperkuat industri perbankan syariah.

 
Peningkatan pangsa perbankan syariah perlu didorong agar pangsa industri keuangan syariah juga meningkat. Inilah salah satu alasan BPKH masuk ke Bank Muamalat.
 
 

Harapannya, keterlibatan BPKH ini dapat meningkatkan kepercayaan sekaligus kapasitas Bank Muamalat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi UMKM, sekaligus meningkatkan inklusivitas perbankan syariah. Untuk menjangkau elemen pengembangan industri keuangan syariah lebih luas, BPKH perlu memperkuat diri.

Salah satunya, BPKH perlu kewenangan memupuk dana cadangan agar memiliki kemampuan buffer cukup, khususnya dalam menyerap investasi. Peningkatan profesionalisme juga tak kalah penting.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat