Ilustrasi Hikmah Hari ini | Republika

Hikmah

Keadilan Bagi Semua

Tidak tebang pilih dalam penegakan hukum merupakan prasyarat terwujudnya negara adil makmur.

Oleh HABIB ZIADI

OLEH HABIB ZIADI

Nilai luhur yang disepakati dan didambakan setiap orang salah satunya adalah keadilan. Keadilan merupakan kata kunci terciptanya kesejahteraan, keamanan, dan ketentraman.

Di dalam Alquran Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS an-Nahl: 90)

Di dalam filsafat, keadilan merupakan salah satu persoalan mendasar. Keadilan merupakan salah satu jenis nilai yang bersifat abstrak sehingga sulit untuk diukur.

Pemahaman akan keadilan hanya dapat diperoleh dengan menjadikannya sebagai perwujudan hukum. Sarana pemenuhan keadilan di masyarakat umumnya melalui sistem peradilan yang tidak tebang pilih.

Penegakan nilai keadilan kepada seluruh manusia juga merupakan salah satu misi suci dari agama. Islam jelas sekali menekankan keadilan dalam hukum. Meski kepada musuh sekalipun, harus menerima keadilan.

"Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS al-Maidah: 8).

Dalam konstitusi kita, sila kedua dan kelima menyebutkan secara nyata tentang platform negara kita. Sila kedua, yaitu "Kemanusiaan yanga adil dan beradab". Manusia Indonesia yang berkarakter adil, yaitu lurus, moderat, toleran, dan berakhlak mulia.

Sila kelima "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Artinya setiap warga negara di Indonesia mendapatkan perlakuan yang sama di bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Seluruh warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk mencapai keadilan sosial. Untuk itu harus bersikap adil terhadap sesama serta menjaga hak dan kewajiban.

Pemerintah, baik itu eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus kembali kepada spirit dasar kebangsaan kita. Jangan sampai akibat like dan dislike, pro pemerintah atau oposisi, kaya dan miskin menjadi standar untuk berlaku adil.

Salah satu prasyarat terwujudnya negara yang adil makmur adalah jika negara yang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Tidak ada yang kebal hukum saat melakukan pelanggaran. Sebab jatuh dan runtuhnya bangsa-bangsa terdahulu karena pandang bulu dalam menegakkan supremasi hukum.

Rasul SAW bersabda, "Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!” (HR Bukhari Muslim).

Rasul SAW menyebut keadilan pemimpin mengundang berkah bagi semua orang. "Kebijakan pemimpin yanga adil bagi rakyatnya lebih baik dari amal seorang ahli ibadah bagi keluarganya 100 atau 50 tahun." (HR Abu Naim).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat