Ferdinand Hutahaean (tengah bawah). | Republika/ Yasin Habibi

Nasional

Bareksrim Tindak Lanjuti Pelaporan Terhadap Ferdinand

Ferdinand Hutahaean diminta meminta maaf atas cicitannya yang menimbulkan keresahan.

JAKARTA — Mabes Polri menjanjikan proses penegakan hukum yang profesional terkait kasus Ferdinand Hutahaen. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menegaskan, tim di Bareskrim Polri sudah menerima laporan dari masyarakat terhadap Ferdinand Hutahaen, Rabu (5/1), dan sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Dalam kasus ini, Polri akan melakukan penyelidikan, dan penyidikan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” begitu kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/1).

Sementara ini, tim di Bareskrim telah memeriksa empat saksi. “Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga saksi, satu saksi dari pelapor, dan dua saksi lainnya,” ujar Ramadhan.

Ramadhan menerangkan, tim Bareskrim Polri telah menerima laporan terhadap Ferdinand Hutahaen, pada Rabu (5/1) sore. Pelaporan itu resmi dilakukan oleh seorang inisial HP.

“Yang dilaporkan adalah, pemilik dan pengguna akun twitter atas nama Ferdinand Hutahaen, dengan user name @FerdinandHaen3,” kata Ramadhan. Laporan tersebut, kata dia, menyangkut soal dugaan tindak pidana penyebaran kebohongan, informasi yang menyebabkan keonaran, dan kebencian, SARA.

“Yang dilaporkan adalah, kaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan, berdasarkan SARA menyebarkan pemberitaan bohong, yang dapat menerbitkan keonaran, di kalangan masyarakat,” ujar Ramadhan.

Sementara ini, basis penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, mengacu pada penerapan sangkaan pasal 45 A, ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE 11/2008, dan juga Pasal 14 ayat 1, dan ayat 2 KUH Pidana.

Sejumlah orang mendatangi Bareskrim Polri, pada Rabu (5/1) sore untuk pelaporan. Salah satunya, dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Mereka datang untuk melaporkan Ferdinand Hutahaen terkait dengan cuitan pegiat sosial itu, di media sosial (medsos) twitter. Ferdinand Hutahaen, pengguna akun @FerdinandHaen3, itu sebelumnya mencuitkan kalimat, ‘Allahmu lemah harus dibela, Allahku luar biasa tak perlu dibela’.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (republikaonline)

KNPI menilai, ungkapan Ferdinand Hutahaen tersebut mengandung unsur kebencian terhadap agama, dan keyakinan tertentu. “Tujuan kami datang ke Bareskrim Polri hari ini, melaporkan Ferdinand Hutahaen karena tweet dia yang benar-benar meresahkan, dan merusak kesatuan serta membuat gaduh,” kata Ketua DPP KNPI Haris Pertama, di Bareskrim Polri, Rabu (5/1).

Cuitan eks politisi Demokrat, Ferdinand Hutahean, di Twitter soal 'Allahmu ternyata lemah' telah menuai kemarahan dan kecaman, khususnya dari umat Islam. Kecaman salah satunya datang dari pimpinan Majelis Rasulullah, Habib Nabiel Al Musawa.

Habib Nabiel meminta agar Ferdinand segera ditangkap karena pernyataannya yang dianggap telah menyinggung umat Islam. Habieb Nabiel juga meminta penegak hukum bersikap tegas dan tidak pandang bulu.

"Tolong orang ini segera ditangkap @DivHumas_Polri @poldametrojaya.. Kita gak setuju dg kelompok ekstremis dan radikal.. Tapi kita juga gak setuju makhluk seperti ini dibiarkan bicara semaunya.. Tunjukkan kesamaan di hadapan hukum.. Kita tunggu langkah tegas Polri, terimaksih!" demikian unggahan Habib Nabiel di Twitter.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas menyayangkan pernyataan politisi Ferdinand Hutahean yang menyinggung umat Islam. Dia mendesak agar Ferdinand segera minta maaf ke umat Islam.

“Yang menjadi pertanyaan bagi saya, mengapa kata-kata seperti ini bisa keluar dari diri seorang yang bernama Ferdinand Hutahaen yang katanya sangat menghargai perbedaan? Saya mengimbau saudara Ferdinad segera minta maaf ke umat Islam,” kata Buya Anwar, Rabu (5/1).

Dia menilai, seorang Ferdinand yang mengaku sebagai orang yang menerima perbedaan mengapa harus mengeluarkan pernyataan yang merendahkan tuhan agama orang lain. Seharusnya hal demikian tidak dia langgar dan tidak dilakukan. Sebab, kata Buya, hal itu hanya akan menyakiti umat Islam.

Buya menilai, pernyataan Ferdinand dapat membuat gaduh negeri ini. Untuk itu dia mendesak agar Ferdinand secara rendah hati meminta maaf kepada umat Islam agar pernyataannya tidak menyulut kegaduhan yang lebih luas.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat