Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) bersama anak-anak mengikuti gerakan delapan langkah mencuci tangan pakai sabun saat peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia Tahun 2020 di Taman Eskpresi, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020). Peringa | ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

Bodetabek

Megaproyek Molor, Bima Arya Warning Jajarannya

Bima Arya minta lelang proyek besar tidak menumpuk di akhir tahun.

BOGOR -- Hingga penghujung 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menyisakan dua megaproyek yang belum tuntas. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto me-warning jajarannya untuk tidak menumpuk proyek-proyek besar di akhir tahun, seperti kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya. Semua program pembangunan infrastruktur itu harus dijalankan sesuai dengan jadwal.

“Ini saya ingatkan sangat keras. Tidak ada lagi kegiatan yang mepet di akhir tahun. Jadi, semua pelaksanaan tender dimulai Januari. Tidak ada lagi yang mepet di akhir tahun,” tegas dia saat briefing staf awal tahun di Alun-Alun Kota Bogor, Senin (3/1).

Untuk itu, Bima Arya meminta, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor untuk segera menyusun jadwal lelang kegiatan-kegiatan besar.

Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain pembangunan jalan Regional Ring Road (R3) senilai Rp 5 miliar, trotoar pedestrianisasi senilai Rp 6 miliar, pembangunan Masjid Agung senilai Rp 26 miliar, trotoar Alun-Alun Rp 2 miliar, pembangunan GOR dan pusat kuliner di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Utara masing-masing Rp 10 miliar, perpustakaan kota Rp 10 miliar, drainase Taman Persada Rp 1,8 miliar, dan beberapa unit sekolah baru senilai 9,6 miliar.

“Jadi, kita benahi secara total. Tolong diingatkan ini semua. Rabu ini, saya minta Kabag PBJ bersama Bappeda sudah presentasi di ruangan saya terkait jadwal kegiatan lelang awal tahun,” tambahnya.

Di samping itu, pada tahun ini, Pemkot Bogor untuk terus melakukan akselerasi pembangunan berbasis kelurahan. Sehingga, menuju 2024 nanti, tidak ada lagi jalan rusak dan tidak ada lagi persoalan infrastruktur terbengkalai di perbatasan, tidak ada lagi warga di wilayah yang merasa tidak disentuh dan lain sebagainya.

Dia pun meminta, Diskominfo dan Bappeda untuk memperbaiki dan membangun integrasi data terpadu kesejahteraan sosial serta mengoordinasikan dengan dinas terkait. Data yang dimaksud di antaranya stunting, disabilitas, Open Defecation Free (ODF), dan lainnya.

“Karena itu, di 2022, kita teruskan komitmen kita untuk penguatan di wilayah. Itu paradigma besarnya, pembangunan berbasis kelurahan. Pimpinan aparatur wilayah, siap-siap kita akan melakukan penataan ulang,” kata Bima Arya.

Dua megaproyek molor

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebutkan, hingga penghujung 2021, masih menyisakan dua proyek belum tuntas. Dua proyek tersebut, yakni penataan kawasan Suryakencana yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 30 miliar dan revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sebesar Rp 31 miliar.

Untuk penataan kawasan Suryakencana, kata dia, waktu pelaksanaan pekerjaan berakhir pada 30 Desember 2021. Sedangkan, revitalisasi Masjid Agung di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, berakhir pada 17 Desember 2021.

"Kedua proyek tersebut rata-rata telah mencapai 75 persen dari target pembangunan,” ujar Dedie kepada Republika, Selasa (4/1).

Akibat keterlambatan tersebut, Dedie mengatakan, kedua proyek tersebut diperpanjang. Pada penataan kawasan Suryakencana, perpanjangan masa pengerjaan ditambah 70 hari. Sedangkan, pada revitalisasi Masjid Agung masa pengerjaan ditambah 50 hari.

Dia menambahkan, terlambatnya pengerjaan revitalisasi Masjid Agung untuk penguatan struktur dan pembuatan kubah pada tahun ini, diperkirakan tidak akan berpengaruh pada pengerjaan revitalisasi Masjid Agung selanjutnya. Pada 2022 akan dikerjakan untuk interior dan penyelesaian. “Nggak berpengaruh banyak, karena lelang lanjutan masih dilakukan di April 2022,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, pelaksana revitalisasi Masjid Agung didenda kurang lebih Rp 1,5 miliar. Itu, kata dia, untuk keterlambatan 50 hari kerja, atau lebih dari dua bulan sejak tenggat akhir kontrak.

“Masjid Agung kita sudah monitor. Sebelum saya ke sana, konsultan pengawas, konsultan perencana, kontraktor, PPK, dan Inspektorat sudah rembukan. Melihat pertimbangan banyak hal yang ada sekarang, pilihannya menambah (perpanjangan waktu kerja),” ujarnya.

Di samping itu, Syarifah juga menyebutkan adanya kemungkinan bentuk sanksi lain selain denda untuk pihak kontraktor. Antara lain, mem-//blacklist// kontraktor jika saat perpanjangan nanti Masjid Agung Kota Bogor tidak juga rampung. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat