Ketua Umum Kadin dan Presiden Direktur Indika Energy Arsjad Rasjid | Youtube

Ekonomi

Kadin Dorong Ratifikasi RCEP

Pemerintah bersama Kadin menargetkan ratifikasi RCEP akan selesai pada kuartal I 2022.

JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong ratifikasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Kawasan (RCEP). Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Shinta Kamdani mengatakan, posisi Indonesia berpotensi tertinggal apabila tidak meratifikasi perjanjian dagang jumbo tersebut.  

"Kita akan tertinggal dalam memanfaatkan RCEP terutama untuk ekspor dan mendapatkan investasi," kata Shinta kepada Republika, Ahad (2/1).

RCEP beranggotakan sepuluh negara anggota ASEAN ditambah Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. RCEP merupakan perjanjian regional terbesar di dunia yang meliputi 30 persen dari PDB dunia, 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari penanaman modal asing (PMA), dan 29 persen dari jumlah penduduk dunia.

Ia mengatakan, konsekuensi tersebut sama seperti saat Indonesia terlambat dalam meratifikasi ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA). Ketika itu, pasar mitra dagang yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk ekspor menjadi terhambat. Shinta menekankan, ketertinggalan Indonesia dalam RCEP akan lebih berdampak negatif dibandingkan AANZFTA.

Menurutnya, perjanjian RCEP sangat menentukan dalam pembentukan regional value chain (RVC) di kawasan ASEAN dan Asia Timur yang notabene merupakan negara mitra dagang dan investasi besar Indonesia.

"Secara esensi, RCEP diciptakan untuk memudahkan pembentukan RVC atau power house produksi manufaktur di ASEAN," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, ratifikasi RCEP akan selesai pada kuartal I 2022. Menurut Airlangga, pembahasan di tingkat Komisi VI DPR sudah rampung dan kemudian akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Meski begitu, keterlambatan ratifikasi akan membuat mundurnya implementasi perjanjian dagang RCEP yang seharusnya dimulai pada 1 Januari 2022. Sejumlah negara di kawasan ASEAN telah melakukan ratifikasi perjanjian, seperti Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Thailand, Singapura, Vietnam, dan Myanmar.

“Bahkan, lima negara mitra, yaitu Cina, Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan sudah meratifikasi,” ujarnya.

Indonesia juga merupakan inisiator utama perjanjian RCEP pada saat keketuaan ASEAN pada 2011. Pemerintah pun aktif menjadi koordinator perundingan hingga akhirnya RCEP disepakati oleh negara anggota pada 15 November 2020.

Negara anggota RCEP merupakan mitra utama ekspor serta impor dan sumber utama PMA di Indonesia. Seiring semakin terintegrasinya perekonomian ASEAN dengan lima mitra negara perdagangan bebas, negara-negara anggota RCEP telah menjadi pasar tujuan utama ekspor sebesar 56 persen dan sumber utama impor sebanyak 65 persen bagi Indonesia.

“Negara-negara RCEP juga merupakan sumber utama aliran investasi asing atau PMA ke Indonesia yang tentunya PMA ini menciptakan lapangan kerja,” kata Airlangga.

Pemerintah Cina menyampaikan, mulai mengimplementasikan mekanisme perjanjian RCEP secara efektif pada 1 Januari 2022. Hal itu disampaikan oleh Kementerian Perdagangan Cina atau Mofcom. Pada hari pertama mekanisme itu, Mofcom mulai memberikan petunjuk teknis kepada pemerintah daerah, industri, dan perusahaan agar memanfaatkan peluang pasar yang lebih terbuka itu.

Setelah perjanjian tersebut berlaku secara efektif, lebih dari 90 persen komoditas perdagangan di tiap-tiap negara anggota yang telah mendapatkan persetujuan akan dikenai bebas bea masuk. Cina bersama dengan beberapa anggota RCEP lainnya akan secara aktif membangun platform kerja sama ekonomi dan perdagangan di kawasan Asia Timur.

Menurut Mofcom, RCEP memberikan manfaat bagi negara-negara anggota karena adanya penyederhanaan prosedur dan keterbukaan di sektor perdagangan barang dan jasa, serta investasi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat