Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (19/6/2021). | Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Nasional

Kejakgung Janji Tuntaskan Kasus Korupsi Besar

Kejakgung menjanjikan penuntasan lengkap hasil penyelidikan empat kasus dugaan korupsi.

JAKARTA—Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku, memasuki tahun 2022, pihaknya telah menetapkan Rencana Strategis 2020-2024. Rencana kerja ini sesuai sesuai tema rencana kerja pemerintah, yaitu melanjutkan pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural.

"Menyikapi rencana pemerintah tersebut, kejaksaan telah menetapkan beberapa rencana program prioritas Kejaksaan tahun 2022," kata Burhanuddin dalam keterangan, Sabtu (1/1).

Rencana program prioritas Kejaksaan tahun 2022 itu di antaranya, melanjutkan pembangunan akses keadilan bagi masyarakat, menghadirkan penuntutan berdasarkan hati nurani serta diskresi penuntutan dengan memperhatikan kearifan lokal dan nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Selain itu, melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi dan fokus kepada kejahatan yang merugikan perekonomian negara, berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku.

Kemudian, meningkatkan dukungan terhadap program penanganan Covid-19, melanjutkan dukungan kepada pemerintah dalam menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional. Jaksa Agung menuturkan, pada 2021 telah menangani perkara tindak pidana sebanyak 147.624 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), sepanjang 2021.

"Sepanjang tahun 2021 Kejaksaan telah menangani perkara sebanyak 147.624 SPDP dan telah dieksekusi sebanyak 94.461 perkara," kata Burhanuddin. Menurut dia, dari 147.624 perkara yang ditangani tersebut, didominasi oleh perkara tindak pidana narkotika, pencurian, dan penganiayaan.

Terkait kasus korupsi, Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjanjikan penuntasan lengkap hasil penyelidikan empat kasus dugaan korupsi dan satu penyidikan pada 2022 mendatang. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengaku, empat penyelidikan dugaan korupsi tersebut, adalah kasus PT Garuda Indonesia, PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), PT Krakatau Steel, dan dugaan korupsi impor emas di Bea Cukai, Bandara Soekarno-Hatta.

“Besar-besar semua itu. Mudah-mudahan bisa dituntaskan penyelidikannya awal tahun nanti (2022). Apakah dilanjutkan naik ke penyidikan, atau bagaimana, nanti,” kata Supardi saat ditemui Republika, di Kejakgung, Jakarta, Jumat (31/12).

Satu kasus dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan, namun juga akan dituntaskan hasilnya, adalah terkait penyimpangan dana investasi triliunan rupiah oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker). “BPJS (Naker) ini juga akan kita tentukan awal tahun depan,” ujar Supardi.

Terkait dugaan korupsi BPJS Naker, Supardi menjelaskan, kasus tersebut sudah tak ada lagi pemeriksaan. Lebih dari 200 orang sudah diperiksa selama penyidikan sejak Januari 2021.

Mereka yang diperiksa, berasal dari mantan dan para direksi, pengelola dana BPJS Naker. Pemeriksaan selama penyidikan, juga menyasar sejumlah pengelola perbankan, dan perusahaan-perusahaan manajer investasi (MI), termasuk para pialang saham di bursa efek.

Tim penyidikan di Jampidsus, juga melibatkan para ahli untuk mendefinisikan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BPJS Naker dan konklusi ada atau tidaknya kerugian negara yang nyata.

“Pemeriksaan sudah tidak ada lagi. Semua sudah diperiksa. Ini tinggal menunggu ekpos (gelar perkara) besar untuk menentukan apakah dilanjutkan ke penetapan tersangka, atau dihentikan kasusnya,” tegas Supardi.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat