Sejumlan wisudawan mengikuti wisuda sekolah lansia di Gedung Padepokan Mayang Sunda, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/12/2021). | ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Opini

Posisi Sentral Rektor

Kualitas kepemimpinan rektor adalah gabungan kemampuan pemimpin akademik dan manajer.

ADE MAMAN SUHERMAN; Dekan Fakultas Hukum Unsoed 2017-2021

Pemimpin adalah keniscayaan dalam kehidupan kolektif komunal ataupun institusional dalam masyarakat modern. Perguruan tinggi (PT) sebagai masyarakat ilmiah, baik yang dibangun berdasarkan otoritas negara (PTN) maupun masyarakat (PTS) memerlukan pemimpin demi keberlanjutan dan kemajuan suatu perguruan tinggi.

Tugas rektor sebagai nakhoda perguruan tinggi merupakan “tugas tambahan” dari seorang akademisi, yang juga dibebani tugas pokok, yakni melaksanakan tridarma perguruan tinggi.

Namun, rektor memiliki posisi sentral dan menentukan semua kegiatan tridarma perguruan tinggi. Penggunaan istilah “tugas tambahan” tidak terlalu relevan lagi ketika dikaitkan dengan tugas administratif dan konsekuensi tanggung jawab, khususnya sebagai 'kuasa pengguna' anggaran dengan pengelolaan keuangan negara yang rigid dan kompleks.

Rektor tidak saja concern kepada tahun akademik, tetapi juga tahun anggaran dan kontrak kinerja dengan kementerian. Beratnya tugas dan tanggung jawab menjadi tantangan tersendiri bagi dosen yang dituntut memiliki dua kompetensi sekaligus, yakni kompetensi akademis sebagai akademisi dan kompetensi manajerial sebagai pimpinan.

Pemimpin akademik

Pemimpin dalam konteks perguruan tinggi tidak sama dengan pemimpin dalam institusi lainnya. John C Maxwell mengatakan, "A leader is one who knows the way, goes the way, and shows the way". Rektor sebagai leader harus memiliki pengetahuan dan pengalaman yang memadai untuk bisa membimbing serta memotivasi timnya.

Terdapat berbagai jenis pemimpin pada dunia pendidikan tinggi dengan indikatornya masing-masing, yakni: pertama, pemimpin akademik (academic leaders): yang terdiri atas pemimpin akademik struktural, seperti ketua senat akademik universitas atau fakultas; kedua, pemimpin akademik fungsional; lektor, lektor kepala, guru besar; dan ketiga, kepemimpinan diraih (earned)--karena prestasi/kompetensi; otoritasnya diakui karena dipercaya oleh kolega; diminta untuk memimpin.

 
Rektor memiliki posisi sentral dan menentukan semua kegiatan tridarma perguruan tinggi.
 
 

Universitas menerapkan kepemimpinan akademik (fungsional) bagi semua dosen dengan penjenjangan sejak asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan guru besar. Semua jenjang tersebut adalah pemimpin; terutama bagi mahasiswa; harus amanah, menjadi contoh (role model), melihat ke depan; mindset luas yang mencakup alam, manusia, sosial); serta kebijaksanaan (wisdom) yang tinggi. Pemimpin tidak saja berkutat pada hal-hal yang teknis manajerial, tetapi leader merupakan seorang manajer plus, seperti vision, align, coach and trust, empower, and care.

Pemimpin eksekutif PT

Kualitas kepemimpinan rektor adalah merupakan gabungan kemampuan pemimpin akademik dan manajer. Dalam menjalankan tugas sebagai rektor diperlukan adanya jaminan kompetensi (kapasitas untuk memimpin) dan track record. Idealnya, pemimpin eksekutif perguruan tinggi direkrut melalui mekanisme yang tepat, yakni open recruitment dengan semua calon.

Sebagaimana diatur dalam statuta suatu PT, pemilihan pemimpin dilakukan dengan panitia seleksi (selection committee). Proses pemilihan berbasiskan selection bukan election, dan pemilihan rektor harus berdasarkan kapasitas dan track record; tidak memerlukan kampanye dan pencitraan.

Bobot kualitas rektor sebagai pemimpin eksekutif universitas dapat diperoleh dengan acceptability, yang berbasis pada pengakuan kompetensi dan prestasi yang diraih (earned); bukan acceptability melalui surat suara.

 
Dengan kata lain, rektor merupakan pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya sendiri, baik secara kompetensi akademik dengan jabatan tertinggi guru besar.
 
 

Rektor sebagai role model

Sebagai pemimpin perguruan tinggi, rektor akan memerankan eksistensinya sebagai role model bagi civitas akademika-nya yang meliputi integritas luhur sebagai pemimpin keluarga, sebelum memimpin institusinya yang merupakan representasi ratusan bahkan ribuan keluarga dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Di samping itu, rektor sebagai representasi keluar untuk membangun citra dan kewibawaan perguruan tinggi. Untuk memenuhi ekspektasi ideal sebagai role model, rektor harus clear and clean tidak tercela dan tidak tersangkut persoalan hukum.

Dengan kata lain, rektor merupakan pemimpin yang sudah selesai dengan dirinya sendiri, baik secara kompetensi akademik dengan jabatan tertinggi guru besar, walaupun secara normatif tidak mensyaratkan seorang rektor harus guru besar.

Mengapa demikian, karena seorang rektor akan membina, men-encourage semua dosen untuk mencapai jenjang jabatan akademik tertinggi, yakni guru besar.

Di sisi lain, rektor harus memiliki kompetensi integritas luhur sebagai panutan semua warga universitas. Keluhuran akhlak dan budi pekerti menjadi penting sebagai pemenuhan atas syarat yang utama, yakni beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kewenangan rektor sebagai pembina aparatur sipil negara bahkan sampai ranah yang religio-sakral, yakni mengambil sumpah para ASN baru dan pengambilan sumpah pada jabatan-jabatan struktural lainnya untuk kebutuhan rotasi dan promosi jabatan.

Semoga kaidah, ugeran normatif dan religi dapat membimbing warga universitas dengan nakhodanya, yang mumpuni menuju pulau yang diimpikan, yakni “Good University Governace”.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat