Sejumlah tersangka kasus Narkotika ditujukkan kepada wartawan saat ungkap kasus narkotika jenis sabu di Polda Metrojaya, Jakarta, Kamis (31/10/2019). | RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Metro

Polisi Ungkap Cara Baru Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

Polda Metro Jaya juga mengungkap kelompok peredaran narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta.

JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Barat mengungkap cara baru mengedarkan narkoba di kawasan Kampung Ambon atau Kompleks Permata, Cengkareng, dari penangkapan terkini sindikat jaringan internasional. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erick Frendriz mengatakan, peredaran narkoba di kawasan tersebut tidak lagi bersifat one stop service.

"Jadi, tidak lagi orang datang langsung pakai narkoba di tempat, tapi sebagian besar bergeser ke sekitar lingkungan kompleks, baik di kali, di bedeng, dan kampung sekitarnya," ujar Erick di Jakarta, Kamis (31/10).

Erick mengatakan, pola tersebut dia temukan dalam seminggu pencarian para tersangka yang diketahui menyuplai narkoba jenis sabu dan psikotropika jenis happy five. Pengungkapan terkini pun berasal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng.

Kemudian, dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka YG (20 tahun). Dari tersangka YG dapat diketahui barang haram tersebut didapat dari ANJ (25 tahun), sehingga polisi bergerak cepat dan menangkap tiga tersangka lain, yakni AM (29) dan AJ (32 tahun).

Empat orang tersebut ditangkap dengan kepemilikan barang bukti 442 gram sabu dan 1.900 butir happy five dalam pengungkapan beberapa waktu lalu. Diketahui, empat orang itu merupakan penyuplai dari sindikat internasional berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan.

"Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh WN Malaysia. Sedangkan, yang kami amankan semuanya WNI," kata Erick.

Pengembangan berikutnya, tersangka SS (26 tahun) ditangkap di sebuah pusat belanja besar di kawasan Jakarta Selatan. Barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 24 paket dengan berat 23 kilogram turut diamankan. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas besar dalam sebuah mobil yang terparkir lebih dari 24 jam di dalam pusat belanja tersebut.

Erick juga menyesalkan kurangnya pengamanan dari pihak sekuriti mal, sehingga narkoba bisa masuk. "Di sini kami miris, pengamanan dalam mal tidak maksimal karena seharusnya parkir mobil lebih 24 jam, harusnya ada kecurigaan dari sekuriti setempat," ujar Erick.

Ia mengimbau satuan pengamanan sekuriti, baik di mal maupun apartemen untuk mencurigai mobil yang bukan berasal dari lingkungannya terparkir sangat lama hingga lebih dari 24 jam.

"SOP untuk masuk pun harusnya lebih hati-hati karena jumlahnya banyak. Di malnya, ada 23 kilogram sabu sebanyak 24 paket siap edar di dalam tas, harusnya bisa dicurigai ketika buka kap mobil," ujar dia.

Jaringan Batam

Polda Metro Jaya juga mengungkap kelompok peredaran narkoba jenis sabu jaringan Batam-Lampung-Jakarta. Dari 15 tersangka yang ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 68 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada September 2019. Setelah menerima informasi itu, pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial YA di Beji, Depok, Jawa Barat, pada 19 September 2019.

"Kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram (dari tersangka YA)," kata Argo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10).

Kemudian, sambung Argo, polisi mengembangkan pengungkapan jaringan itu dan kembali menangkap tersangka MS di sebuah SPBU di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dari tangan MS, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat tiga kilogram.

Tidak hanya sampai di situ, kepolisian juga menggerebek sebuah rumah di kawasan Sentul dan menyita barang bukti sabu dengan berat 29 kilogram. "Total semuanya barang bukti yang kita amankan adalah 37 kilogram dari tiga lokasi itu," ujar Argo.

Tim penyidik dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga melakukan pengembangan dan mengungkap jaringan narkoba tersebut hingga luar Pulau Jawa, yakni ke Batam, Pekanbaru, dan Lampung. Total polisi menyita barang bukti sabu seberat 26,05 kilogram. n antara ed: bilal ramadhan

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat