Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/1 | ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Nasional

Ahli: Ada 11 Kali Tembakan di Dalam Mobil Polisi

Di dalam Xenia B 1519 UT milik kepolisian tersebut, terdapat empat anggota Laskar FPI yang ditembak mati.

JAKARTA — Sidang kasus pembunuhan di Tol Jakarta Cikampek (Japek) mengungkap adanya 11 kali tembakan peluru tajam di dalam mobil Xenia B 1519 UTI milik anggota Resmob Polda Metro Jaya. Mobil tersebut mengangkut empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang diketahui meninggal dalam peristiwa ‘KM50’.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), berupa unlawfull killing, yang menetapkan Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorello sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/12). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mengajukan saksi-saksi dari kalangan ahli untuk membuktikan seluruh dakwaannya.

Dua ahli dari Mabes Polri yang didatangkan di persidangan yakni Arif Sumirat yang memiliki keahlian di bidang balistik. Satu lagi perempuan, Azizah Nur Istiadah, ahli bidang residu forensik. Arif Sumirat dalam kesaksiannya mengatakan, ada tiga senjata yang diajukan penyidik untuk diteliti terkait pembunuhan para pengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut.

Dari tiga senjata tersebut, dua di antaranya dipastikan menjadi barang bukti untuk menembak mati empat anggota laskar FPI saat kejadian di dalam mobil Xenia B 1519 UTI. “Satu senjata api jenis Sig Sauer, dan CZ,” ujar Arif, di PN Jaksel, Selasa (21/12).

photo
Anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara - (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Dari dua jenis senjata itu, ada kecocokan dengan sembilan selongsong peluru yang ditemukan di dalam mobil tersebut. “Empat selongsong peluru dari senjata api jenis CZ, dan lima selongsong dari senjata api jenis Sig Sauer,” terang Arif.

Selain itu, ada dua lagi peluru yang sudah ditembakkan dari arah dalam mobil, yang tembus keluar, dan melesak sampai ke bamper mobil pada bagian depan.

Dari identifikasi balistik tersebut, Arif pun ditanya Jaksa Paris Napitupulu tentang luka tembak dari jenazah empat anggota laskar FPI. Arif mengungkapkan, dari pemeriksaan luka tembak pada jenazah dan identifikasi selongsong peluru, serta jenis senjata yang dilakukan pada Senin (7/12), terdapat sebanyak 11 kali tembakan.

“Kita identifikasi dan kita temukan ada 11 lubang tembak masuk. Kemudian ada lubang tembak keluar ada sembilan. Dua tertinggal di bamper mobil tersebut,” terang Arif.

Sementara ahli residu, Azizah mengatakan, dari pengujian forensik, ia mendapatkan residu, sisa-sisa pembakaran mesiu dari senjata api, yang terjadi di mobil Xenia B 1519 UT. Unsur amoniak dan timbal tersebut, kata Azizah, juga terdapat pada pakaian yang dikenakan oleh tiga anggota Resmob Polda Metro Jaya, dan para jenazah anggota Laskar FPI. Dari dalam mobil, kata Azizah, terdapat jelaga yang terkonsentrasi pada enam titik yang tersebar hampir di setiap bagian dalam mobil nahas tersebut.

“Kami ambil di jok (kursi) supir, jok supir bagian kiri, kemudian kami ambil dari bagian dashboard mobil, kemudian dari jok penumpang depan, kemudian ada di jok penumpang tengah, dan kaca belakang bagian dalam,” terang Azizah.

“Dari enam titik yang kami ambil, lima positif (terdapat residu), satu titik pada sebagian penumpang depan, negatif residu,” sambung Azizah. Adapun dari pakaian, residu ada di pakaian yang dikenakan oleh terdakwa anggota kepolisian, dan yang juga dikenakan oleh para anggota Laskar FPI.

Akan tetapi, jaksa maupun Azizah tak mengungkapkan hasil pengecekan residu, ataupun jelaga pada pakain Ipda Yusmin, pun juga pada bagian lengan serta pergelangan tangan para terdakwa, maupun anggota laskar. Padahal, mengacu salinan dakwaan JPU, di dalam Xenia B 1519 UT milik kepolisian tersebut, terdapat empat anggota Laskar FPI yang ditembak mati, dan tiga anggota Resmob Polda Metro Jaya.

Empat anggota laskar tersebut, mengacu dakwaan, adalah Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun), Muhammad Reza (20), dan Luthfi Hakim (25), serta Muhammad Suci Khadavi (21).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat