Ilustrasi pemulung sebagai pekerja rentan | ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Nasional

Pekerja Rentan Harus Dibantu Dapatkan Perlindungan Jamsostek

KJPP Rengganis, Hamid, & Rekan (KJPP RHR) berkomitmen membantu pekerja rentan agar terlindungi Jamsostek.

 

JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mengajak perusahaan membantu pekerja rentan, seperti pemulung, guru honorer, dan pedagang kaki lima, agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu caranya adalah menalangi iuran Jamsostek mereka. Dengan begitu, para pekerja rentan tidak khawatir untuk bekerja semaksimal mungkin meski menghadapi risiko sewaktu-waktu.

BP Jamsostek mencatat, pekerja rentan adalah mereka yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja. Upah mereka sangat minim. Hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. Kehidupan mereka serba terbatas, jauh dari standar layak hidup masyarakat yang bekerja di kantor atau membangun wirausaha. Mereka tersebar di berbagai area kota.

KJPP Rengganis, Hamid, & Rekan (KJPP RHR) berkomitmen membantu pekerja rentan agar terlindungi Jamsostek. Melalui program peduli perlindungan pekerja rentan, perusahaan ini mendistribusikan bantuannya berupa iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk seratus pekerja rentan.

Dalam pernyataannya, Pemimpin KJPP RHR, Rengganis Kartomo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia terutama anak - anak yatim dan masyarakat yang kurang mampu agar mereka  dapat melanjutkan pendidikan dan hidup secara layak.

Melalui Program peduli perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan, KJPP-RHR berharap dapat membantu para pekerja rentan dan keluarganya di wilayah DKI Jakarta supaya mendapatkan perlindungan sosial jika terkena musibah. “Harapan kami akan lebih banyak lagi perusahaan yang akan ikut berpartisipasi dalam program ini supaya  semakin banyak keluarga pekerja rentan yang terjamin kesejahteraannya,” kata Rengganis.

Kepala BP Jamsostek Jakarta Sudirman, Suhuri, mengapresiasi upaya KJPP RHR. Komitmen membantu iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk seratus pekerja rentan mengandung empati besar membantu kaum lemah, seperti pekerja rentan. Pihaknya optimistis upaya ini akan terus bergulir. Akan ada pihak lain yang juga membantu pekerja rentan sehingga semakin banyak lagi yang terlindungi.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan program bantuan untuk kelompok masyarakat yang masuk ke dalam pekerja rentan, agar mereka dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Gerakan ini membayarkan iuran para pekerja bukan penerima upah (BPU), yang belum mampu untuk menjadi peserta Jamsostek secara mandiri karena keterbatasan penghasilan. Seperti petani, nelayan, pedagang kecil, pemulung, tukang ojek, dan lain lain," ujar Suhuri di Jakarta pada Selasa 14 Desember 2021.

Peduli perlindungan pekerja rentan merupakan inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendanaan program tersebut diambil dari penganggaran CSR perusahaan swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.

“Kami mengajak para pengusaha, karyawan, dan seluruh elemen, untuk berpartisipasi. Ini merupakan donasi untuk keberlangsungan saudara kita para pekerja rentan yang hidupnya serba terbatas. Mereka adalah warga negara, sama seperti kita, yang membutuhkan perlindungan Jamsostek,” kata Suhuri.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat