Para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti upacara penyerahan keputusan kapolri tentang pengangkatan pegawai negeri sipil polri tahun 2021 di di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). | Prayogi/Republika.

Nasional

Novel dkk Diminta Perkuat Pencegahan Korupsi

Kapolri berharap Novel dkk memperkuat direktorat pemberantasan korupsi Polri.

JAKARTA -- Novel Baswedan bersama 43 eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12). Penyerahan surat keputusan (SK), dan nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP), disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Dengan diterima SK, dan NIP maka rekan-rekan semua, telah resmi menjadi keluarga besar Polri, sebagai ASN di Polri,” kata Jenderal Sigit, saat memimpin acara penyerahan SK, dan NIP kepada 44 eks KPK, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12).

Kapolri, dalam amanatnya kepada 44 ASN baru Polri menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi Polri saat ini. Pun juga harapan baru dalam misi pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Sigit, kepolisian mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yaitu agar Korps Bhayangkara, bersama-sama 44 ASN Polri dari para eks KPK, dalam melakukan pemberantasan korupsi, tak cuma melakukan penindakan. Melainkan, dikatakan Sigit, juga harus memperkuat lini pencegahan, serta  pendampingan.

“Seperti arahan dari Bapak Presiden, saat Harkodia (Hari Peringatan Korupsi) tadi pagi (9/12), bahwa disampaikan, pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal-hal yang fundamental, dengan penyelesain akar-akar masalahnya,” ujar Sigit menambahkan.

Karena itu, kata Sigit, adanya 44 ASN Polri dari para eks KPK, dapat memperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi oleh kepolisian. Mabes Polri sedang mengembangkan restrukturisasi, dan perubahan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

Dari situ, kata Sigit, akan dikembangkan dengan pembentukan Kordinator Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Di dalamnya, kata Sigit, akan ada pembentukan divisi-divisi tambahan, yang menjadi arena, serta ruang tugas jabatan baru para eks KPK itu. Mulai dari pencegahan, kerja sama lintas lembaga-lembaga negara, dan luar negeri, sampai dengan dengan aspek penindakan.

“Tentunya para rekan-rekan (eks KPK), mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan, termasuk juga diperlukan untuk membantu melakukan kerjasama lembaga dan hubungan internasional, dalam rangka melaksanakan tracing recovery asset. Itu menjadi bagian yang tentunya kita akan perbuat,” ujar Sigit.

Selain itu, kata Sigit, 44 eks KPK yang dilantik menjadi ASN Polri itu, agar turut juga membantu Polri, dan pemerintah saat ini, dalam hal pengawasan, serta pengawalan dana-dana pemulihan ekonomi nasional, serta pemanfaatan tepat sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

photo
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) mengikuti upacara penyerahan keputusan kapolri tentang pengangkatan pegawai negeri sipil polri tahun 2021 di di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12). Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. - (Prayogi/Republika)

Sigit pun percaya, dengan ‘amunisi’ baru dari para pecatan KPK tersebut, dapat membawa Polri ke garis terdepan dalam perbaikan indeks persepsi korupsi Indonesia. Sigit mengatakan, indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini mengarah ke jurang. “Dari 88 menjadi 102,” ujar Sigit.

Perwakilan 44 eks KPK, Yudi Purnomo Harahap mengaku siap dengan tantangan barunya menjadi ASN Polri. Ia, bersama eks KPK lainnya, pun memahami peran sentral Polri dalam misi baru pemberantasan korupsi saat ini dan mendatang.

Menurut dia, sejumlah penyampaian harapan sudah disampaikan Kapolri Sigit dalam penyerahan SK, dan NIP tersebut. Termasuk kata dia, dalam hal pengawalan terhadap dana-dana pemulihan ekonomi nasional, serta penggunaan APBN agar tetap sasaran, juga peningkatan indeks persepsi korupsi.

“Tentu kami akan melaksanakan tugas langsung dari Kapolri itu,” ujar Yudi.

Akan tetapi, kata dia, hal teknis atas perintah Kapolri, dan harapan baru dari Presiden Jokowi itu, baru dapat ia bahas, dan laksanakan setelah 44 eks KPK mengikuti pelatihan yang diwajibkan sebagai ASN Polri.

“Teknisnya mungkin nanti kita sampaikan langsung, setelah kami (44 eks KPK) selesai dengan masa orientasi di Bandung,” ujar Yudi. Masa orientasi, atau pendidikan 44 eks KPK tersebut, akan dimulai, Kamis (9/12).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, pendidikan, dan pelatihan di Bandung itu, adalah orientasi terhadap 44 eks KPK. “Nanti di situ akan diperkenalkan gambaran-gambaran tugas, fungsi, pokok mereka, dengan penempatan baru sebagai ASN di Polri,” ujar Dedi.

Adapun, yang menjadi pemateri dari gelaran dua pekan itu nantinya, adalah para pengajar dari lembaga-lembaga lain, termasuk dari Polri. Selepas itu, kata dia, pada 1 Januari 2022, 44 eks KPK itu, akan diambil sumpahnya sebagai pejabat baru di Polri. 

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat