Peserta bersiap untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung SOR Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (27/9/2021). | REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

Opini

Darurat Pengangguran Usia Muda

Usia muda memiliki lebih sedikit pengalaman kerja sehingga berimbas pada tingginya pengangguran.

TASMILAH, Statistisi pada BPS Kota Malang

Di tengah kemelut penetapan upah minimum 2022, tersimpan krisis pengangguran usia muda  (umur 15-24 tahun) di Indonesia yang kian meningkat selama pandemi, yakni dari 16,31 persen pada Februari 2020 menjadi 18,03 persen pada Februari 2021.

Tingkat pengangguran terbuka pada kelompok umur muda empat kali lipat lebih tinggi daripada umur dewasa. Pandemi juga meningkatkan kawula muda yang tidak melakukan kegiatan apa pun (Not in employment, education, training/NEET).

Pada 2020, ada 24,28 persen penduduk usia muda tergolong NEET atau meningkat dibandingkan sebelum pandemi. NEET paling tinggi pada tamatan SMK (31,72 persen) dan tamatan SD ke bawah (30,44 persen).

Tingginya tingkat pengangguran pada usia muda ini menunjukkan potensi tenaga kerja yang kurang termanfaatkan. Tingkat pengangguran usia muda dan NEET merupakan salah satu indikator kesempatan kerja.

 
Kegagalan di sekolah dan meninggalkan sekolah lebih awal, cenderung menyebabkan pengangguran dan tidak aktif kemudian hari. 
 
 

Kegagalan di sekolah dan meninggalkan sekolah lebih awal, cenderung menyebabkan pengangguran dan tidak aktif kemudian hari. Menurut ILO, pengangguran dan ketidakaktifan memiliki konsekuensi jangka panjang.

Baik bagi individu muda maupun masyarakat secara keseluruhan, seperti pengurangan kesempatan kerja dan pendapatan yang lebih rendah pada masa dewasa, ketergantungan lebih besar pada kesejahteraan, kehamilan dini, dan perilaku antisosial.

Pengangguran pada usia muda secara eksplisit juga terkait risiko kemiskinan dan pengucilan sosial di kemudian hari (Papadakis et al., 2017).

Pandemi Covid-19 memberikan dampak paling besar, salah satunya pada pekerja usia muda. Bahkan di negara berpenghasilan menengah, kehilangan pekerjaan pada kaum muda sekitar dua kali lipat dibandingkan orang dewasa.

Usia muda memiliki lebih sedikit pengalaman kerja sehingga berimbas pada kecilnya kesempatan kerja dan tingginya pengangguran pada kelompok ini.

Krisis ekonomi berdampak parah bagi kaum muda dalam tiga dimensi. Pertama, gangguan terhadap pendidikan, pelatihan, dan pembelajaran berbasis kerja. Kedua, meningkatnya kesulitan pencari kerja muda dan pendatang baru di pasar tenaga kerja.

 
Usia muda memiliki lebih sedikit pengalaman kerja sehingga berimbas pada kecilnya kesempatan kerja dan tingginya pengangguran pada kelompok ini.
 
 

Ketiga, hilangnya pekerjaan dan pendapatan, serta memburuknya kualitas pekerjaan. Kaum muda merupakan bagian besar dari pencari kerja. Pandemi menurunkan permintaan barang dan jasa sehingga permintaan tenaga kerja menurun.

Saat bersamaan, kaum muda terkonsentrasi di sektor terparah terdampak pandemi, seperti akomodasi dan penyediaan makanan/minuman. Pekerja muda pun lebih mudah dan lebih murah dipecat serta kurang memperoleh perlindungan dalam pekerjaan.

Bagi wirausaha muda, mereka rentan terhadap penghentian kegiatan ekonomi (karena pembatasan sosial dan sebagainya) karena kekurangan sumber daya keuangan untuk menghadapi penurunan permintaan barang/jasa.

Wirausaha muda juga cenderung memiliki akses lebih lemah terhadap informasi dan dukungan dalam bisnis.

Dengan kenyataan di atas, amat disayangkan ketika capaian pendidikan yang meningkat dan kualitas kesehatan yang semakin baik, berakhir menjadi pengangguran muda ataupun kaum rebahan yang tergolong NEET.

Peningkatan mutu SDM yang tecermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) belum diimbangi penyediaan lapangan kerja yang cukup dan berkualitas.

SDM atau people merupakan salah satu sumber pertumbuhan baru Indonesia menurut Annual International Forum on Economic Development and Policy (AIFED) 2021 selain product, policy, dan place.

Angkatan kerja yang melimpah merupakan salah satu modal dalam perekonomian. Dalam kaitannya dengan SDM, diperlukan optimalisasi tenaga kerja yang mampu beradaptasi dengan perubahan dinamika perekonomian serta pemanfaatan modal sosial.

 
Pada kenyataannya, peserta kartu Prakerja tahun lalu didominasi penduduk yang sudah bekerja dengan persentase 66,47 persen. 
 
 

Salah satu program unggulan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional adalah pelatihan kartu Prakerja yang akan berlanjut pada 2022. Program ini bisa dipertajam penerima manfaatnya agar lebih tepat sasaran.

Pada kenyataannya, peserta kartu Prakerja tahun lalu didominasi penduduk yang sudah bekerja dengan persentase 66,47 persen. Penerima manfaat yang berasal dari pengangguran, 22 persen dan berasal dari bukan angkatan kerja 11 persen.

Untuk selanjutnya, perlu diperbesar porsi penerima manfaat kartu Prakerja yang berasal dari pengangguran dan diprioritaskan pada penduduk usia muda. Sehingga, program ini mampu meningkatkan jumlah penduduk bekerja di Indonesia.

Kenyataannya, tingkat pengangguran tertinggi pada lulusan SMK dan SMA, yaitu 11,13 persen dan 9,09 persen. Maka itu, materi pelatihan harus mendukung keterampilan yang dibutuhkan kelompok tersebut, seperti keterampilan keuangan, kewirausahaan, dan literasi digital.

Teknologi digital untuk mempromosikan kewirausahaan kaum muda, diperlukan untuk memfasilitasi akses pasar termasuk keuangan. Dengan begitu, angkatan kerja muda tidak hanya menunggu lapangan kerja, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja melalui wirausaha.

Kewirausahaan merupakan salah satu pendorong utama kemakmuran ekonomi dan digunakan untuk membantu pertumbuhan ekonomi negara berkembang (Kimmitt et al., 2020).

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat