Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ke-10 di Jakarta, Sabtu (26/9/2020). (ilustrasi) | SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Nasional

Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Dibongkar

Sindikat ini melakukan illegal access dan identity theft terhadap database Kependudukan Dukcapil..

BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil membongkar sindikat pembuat Kartu Prakerja fiktif. Direktur Reserse Kriminal Khsusu Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, mengatakan, modus operansi sindikat ini yaitu melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan yang digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif.

“Sindikat ini melakukan illegal access dan identity theft terhadap database Kependudukan Dukcapil yang disalahgunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif,’’ kata dia dalam keterangannya kepada Republika, Sabtu (4/12).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat orang yang diduga sebagai anggota sindikat. Keempatnya yaitu AP, AR, RW, dan WG ditangkap di sebuah hotel di Jl Kebon Kawung, Kota Bandung, Senin (29/11). Mereka kini ditahan di Polda Jabar untuk penyidikan lebih lanjut. 

Dari hasil penyidikan terungkap setiap anggota sindikat memiliki peran masing-masing. Dengan bermodalkan Kartu Prakerja fiktif, sindikat ini bisa membobol anggara pemerintah yang disalurkan melalui Program Prakerja sebesar Rp 18 miliar.

Tersangka AP merupakan pimpinan dari sindikat ini. Awalnya AP membuat Kartu Prakerja dengan menggunakan akun pribadinya @anggapuspiantara. Ia kemudian melakukan ilegal akses database kependudukan dengan membeli sim card Group Tokoku dan Grapria yang dapat membobol database Dukcapil.

photo
Warga penerima manfaat menunjukkan Kartu Prakerja miliknya usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (15/12/2020). (ilustrasi) - (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Database tersebut kemudian digunakan untuk register dan login ke laman prakerja www.dashboard.prakerja.go.id. Tersangka AP dibantu rekan-rekannya memasukkan data KTP, KK, dan akun palsu hasil pembobolan data Dukcapil.

Uang hasil pencarian program Parkerja ini ditampung tersangka AP di aplikasi e- wallet, Gopay, Link Aja, OVO, dan dicairkan ke rekening bank yang sudah disiapkan atas nama orang lain. Setiap bulan tersangka berhasil memperoleh keuntungan Rp 500 juta.

“Selama menjalankan aksinya tersangka berhasil membobol uang negara hingga Rp 18 miliar,” kata Arif.

Pengungkapan kasus ini, kata Arif, berawal dari banyaknya pemberitaan kebocoran data kependudukan yang disalah gunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, banyaknya kebocoran data dan distribusi penyaluran dana Program Prakerja.

Atas dasar itulah Subdit Indag dibantu Subdit Siber Krimsus Polda Jabar melakukan patroli cyber dan penyelidikan. “Kami kemudian melakukan undercover ke grup Telegram sindikat jual beli data dengan nama Toko Driveria dan Selera Indonesia,’’ tutur dia.

Para tersangka dijerat Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang  Perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu mereka juga dijerat dengan Pasal 95 jo Pasal 79 ayat (1) dan pasal 86 ayat (1) UU No 24 tahun 2013 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Program Kartu Prakerja mulai diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada April 2020. Saat pertama kali diluncurkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 5,6 juta orang. Sedangkan pada 2021, pemerintah kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp 21,1 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 5,97 orang.

Program Kartu Prakerja memiliki pagu sebesar Rp 3,55 juta untuk tiap penerima manfaat/peserta. Uang itu dialokasikan untuk biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan Rp 2,4 juta, dan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali. Selain itu, peserta juga mendapat insentif pengisian survei Rp 150 diberikan bertahap sebanyak tiga kali setelah mengisi survei.  

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat