Kota Depok | Youtube

Bodetabek

Kekerasan Anak Meningkat di Depok

Depok meraih predikat Kota Layak Anak Nindya, bukan berarti tak ada kekerasan dan pelecehan anak.

DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mengungkapkan bahwa telah terjadi tren peningkatan perkara kekerasan dengan korban anak di Kota Depok dalam beberapa bulan ini. Kasus korban kekerasan anak, di antaranya kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kondisi ini pun dipertanyakan sejumlah pihak, mengingat Kota Depok disebut berstatus kota layak anak. Namun, Kepala Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok Nessi Annisa Handari menyanggah status kota layak anak tersebut. Dia menjelaskan, saat ini Kota Depok belum berstatus kota layak anak. 

"Kota layak anak ini ada beberapa tahapan, seperti tahapan pratama, madya, nindya, utama, baru menjadi kota layak anak. Depok itu kan belum kota layak anak. Kita menuju ke sana, kita berupaya ke sana," ujar Nessi kepada Republika, Rabu (1/12).

Menurut Nessi, Depok meraih predikat kota layak anak nindya bukan berarti tidak ada kekerasan dan pelecehan atau kejahatan dengan korban anak. "Tapi, kami berupaya untuk mencegah kekerasan terhadap anak terjadi. Jadi, yang terpenting bagi kami adalah supaya kekerasan itu bisa menurun. Dan ketika terjadi kekerasan, kami melakukan pendampingan dan kami bantu dari segi psikologis dan bantuan hukumnya," katanya. 

Ia menambahkan, Pemkot Depok melakukan upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dengan penguatan ketahanan keluarga. "Penguatan ketahanan keluarga dilakukan untuk menekan angka kenaikan kasus kekerasan dan pelecehan seksual anak.

Program penguatan ketahanan keluarga dilakukan dengan mengundang para RW. Jika sudah jalan, pantauan lingkup warganya lebih kecil, seperti bisa mendeteksi secara dini akan adanya timbulnya kekerasan," ujar Nessi.

Nessi menjelaskan, upaya lain penekanan angka kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak tak cukup dengan sosialisasi saja. Pemkot Depok juga melakukan pendidikan parenting kepada orangtua. Harapannya, kasus kekerasan kepada anak bisa menurun.

"Yang terpenting adalah bagaimana kita memperkuat ketahanan keluarga. Walau dari sisi ekonomi tertekan, tapi apabila fungsi ayah dan ibu berjalan baik, insya Allah tidak terjadi kekerasan," ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncori, menyebutkan, adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap anak di Depok dalam beberapa bulan terakhir. "Kami sampaikan adanya tren peningkatan perkara dengan korban anak di Kota Depok," ungkapnya. 

Berdasarkan data pada 2021, terdapat total 43 surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan korban anak dan selanjutnya 22 SPDP tersebut telah dinyatakan lengkap dan dilakukan penuntutan. 

"Dalam beberapa waktu lalu setelah melihat statistik terjadi kenaikan terkait perkara dengan korban anak maka melalui bidang intelijen, Kejari Kota Depok telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak," kata Sri.

Namun, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mempertanyakan data Kejari Kota Depok yang dinilai sebagai lembaga penegak hukum. Menurut Imam, harusnya data yang dimiliki data paling akurat mengenai statistik kejahatan dan jadi acuan institusi-institusi lain. "Dalam menjadikan kasus ini meningkatm datanya seperti apa? Kan harus ada data awal dan data akhir," ujarnya.

Pengamat hukum, Azas Tigor Nainggolan, menanggapi pernyataan Kajari Kota Depok, Sri Kuncoro tersebut yang mempertanyakan status Depok kota layak anak. "Saya mempertanyakan ini pada Pemkot Depok dan menteri PPA yang memberi status kota layak anak. Saya pikir harus dicabut karena banyak anak-anak jadi korban," katanya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas PAPMK Depok (@dpapmk_depok)

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat